Sulteng WahanaNews.co - Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura (TPH) Sulteng Nelson Metubun mengatakan telah membatalkan kontrak proyek (Pokir) DPRD Sulteng dan mengembalikan sebagai program OPD pertanian TPH Sulteng karena sudah menjadi sorotan.
Adapun proyek pokir yang dimaksud Nelson adalah 8 paket jalan usaha Tani (JUT) tahun anggaran 2023 milik angleg DPRD Sulteng Kaharuddin yang dititipkan di OPD TPH, proyek pokir tersebut dikerjakan hanya satu orang kontraktor yang ditunjuk langsung oleh angleg pemilik pokir. Modus seperti ini telah dilarang KPK.
Baca Juga:
Pertentangan: Kebijakan Sekprov Diabaikan Pejabat Dinas Sulteng
"Saya telah menahan pokir milik angleg Kaharuddin karena sudah menjadi sorotan,. Saya hanya menindaklanjuti arahan KPK yang tertuang dalam surat edaran pimpinan. Alhamdulilah saat ini edaran tersebut kami telah jalankan" tambah Nelson lewat pesan WhatsApp kepada Wahananews.co Sabtu (23/9/2023).
Sebagaimana kita ketahui tahun anggaran 2023 sekitar 3000 lebih paket proyek pokir DPRD Sulteng diajukan ke Pemprov namun hanya 2000 lebih yang lolos verifikasi dan validasi sesuai pernyataan Kabid Cikasda Sulteng Herawati dikutip dari berita Wahananews.co 23 September 2023.
Anggaran proyek pokir DPRD Sulteng yang diperkirakan mencapai Rp 300 milyar/tahun dialokasikan dari APBD Sulteng disinyalir dikuasai dan dimonopoli oleh kontraktor yang ditunjuk lansung oleh pemilik pokir yang tak lain adalah para angleg DPRD Sulteng.
Baca Juga:
Praktik Pecah Paket Pokir DPRD Sulteng Cara Hindari Lelang, Sony Tandra: Jika Memang Salah, Silahkan KPK Tangkap tanpa Kecuali
Fakta-fakta itu pernah diungkap oleh kadis Perumahan dan pemukiman (Perkintam) Sulteng Abdul Harris dan kadis pertanian (TPH) Sulteng Nelson Metubun yang dimuat dalam berita Wahananews.co pada 7 September 2023.
Akibatnya banyak pelaku kontraktor yang tergabung dalam assosiasi pelaksana jasa konstruksi dan pengadaan barang di Sulteng mengaku hanya dipinjam perusahaanya untuk dipake mengerjakan proyek pokir DPRD Sulteng.
WahannNews.co menemui salah seorang pemilik perusahaan yang tidak bersedia disebut namanya mengaku Bahwa: