<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/">
	
	<channel>
        
        <atom:link href="https://sulteng.wahananews.co/rss" rel="self" type="application/rss+xml" />
        <title>Wahana News Sulteng - Inspirasi Konsumen Sulteng</title>
        <link>https://sulteng.wahananews.co/</link>
        <description>Portal Berita Sulteng dari WahanaNews.co dengan tagline Inspirasi Konsumen Sulteng</description>
        <lastBuildDate>Sun, 01 Mar 2026 13:37:18 +0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

        
        <sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
        <sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
        <dc:rights>Copyrights 2026 by sulteng.wahananews.co</dc:rights>

        <image>
            <url>https://wahananews.co/assets/icon/apple-icon-144x144.png</url>
            <title>Wahana News Sulteng - Inspirasi Konsumen Sulteng</title>
            <link>https://sulteng.wahananews.co/</link>
            <width>144</width>
            <height>144</height>
        </image>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pemkot Palu Dorong Percepatan Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah Melalui Layanan Perbankan</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/pemkot&#45;palu&#45;dorong&#45;percepatan&#45;digitalisasi&#45;transaksi&#45;keuangan&#45;daerah&#45;melalui&#45;layanan&#45;perbankan&#45;MdsJ9TzF3x/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/pemkot&#45;palu&#45;dorong&#45;percepatan&#45;digitalisasi&#45;transaksi&#45;keuangan&#45;daerah&#45;melalui&#45;layanan&#45;perbankan&#45;MdsJ9TzF3x/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 08 May 2026 12:13:08 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Danang Haryanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Palu &#45; Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, mendorong percepatan digitalisasi sistem transaksi keuangan daerah melalui pemanfaatan layanan perbankan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SULTENG.WAHANANEWS.CO, Palu -</strong> Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, mendorong percepatan digitalisasi sistem transaksi keuangan daerah melalui pemanfaatan layanan perbankan.</p><p>Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di Palu, Kamis (7/5/2026), mengatakan bahwa upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah harus dibarengi dengan peningkatan pendapatan daerah yang optimal dan modern.</p><p>Menurut dia, salah satu langkah strategis yang perlu terus diperkuat adalah peningkatan digitalisasi transaksi pendapatan daerah, termasuk penerapan sistem pembayaran digital dalam seluruh transaksi pengeluaran pemerintah.</p><p>“Optimalisasi penggunaan layanan jasa perbankan dalam sistem pembayaran pengeluaran dan pendapatan daerah sangat penting sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Palu menjadi pilot project digitalisasi pendapatan daerah,” ujarnya.</p><p>Ia menyampaikan hal tersebut dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) terkait pemanfaatan layanan jasa perbankan di lingkup Pemerintah Kota Palu.</p><p>Hadianto mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palu dalam mendorong transformasi digital, khususnya pada sistem transaksi keuangan daerah, baik di sektor pendapatan maupun pengeluaran daerah.</p><p>Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah bersama pihak perbankan dalam menciptakan sistem transaksi yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.</p><p>Selain penguatan digitalisasi transaksi daerah, pihaknya juga mendorong pelaksanaan program literasi keuangan dan sosialisasi gemar menabung bagi pelajar di Kota Palu.</p><p>Oleh karena itu, Wali Kota mendorong kolaborasi antara Bank BTN dan Dinas Pendidikan Kota Palu guna memperluas edukasi keuangan sejak usia dini kepada siswa di seluruh sekolah di Kota Palu.</p><p>Melalui langkah tersebut, kata dia, pemerintah berharap budaya menabung dan pemahaman tentang layanan keuangan digital semakin meningkat di kalangan generasi muda sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat yang melek finansial dan adaptif terhadap perkembangan teknologi keuangan.</p><p><strong>[Redaktur: Patria Simorangkir]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/pemkot-palu-dorong-percepatan-digitalisasi-transaksi-keuangan-daerah-melalui-layanan-perbankan_7Um74vE5Dt.