"APBD Rp13 miliar diberikan ke Kejati Sulteng sementara 10 kilometer dari Kantor Gubernur ada 700 KK masyarakat minum air lumpur, ini adalah pemikiran terbalik pemprov, kewajiban APBD dilalaikan sementara yang bukan kewajiban APBD justru lebih diutamakan," ungkap salah satu peserta diskusi.
Sementara itu, Polda Sulteng disebut menerima Rp23 miliar dari APBD Morowali untuk pembangunan Kantor Ditreskrimsus dan Ditreskrimum tidak dibahas dalam diskusi ini.
Baca Juga:
Soal Insiden di Diskusi UGM, Wamentan Sudaryono Beri Klarifikasi
Padahal, Angka itu muncul di tengah masih tingginya angka kemiskinan di Morowali dan minimnya alokasi untuk kebutuhan dasar seperti air bersih, irigasi, dan jalan produksi masyarakat.
Bagi-Bagi untuk Saling Mengamankan
Rangkaian skema itu memunculkan istilah “bagi-bagi proyek” di tengah masyarakat. Narasi yang berkembang: tiga lembaga negara diduga saling mengamankan kepentingan melalui Pokir DPRD dan hibah puluhan miliar ke APH, sehingga fungsi pengawasan menjadi lemah.
Baca Juga:
Berkas Laporan Pokir DPRD Diduga Raib di Kejati Sulteng
Akibatnya, anggaran yang seharusnya menjadi instrumen kesejahteraan justru dituding menguntungkan segelintir pihak, sementara kebutuhan dasar masyarakat diabaikan.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]