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Jorok Hingga Ruangan Panas, Pelayanan RSUD Undata Sulteng Kembali Dikeluhkan Masyarakat</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/ruangan&#45;jorok&#45;hingga&#45;panas&#45;pelayanan&#45;rsud&#45;undata&#45;sulteng&#45;kembali&#45;dikeluhkan&#45;masyarakat&#45;Kn54trvg2M/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/ruangan&#45;jorok&#45;hingga&#45;panas&#45;pelayanan&#45;rsud&#45;undata&#45;sulteng&#45;kembali&#45;dikeluhkan&#45;masyarakat&#45;Kn54trvg2M/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 07 May 2026 17:00:07 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Setelah pergantian Direksi baru, Pelayanan RSUD Undata milik Provinsi &amp;nbsp;Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) masih terus mendapat sorotan masyarakat. &amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Kota Palu</strong> – Setelah pergantian Direksi baru, Pelayanan RSUD Undata milik Provinsi &nbsp;Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) masih terus mendapat sorotan masyarakat. &nbsp;</p><p>Kali ini, Pasien mengeluhkan kondisi ruangan RSUD Undata yang sangat panas, bukan hanya pada siang hari tetapi juga pada malam hari, bahkan ada pasien yang minta keluar ruangan akibat tidak sanggup menahan panas dalam ruangan. &nbsp;</p><p>Hal itu diungkap oleh salah satu pasien yang dirawat di ruangan kelas 3 laki- laki.&nbsp;</p><p>“Tidak kuat dia dalam ruangan karena sangat panas, AC sepertinya tidak berfungsi,” ucap keluarga pasien, kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Selasa (5 /5/2026) &nbsp;</p><p>Bukan hanya panas, sejumlah pasien juga mengeluhkan di sekitar ruangan banyak sampah berserakan yang dianggap dapat menjadi sarang bibit nyamuk, tumpukan sampah tersebut berada persis di depan ruangan tunggu kelas 3 tersebut. &nbsp;</p><p>“Jorok betul Rumah sakit ini le petugasnya kebersihan kurang perhatian,” ujar salah satu keluarga pasien di ruangan tersebut.</p><p>Wakil Direktur Pelayanan RSUD Undata dr Franklin Lessyama Sinanu, saat dihubungi mengatakan ruangan kelas 3 tersebut dalam persiapan perombakan.&nbsp;</p><p>“Untuk ruangan tersebut dalam tahap menunggu waktu untuk perombakan menjadi ruang standar KRIS,” jawabnya melalui pesan singkat Aplikasi WhatsApp kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Selasa (5/4/2026) &nbsp;</p><p>Namun saat ditanya terkait sampah yang berserakan di sekitar ruang perawatan, Wadir pelayanan tersebut tidak memberikan klarifikasi hingga berita ini ditayangkan.&nbsp;</p><p>Pantauan SULTENG.WAHANANEWS.CO, Di sekitar Gedung tersebut terdapat sejumlah genangan air yang sudah cukup lama mengendap sehingga terkesan jorok dan menjadi sarang nyamuk, diduga akibat kurangnya perawatan selokan pembuangan sehingga air tersumbat dan tergenang.</p><p>[<strong>Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/ruangan-jorok-hingga-panas-pelayanan-rsud-undata-sulteng-kembali-dikeluhkan-masyarakat_4m7iYrmCsm.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Empat Kajati Sulteng: Tumpul di Provinsi, Tajam ke Kabupaten, Masyarakat Tunggu Gebrakan Kajati Baru</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/opini/tiga&#45;kali&#45;pergantian&#45;kajati&#45;sulteng&#45;tumpul&#45;di&#45;provinsi&#45;tajam&#45;ke&#45;kabupaten&#45;masyarakat&#45;menunggu&#45;gebrakan&#45;kajati&#45;baru&#45;s9Mh83f7OR/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/opini/tiga&#45;kali&#45;pergantian&#45;kajati&#45;sulteng&#45;tumpul&#45;di&#45;provinsi&#45;tajam&#45;ke&#45;kabupaten&#45;masyarakat&#45;menunggu&#45;gebrakan&#45;kajati&#45;baru&#45;s9Mh83f7OR/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 06 May 2026 08:30:37 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Opini]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Jaksa Agung ST Burhanuddin Baru saja melakukan pergantian pimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) dari Nuzul Rahmat ke Zulfikar Tanjung, Rabu (29/4 2026). &amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Kota Palu </strong>– Jaksa Agung ST Burhanuddin Baru saja melakukan pergantian pimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) dari Nuzul Rahmat ke Zulfikar Tanjung, Rabu (29/4 2026). &nbsp;</p><p>Sejak tahun 2021 terhitung empat kali pergantian Kajati di Sulteng, Namun hanya ada satu kasus APBD Provinsi yang berhasil sampai ke pengadilan. Padahal sejumlah dugaan kasus besar dilaporkan masyarakat namun semua berakhir dengan SP-3 (Surat penghentian penyidikan perkara) &nbsp;</p><p>Beberapa catatan penanganan kasus korupsi APBD Provinsi Sulteng sejak 2020 hingga 2026. antara lain: Kejati Sulteng pernah menerbitkan SP3 pada perkara dugaan korupsi Jembatan IV Palu, kasus ini diduga rugikan negara sekira Rp14,5 miliar, di era kepemimpinan Jacob Hendrik Pattipeilohy. &nbsp;</p><p>Kemudian Kejati Sulteng juga terbitkan SP3 terhadap kasus Hibah Koni yang diduga merugikan APBD Sulteng Rp 9 miliar, di era kepemimpinan Agus Salim.</p><p>Sedangkan satu satunya kasus APBD Provinsi,yang sampai ke pengadilan hanya hibah Bawaslu Sulteng, tahun anggaran 2020, yang merugikan negara Rp 900 juta, pada era Bambang Hariyanto. &nbsp;</p><p>Sementara itu, sejumlah kasus yang dilaporkan masyarakat diduga mandek di Kejati Sulteng, diantaranya: kasus penyalahgunaan pokok pokok pikiran (pokir) DPRD Sulteng yang laporannya direkomendasikan oleh KPK. &nbsp;</p><p>Kasus ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat karena sejumlah alat pertanian bersumber dari program pokir DPRD diduga diperjualbelikan kepada masyarakat oleh oknum anggota DPRD Provinsi Sulteng. &nbsp;</p><p>Kemudian kasus Sulteng Nambaso juga ikut menguap, kasus ini cukup disoroti sebab menyeret anak Gubernur Sulteng Muhammad Fathur Razak. &nbsp;</p><p><strong>Kasus Tambang dan Kelapa Sawit Ikut Menguap</strong></p><p>Selain kasus APBD, sejumlah kasus yang cukup seksi ikut menguap di Kejati Sulteng, antara lain: kasus penyerobotan lahan kelapa sawit milik BUMN PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS) yang diduga dilakukan oleh PT Astra Agro Lestari Indonesia (AALI), di Kabupaten Morowali Utara. &nbsp;</p><p>Dalam kasus ini, Kejati Sulteng sempat merilis perhitungan awal tim audit independen yang menyebutkan kerugian negara mencapai Rp79 miliar. &nbsp;</p><p>Bukan hanya itu, Kejati Sulteng juga sempat melakukan penahanan sejumlah alat berat Perusahaan nikel PT Aneka Nusantara International (ANI). &nbsp;</p><p>PT ANI terlibat dugaan tindak pidana korupsi tambang nikel di Desa Bunta Dua, Kabupaten Banggai, karena tetap beroperasi meskipun izin operasi pertambangan sudah berakhir sejak April 2022. &nbsp;&nbsp;</p><p>Namun seiring waktu, kasus ini juga menguap begitu saja tanpa penjelasan yang kongkrit dari pihak Kejati Sulteng.&nbsp;</p><p><strong>Nuzul Rahmat Bongkar Sejumlah Kasus Mandek &nbsp;</strong></p><p>Berbeda dengan Kajati sebelumnya yang kerap terbitkan SP3. Kepemimpinan Nuzul Rahmat, di Kejati Sulteng cukup aktif menyelesaikan sejumlah kasus korupsi, meskipun tidak terdapat kasus korupsi di Provinsi Sulteng namun Nuzul Rahmat berhasil membongkar sejumlah kasus yang mandek cukup lama. &nbsp;</p><p>Di antaranya, kasus dugaan korupsi pada Dinas PUPR Parigi Moutong yang diduga merugikan uang negara sekira Rp3.8 miliar, Kasus ini melibatkan mantan Kadis PUPR Parimo HB.&nbsp;</p><p>Kemudian, kasus Mess Pemda Morowali yang diduga rugikan keuangan negara sekira Rp4,8 miliar, kasus ini melibatkan mantan Pj. Bupati Morowali Rahmansyah yang saat ini sedang ditahan di Rutan Maesa. &nbsp;</p><p>Selain itu, Nuzul Rahmat juga berhasil bongkar penyalahgunaan Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan pemerintah desa di Morowali Utara, kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 9,6 miliar&nbsp;</p><p>Ketiga kasus ini diduga cukup lama mengendap di Kejati, sebelum akhirnya dieksekusi oleh Kajati Nuzul Rahmat, pada momen Hari Anti Korupsi Sedunia, tahun 2025. &nbsp;</p><p>Selain itu, Nuzul Rahmat juga terbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terhadap 9 kasus, diantaranya, kasus tambang nikel di Morowali, kasus galian C di Donggala dan &nbsp;kasus kredit fiktif di Bank Sulteng cabang Kabupaten Poso.&nbsp;</p><p><strong>Zulfikar Hentikan kasus Sulteng Nambaso(?) &nbsp;</strong></p><p>Saat ini, Kajati Sulteng dipimpin oleh Zulfikar Tanjung. Zulfikar bukanlah orang baru di Sulteng, Ia sempat menjabat sebagai wakil Kajati pada era Bambang Haryanto, bahkan sempat menjabat sebagai Plt. Kajati Sulteng selama tiga bulan, &nbsp;</p><p>Kemudian dimutasi menjabat Wakajati Kaltim selama tiga bulan, lalu dipercaya menjabat Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPidum) Kejaksaan Agung RI, sebelum akhirnya dilantik menjadi Kajati Sulteng mengantikan Nuzul Rahmat.&nbsp;</p><p>Informasi yang dihimpun SULTENG.WAHANANEWS.CO, bahwa Zulfikar menghentikan penyelidikan kasus Sulteng Nambaso saat menjabat sebagai Plt Kajati Sulteng, kasus ini menyertai nama anak Gubernur Sulteng Muhammad Fathur Razaq.&nbsp;</p><p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, telah konfirmasi hal tersebut kepada Kasi Penkum Kejati Sulteng Abdul Sofyan Laode, melalui aplikasi WhatsApp. &nbsp;</p><p>Saya cek dulu ya,” jawab Abdul Sofyan Laode kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Senin (4/5/2026).</p><p>Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi resmi dari Laode.&nbsp;</p><p>Perjalan kepimpinan Kajati Sulteng dari tahun 2020 hingga 2026, Nuzul Rahmat, dinilai paling banyak menyelesaikan kasus korupsi di Sulteng,</p><p>Walupun hanya 9 bulan menjabat sebagai Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat menerbitkan 11 Sprindik kasus korupsi, tiga diantaranya telah dilimpahkan ke pengadilan dan 9 lagi dalam tahap penyidikan.</p><p>Masyarakat berharap Kajati Sulteng yang baru Zulfikar Tanjung dapat membuat gebrakan yang lebih baik lagi, khususnya pemberantasan korupsi APBD di Sulteng&nbsp;</p><p>[<strong>Redaktur : Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/tiga-kali-pergantian-kajati-sulteng-tumpul-di-provinsi-tajam-ke-kabupaten-masyarakat-menunggu-gebrakan-kajati-baru_umifw2uZ2t.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Peringati Hari Kebebasan Pers, Roemah Jurnalis Sulteng Soroti Kesejahteraan Pekerja Pers</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/peringati&#45;hari&#45;kebebasan&#45;pers&#45;roemah&#45;jurnalis&#45;sulteng&#45;soroti&#45;kesejahteraan&#45;pekerja&#45;pers&#45;osLnvlDR6e/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/peringati&#45;hari&#45;kebebasan&#45;pers&#45;roemah&#45;jurnalis&#45;sulteng&#45;soroti&#45;kesejahteraan&#45;pekerja&#45;pers&#45;osLnvlDR6e/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 04 May 2026 04:57:02 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANEWS.CO, Kota Palu &amp;nbsp;– Ratusan Insan Pers yang tergabung dalam Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar aksi damai peringati hari kebebasan pers sedunia 2026. Momentum ini juga bertepatan dengan Peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day). &amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANEWS.CO, <strong>Kota Palu</strong> &nbsp;– Ratusan Insan Pers yang tergabung dalam Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar aksi damai peringati hari kebebasan pers sedunia 2026. Momentum ini juga bertepatan dengan Peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day). &nbsp;</p><p>Aksi damai ini menyoroti kondisi jurnalis yang dinilai masih jauh dari kata sejahtera, di Tugu Nol, Kota Palu,Minggu (3/5/2026)</p><p>Dalam pernyataan sikapnya, koalisi yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, IJTI Sulawesi Tengah, PFI Palu, AMSI Sulteng, JMSI Sulteng, pers mahasiswa, serta kelompok masyarakat sipil, menegaskan bahwa jurnalis merupakan pekerja profesional yang berhak mendapatkan upah layak, perlindungan kerja, dan kebebasan dalam menjalankan profesinya.&nbsp;</p><p>Berdasarkan survei AJI Kota Palu, mayoritas jurnalis di Sulawesi Tengah masih menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), bahkan setelah bertahun-tahun bekerja. &nbsp;</p><p>Kondisi ini dinilai mencerminkan ketimpangan serius antara beban kerja, resiko profesi, dan penghargaan ekonomi yang diterima pekerja media. &nbsp;Selain persoalan kesejahteraan, jurnalis juga menghadapi berbagai tekanan di lapangan. &nbsp;</p><p>Dalam beberapa tahun terakhir, tercatat adanya intimidasi saat peliputan, intervensi terhadap ruang redaksi, hingga praktik swasensor akibat tekanan ekonomi maupun politik. Minimnya perlindungan hukum semakin memperburuk situasi tersebut. &nbsp;</p><p>Koalisi menilai bahwa kesejahteraan dan kebebasan pers merupakan dua hal yang tidak terpisahkan. Jurnalis yang tidak sejahtera dianggap lebih rentan terhadap tekanan, sehingga dapat mempengaruhi independensi serta kualitas karya jurnalistik. &nbsp;</p><p>“Tanpa jurnalis yang sejahtera dan merdeka, tidak akan ada pers yang benar-benar bebas,” tegas koalisi dalam pernyataannya. &nbsp;</p><p>Melalui momentum ini, koalisi mendesak perusahaan media agar memenuhi hak-hak pekerja, termasuk pemberian upah layak, jaminan sosial, serta menghentikan praktik kerja yang tidak adil. &nbsp;</p><p>Selain itu, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga didorong untuk memperkuat perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas.&nbsp;</p><p>Koalisi turut mengajak seluruh insan pers untuk terus menjaga integritas dan solidaritas profesi demi terwujudnya ekosistem pers yang sehat, independen, dan bermartabat di Sulawesi Tengah.&nbsp;</p><p>[<strong>Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/peringati-hari-kebebasan-pers-roemah-jurnalis-sulteng-soroti-kesejahteraan-pekerja-pers_urvo8euMHs.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Tutupi Data Penerima CSR, Bank Sulteng Jadi Sorotan, OJK: Sudah Sesuai Aturan</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/tutupi&#45;data&#45;penerima&#45;csr&#45;bank&#45;sulteng&#45;jadi&#45;sorotan&#45;ojk&#45;sudah&#45;sesuai&#45;aturan&#45;FU3cYe6C7l/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/tutupi&#45;data&#45;penerima&#45;csr&#45;bank&#45;sulteng&#45;jadi&#45;sorotan&#45;ojk&#45;sudah&#45;sesuai&#45;aturan&#45;FU3cYe6C7l/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 02 May 2026 15:33:42 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Sebelumnya, pada tanggal 29 April 2026, memberitakan “Bank Sulteng Diduga Tutupi Penerima CSR Rp14,8 Miliar, Sinyalemen Penyalahgunaan Kembali Menguat” https://sulteng.wahananews.co/utama/bank&#45;sulteng&#45;diduga&#45;tutupi&#45;penerima&#45;dana&#45;csr&#45;rp148&#45;miliar&#45;tahun&#45;2025&#45;dugaan&#45;penyalahgunaan&#45;kembali&#45;menguat&#45;cck1jh50m1 &amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Kota Palu –</strong> Sebelumnya, pada tanggal 29 April 2026, memberitakan “Bank Sulteng Diduga Tutupi Penerima CSR Rp14,8 Miliar, Sinyalemen Penyalahgunaan Kembali Menguat” https://sulteng.wahananews.co/utama/bank-sulteng-diduga-tutupi-penerima-dana-csr-rp148-miliar-tahun-2025-dugaan-penyalahgunaan-kembali-menguat-cck1jh50m1 &nbsp;</p><p>Berita tersebut menyoroti laporan tahunan Bank Sulteng yang tidak menyertakan secara rinci data penerima dana CSR (Corporate Social Responsibility) tahun 2025. &nbsp;</p><p>Semestinya Bank Sulteng mempublikasikan nama penerima dana CSR guna menghindari penayalagunaan dan politisasi. Hal itu diatur dalam sejumlah regulasi Otoritas jasa Keuangan (OJK). &nbsp;</p><p>Namun, masyarakat tidak lagi dapat mengakses secara transparan penerima dana CSR Bank Sulteng, padahal saat ini marak terjadi penayalagunaan, seperti CSR BI OJK, yang sedang ditangani KPK sebab diduga fiktif, CSR Bank Bank Jawa Barat (BJB) dan Bank Sulawesi Utara - Gorontalo (SulutGo) yang diusut oleh Kejati Sulut. &nbsp;</p><p>Sebelumnya, Laporan tahunan Bank Sulteng pada 2023- 2024 sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat sebab mengalir ke Instansi Aparat Penegak Hukum (APH). Yakni, Kejaksaan Tinggi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulteng. &nbsp;</p><p>Lalu kenapa Bank Sulteng menutupi nama-nama &nbsp;penerima dana CSR pada tahun 2025, apakah Bank Sulteng menghindari sorotan masyarakat ?.</p><p>Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra, menyebut bahwa laporan tahunan penyaluran dana CSR &nbsp;Bank Sulteng tahun 2025 telah sesuai aturan yang berlaku. &nbsp;</p><p>“CSR yang disalurkan Bank Sulteng pada 2025 telah memenuhi ketentuan transparansi laporan keuangan sesuai ketentuan berlaku,” jawab Bonny Hardi Putra &nbsp;kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (1/5/2026). &nbsp;</p><p>Bonny menjelaskan lebih lanjut bahwa dalam ketentuan tersebut, tidak terdapat kewajiban bank untuk melakukan pengungkapan penerima manfaat, kecuali perusahaan terbuka atau go publik. &nbsp;</p><p>“Saat ini, posisi Bank Sulteng bukan perusahaan terbuka, Aturan CSR itu ada di undang- Undang PT,” jelas Bonny &nbsp;&nbsp;</p><p>Adapun regulasi yang dimaksud Bonny, Antara lain dari ketentuan POJK 51/2021, POJK 18/2025 dan SEOJK 16/2021.&nbsp;</p><p>Namun, saat ditanya, apakah hal ini tidak berpotensi terjadi penyalahgunaan?. Bonni hanya menjawab singkat bahwa itu sudah ketentuan. &nbsp;</p><p>“Secara aturan tidak ada larangan atau kewajiban, balik lagi tadi kalo perusahaan public ada aturannya,” tutur Bonny.</p><p>Sementara itu, Bank Sulteng melalui Humasnya, Abdu Borman, menegaskan bahwa dana CSR Bank Sulteng tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).&nbsp;</p><p>Borman mengatakan, bahwa program CSR Bank Sulteng dirancang secara terstruktur dan terukur dengan mengedepankan aspek kepatutan, transparansi. &nbsp;</p><p>“Mengenai &nbsp;dana CSR sebesar 14.8 Milyar rupiah merupakan keseluruhan nilai dana CSR tahun 2025 yang penyalurannya merupakan kewenangan seluruh Pemda di Sulawesi Tengah.” tulis Abdu Borman melalui pesan WhatsApp kepada &nbsp;SULTENG.WAHANANEWS.CO, di kota Palu Jumat &nbsp;(30/4/2026). &nbsp;</p><p>Selain itu kata Borman, seluruh proses penyaluran dana CSR telah melalui mekanisme internal yang ketat, mulai dari tahap perencanaan, verifikasi, persetujuan manajemen, hingga pelaporan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan akuntabilitas dan ketepatan sasaran. &nbsp;</p><p>Bank Sulteng juga memastikan bahwa implementasi CSR mengacu pada ketentuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku, sekaligus menjadi bagian dari komitmen perseroan dalam mendukung pembangunan daerah. &nbsp;</p><p>“Dengan demikian, Bank Sulteng menegaskan tidak terdapat penyimpangan dalam penyaluran dana CSR tahun 2025 dan seluruhnya telah dijalankan sesuai prinsip kepatuhan (compliance) serta standar tata kelola yang baik,” pungkasnya. &nbsp;</p><p>[<strong>Redaktur: Sobar Bahtiar].</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/tutupi-data-penerima-csr-bank-sulteng-jadi-sorotan-ojk-sudah-sesuai-aturan_ni4qi841k8.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Enam Manfaat Jalan Kaki Pada Pagi Hari, Nomor 3 Paling Menarik</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/serba&#45;serbi/enam&#45;manfaat&#45;jalan&#45;kaki&#45;pada&#45;pagi&#45;hari&#45;nomor&#45;3&#45;paling&#45;menarik&#45;dnd2Ye4p55/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/serba&#45;serbi/enam&#45;manfaat&#45;jalan&#45;kaki&#45;pada&#45;pagi&#45;hari&#45;nomor&#45;3&#45;paling&#45;menarik&#45;dnd2Ye4p55/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 02 May 2026 06:56:07 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Jalan kaki menjadi salah satu olahraga ringan yang banyak disukai. Olahraga ini menawarkan banyak manfaat untuk kesehatan tubuh. &amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Kota Palu</strong> – Jalan kaki menjadi salah satu olahraga ringan yang banyak disukai. Olahraga ini menawarkan banyak manfaat untuk kesehatan tubuh. &nbsp;</p><p>Terlebih jika dilakukan di pagi hari, manfaat jalan kaki tidak sekadar baik untuk kesehatan fisik, namun juga bermanfaat untuk kesehatan mental. Karena itu, kamu bisa membiasakan memulai jalan kaki jam 6 pagi setiap hari. &nbsp;</p><p>Pukul 6 Pagi Jadi Waktu Ideal untuk Jalan Kaki &nbsp;Mengutip Times of India, sebelum pukul 06.30 bisa menjadi waktu ideal untuk jalan kaki pagi hari. Panas matahari belum menyengat, cenderung dingin yang akan menciptakan pengalaman jalan kaki yang lebih nyaman dan tenang. &nbsp;</p><p>Selain itu, untuk yang tinggal di perkotaan, berjalan kaki di pagi hari pun akan lebih baik karena kualitas udara di pagi hari lebih sehat, belum banyak polutan dari industri, transportasi, dan lainnya. &nbsp;</p><p>Berikut adalah deretan manfaat rutin jalan kaki jam 6 pagi setiap hari. Simak! &nbsp;</p><p>1. <strong>Meningkatkan Energi</strong>&nbsp;</p><p>Memulai hari dengan jalan kaki dapat memberikan lebih banyak energi sepanjang hari.&nbsp;</p><p>Healthline menjelaskan, ada sebuah studi yang menunjukkan bahwa orang dewasa yang jalan kaki selama 20 menit di luar ruangan memiliki lebih banyak energi daripada mereka yang berjalan selama 20 menit di dalam ruangan. &nbsp;</p><p>2. <strong>Meningkatkan Fungsi Kekebalan Tubuh&nbsp;</strong></p><p>Melansir WebMD, rutin jalan kaki setiap hari dapat mengurangi risiko terkena pilek atau flu. Menurut studi, berjalan kaki selama 20 menit sehari, 5 hari seminggu dikaitkan dengan tidak mudah sakit. Adapun jika sakit, kemungkinan besar gejalanya lebih ringan.&nbsp;</p><p>3. <strong>Perbaiki Suasana Hati&nbsp;</strong></p><p>Manfaat jalan kaki juga berkaitan dengan suasana hati yang lebih baik. Rutin jalan kaki setiap pagi selama 20-30 menit setidaknya 5 hari dalam seminggu bermanfaat untuk mengurangi stres, mengurangi kelelahan, meredakan gejala depresi, dan tentunya memperbaiki mood hari itu. &nbsp;</p><p>Manfaat jalan kaki juga berkaitan dengan suasana hati yang lebih baik. Rutin jalan kaki setiap pagi selama 20-30 menit setidaknya 5 hari dalam seminggu bermanfaat untuk mengurangi stres, mengurangi kelelahan, meredakan gejala depresi, dan tentunya memperbaiki mood hari itu. &nbsp;</p><p>4. <strong>Menjaga Pikiran Tetap Tajam&nbsp;</strong></p><p>Laman British Health Foundation mengatakan, berjalan kaki di pagi hari juga dapat membantu menjaga pikiran tetap tajam. Pasalnya, saat berjalan terjadi peningkatan aliran darah, oksigen, dan nutrisi ke otak.&nbsp;</p><p>Protein yang disebut faktor neurotropik turunan otak juga dilepaskan, yang merangsang pertumbuhan sel-sel otak baru dan koneksi. Hal inilah yang membantu memori dan otakmu bekerja lebih baik. &nbsp;</p><p>5. <strong>Menurunkan Berat Badan&nbsp;</strong></p><p>Untuk Beauties yang sedang diet, berjalan kaki di pagi hari dapat membantu menurunkan berat badan. Berjalan kaki dengan kecepatan sedang selama 30 menit dapat membakar hingga 150 kalori. Namun, jangan lupa untuk mengombinasikan jalan kaki pagi dengan olahraga angkat beban dan mengatur pola makan yang sehat. &nbsp;</p><p>6. <strong>Tidur Lebih Nyenyak di Malam Hari</strong>&nbsp;</p><p>Rutin berjalan kaki di pagi hari jam 6 pagi ini berkaitan juga dengan kualitas tidur yang lebih baik. Kamu dapat tidur lebih nyenyak di malam hari dan terhindar dari insomnia. &nbsp;Itu dia deretan manfaat rutin jalan kaki jam 6 pagi setiap hari. Mau melakukannya mulai besok?</p><p>[<strong>Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/enam-manfaat-jalan-kaki-pada-pagi-hari-nomor-3-paling-menarik_37rCR2s4m7.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Wagub Sulteng Sebut Program BERANI Makmur Tumpuan Utama Pembangunan Tanaman Pangan Hortikultura</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/wagub&#45;sulteng&#45;sebut&#45;program&#45;berani&#45;makmur&#45;tumpuan&#45;utama&#45;pembangunan&#45;tanaman&#45;pangan&#45;hortikultura&#45;rUE6B2ki7C/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/wagub&#45;sulteng&#45;sebut&#45;program&#45;berani&#45;makmur&#45;tumpuan&#45;utama&#45;pembangunan&#45;tanaman&#45;pangan&#45;hortikultura&#45;rUE6B2ki7C/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 01 May 2026 23:22:58 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Danang Haryanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Palu &#45; Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Reny A. Lamadjido, mengatakan bahwa program BERANI Makmur menjadi tumpuan utama dalam memajukan pembangunan sektor tanaman pangan dan hortikultura di provinsi tersebut.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SULTENG.WAHANANEWS.CO, Palu -</strong> Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Reny A. Lamadjido, mengatakan bahwa program BERANI Makmur menjadi tumpuan utama dalam memajukan pembangunan sektor tanaman pangan dan hortikultura di provinsi tersebut.</p><p>Wagub menegaskan bahwa program Berani Makmur dirancang dengan lima fokus utama, yakni mendorong panen raya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, dan pemberdayaan petani prasejahtera sekaligus penanganan stunting.</p><p>“Selain itu, penguatan petani milenial, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pertanian, serta optimalisasi Brigade Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan),” katanya dalam keterangannya di Palu, Jumat (1/5/2026).</p><p>Ia menyampaikan, hal tersebut pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) kabupaten/kota se-Sulteng.</p><p>Wagub menekankan, pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, terutama dalam penyediaan data yang valid terkait potensi tanaman pangan dan hortikultura di masing-masing wilayah.</p><p>Menurut dia, data yang akurat menjadi kunci dalam menentukan kebijakan serta penyaluran bantuan agar tepat sasaran.</p><p>“Kalau ada potensi di daerah, segera sampaikan agar bisa kami dukung secara maksimal,” katanya.</p><p>Ia juga menyebut komoditas durian Sulawesi Tengah sebagai “emas berduri” karena memiliki nilai ekonomi tinggi dan telah menembus pasar global.</p><p>Pada pertengahan April 2026, Sulawesi Tengah mengekspor 459 ton durian beku dengan nilai mencapai Rp42,5 miliar ke Tiongkok.</p><p>Oleh karena itu, ia mengaku optimistis dengan sinergi antardaerah berorientasi data kuat menjadi instrumen penting untuk menggali lebih banyak lagi potensi unggulan daerah lainnya juga dapat dikembangkan hingga mampu bersaing dan menembus pasar global.</p><p>“Mari kita menggali potensi Sulawesi Tengah dengan berbasis data yang valid,” katanya.</p><p>Pemprov Sulteng juga telah meluncurkan aplikasi SI-GILING (Sistem Informasi Gilingan Padi Terintegrasi) serta Wisma Tani sebagai bagian dari inovasi Dinas TPH Provinsi Sulteng.</p><p>Aplikasi SI-GILING menghadirkan sistem informasi yang menyediakan data penggilingan padi, harga gabah dan beras, serta informasi pertanian secara terintegrasi dan real time di Sulawesi Tengah.</p><p>Kehadiran aplikasi ini, kata Wagub, diharapkan dapat membantu petani, pelaku usaha, dan pemerintah daerah dalam mengambil keputusan secara lebih tepat dengan dukungan data akurat.</p><p><strong>[Redaktur: Patria Simorangkir]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/wagub-sulteng-sebut-program-berani-makmur-tumpuan-utama-pembangunan-tanaman-pangan-hortikultura_31zYlzwsN0." length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kejati Sulteng Geledah Kantor Bapenda Donggala, Sita  Dokumen dan alat Berat PT Kaltim Katulistiwa</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/kejati&#45;sulteng&#45;geledah&#45;kantor&#45;bapenda&#45;donggala&#45;sita&#45;dokumen&#45;dan&#45;alat&#45;berat&#45;pt&#45;kaltim&#45;katulistiwa&#45;85lsb524zh/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/kejati&#45;sulteng&#45;geledah&#45;kantor&#45;bapenda&#45;donggala&#45;sita&#45;dokumen&#45;dan&#45;alat&#45;berat&#45;pt&#45;kaltim&#45;katulistiwa&#45;85lsb524zh/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 01 May 2026 13:28:53 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Donggala – Penyidik Kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menyita barang bukti dalam penggeledahan dugaan &amp;nbsp;kasus korupsi pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). di Kabupaten Donggala. Rabu (29/4/2026).&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Donggala –</strong> Penyidik Kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menyita barang bukti dalam penggeledahan dugaan &nbsp;kasus korupsi pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). di Kabupaten Donggala. Rabu (29/4/2026).&nbsp;</p><p>Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofian., menjelaskan, Penggeledahan dan penyitaan dilakukan di dua lokasi berbeda yang memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana tersebut. &nbsp;</p><p>“Kejati Sulteng telah melaksanakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan,” tulis Laode Abdul Sofyan, pada keterangan resminya kepada awak media. &nbsp;</p><p>Seluruh rangkaian upaya paksa ini dilaksanakan berdasarkan Surat Izin Penggeledahan dan Penyitaan dari Ketua Pengadilan, serta dijalankan sesuai prosedur hukum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). &nbsp;</p><p>Lokasi pertama yang digeledah adalah Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Donggala. &nbsp;Tim Penyidik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap arsip dan sistem administrasi perpajakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pemungutan Pajak MBLB dalam penerbitan Berita Acara Pengukuran yang selama ini menjadi dasar diterbitkannya Surat Persetujuan Berlayar (SPB) oleh KSOP Teluk Palu. &nbsp;</p><p>“Sejumlah dokumen penting berhasil diamankan sebagai barang bukti, meliputi dokumen perpajakan, serta data elektronik yang relevan dengan penyidikan,” imbuh Laode. &nbsp;</p><p>Kemudian, Lokasi kedua adalah area tambang dan jetty milik PT. Kaltim Khatulistiwa yang berlokasi di Desa Pangga, Kabupaten Donggala. &nbsp;&nbsp;</p><p>Di lokasi ini, Tim Penyidik melakukan penggeledahan terhadap fasilitas operasional perusahaan dan berhasil menyita puluhan unit alat berat serta kendaraan operasional yang diduga digunakan secara langsung dalam kegiatan penambangan dan pengangkutan material MBLB tanpa izin RKAB yang sah. &nbsp;&nbsp;</p><p>“Total seluruh alat berat dan kendaraan yang disita sebanyak 32 (tiga puluh dua) unit, antara lain mobil dump truck dan excavator yang saat ini dititipkan di lokasi tambang di bawah pengawasan penuh Tim Penyidik,” ujarnya. &nbsp;</p><p>Seluruh kegiatan penyitaan dilengkapi dengan Berita Acara Penyitaan yang ditandatangani oleh perwakilan pihak terkait dan disaksikan oleh saksi sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan KUHAP, guna menjamin kepastian hukum atas setiap barang bukti yang diamankan. &nbsp;</p><p>Lebih lanjut, Laode menyebut bahwa, Kejati Sulteng berkomitmen melakukan penindakan secara tuntas termasuk upaya paksa yang dilaksanakan hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang berjalan profesional, terukur, dan sepenuhnya berdasarkan hukum. &nbsp;</p><p>“Institusi Kejaksaan berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap praktik korupsi di sektor pertambangan di Provinsi Sulawesi Tengah,” &nbsp;pungkasnya.</p><p>Perkembangan lebih lanjut dari penyidikan perkara ini akan diinformasikan kepada publik secara transparan. &nbsp;</p><p>[<strong>Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/kejati-sulteng-geledah-kantor-bapenda-donggala-sita-dokumen-dan-alat-berat-pt-kaltim-katulistiwa_hcch8w5uqQ.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Gapensi Sulteng Tagih Janji Gubernur AH Terkait Pemberdayaan Kontraktor Lokal</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/gapensi&#45;sulteng&#45;tagih&#45;janji&#45;gubernur&#45;ah&#45;terkait&#45;pemberdayaan&#45;kontraktor&#45;lokal&#45;pada&#45;proyek&#45;apbd&#45;urkCloy914/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/gapensi&#45;sulteng&#45;tagih&#45;janji&#45;gubernur&#45;ah&#45;terkait&#45;pemberdayaan&#45;kontraktor&#45;lokal&#45;pada&#45;proyek&#45;apbd&#45;urkCloy914/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 01 May 2026 07:02:29 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Gabungan Pelaksana Jasa Konstruksi (Gapensi) Sulawesi Tengah (Sulteng) berharap Gubernur Anwar Hafid menepati janjinya agar ikut memberdayakan kontraktor lokal pada proyek APBD tahun 2026. &amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Kota Palu –</strong> Gabungan Pelaksana Jasa Konstruksi (Gapensi) Sulawesi Tengah (Sulteng) berharap Gubernur Anwar Hafid menepati janjinya agar ikut memberdayakan kontraktor lokal pada proyek APBD tahun 2026. &nbsp;</p><p>Ketua Gapensi Sulteng Hj Salam, mengatakan bahwa sebelumnya, pada tahun 2025 dirinya bersama sejumlah anggota Gapensi telah melakukan konsolidasi ke Pemerintah Provinsi Sulteng termasuk menemui Gubernur Anwar Hafid. &nbsp;</p><p>Menurutnya, pada konsolidasi saat &nbsp;itu Anwar Hafid berjanji akan memberikan ruang kepada kontraktor lokal agar ikut berpartisipasi dalam proyek APBD.&nbsp;</p><p>Namun, pada saat itu kata Hj Salma, Anwar Hafid menyebut bahwa proyek pada tahun 2025 masih dikondisikan oleh pemerintah daerah sebelumnya, sehingga yang dijanjikan adalah proyek anggaran tahun 2026. &nbsp;</p><p>Hal itu diungkap Hj Salma, pada acara diskusi bersama sejumlah anggota Gapensi, di Kafe dan Restoran Triple F, Jalan Mangunkusumo, Kota Palu, Kamis (30/4/2026). &nbsp;</p><p>“Tahun 2025 Saya bersama beberapa anggota Gapensi sudah menemui pak Gubernur untuk membicarakan nasib kontraktor lokal, Gubernur pada saat itu janjikan tahun 2026 karena pada 2025 katanya masih diatur oleh kepala daerah sebelumnya,” ungkap Hj Salma. &nbsp;</p><p>Diskusi ini sendiri muncul menyikapi maraknya kontraktor luar daerah menguasai proyek APBD di Sulteng, Sementara kontraktor lokal hanya jadi penonton. &nbsp;</p><p>Lebih lanjut Hj Salma mengatakan bahwa Gapensi adalah mitra pemerintah terutama dalam pelaksanaan jasa konstruksi, kewajiban Gapensi Sulteng adalah memastikan semua anggotanya ikut diberdayakan terutama dalam proyek APBD baik di provinsi maupun kabupaten - kota. &nbsp;</p><p>Hj Salam juga menepis isu bahwa Gapensi tidak aktif melakukan konsultasi kepada pemerintah daerah maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. &nbsp;</p><p>“Saya sudah capek melakukan konsolidasi kesana kemri datangi OPD tapi sampai saat ini juga belum ada kegiatan proyek yang diberikan kepada kami,” tuturnya. &nbsp;</p><p>Sementara itu, Wakil Ketua Gapensi Sulteng Andi Ridwan, menyoroti lemahnya peran kepala daerah terhadap pemberdayaan kontraktor lokal, Ia menegaskan bahwa kepala daerah semestinya lebih mengutamakan kontraktor lokal daripada kontraktor luar, Menurutnya, hal itu adalah bagian dari kewajiban kepala daerah. &nbsp;</p><p>Selain itu kata Andi Ridwan, APBD yang semestinya menyumbang pertumbuhan ekonomi di daerah justru banyak lari keluar sebab proyek APBD hampir semua dikerjakan oleh kontraktor luar daerah sementara kontraktor lokal hanya jadi penonton. &nbsp;</p><p>“Kepala daerah wajib memperhatikan dan membina kontraktor lokal salah satu tujuannya agar APBD berputar di dalam daerah dan membangkikan prekonomian didaerah, tapi ini APBD di Sulteng banyak yang lari keluar daerah karena kontraktornya rata rata orang luar, disini dituntut peran kepala daerah utamanya Gubernur,” harap Andi Ridwan.&nbsp;</p><p>Sementara itu, Sejumlah Kontraktor lokal yang hadir pada diskusi tersebut mengaku kesulitan dengan kondisi saat ini. Apalagi munculnya sistem e-katalog yang memudahkan para kontraktor luar Sulteng mengkondisikan proyek-proyek tertentu. &nbsp;</p><p>Menurutnya, sedangkan proyek besar bisa dikondisikan apalagi proyek penunjukan langsung. &nbsp;</p><p>“Jangankan proyek besar, proyek-proyek PL saja semua sudah ada yang punya, kami tidak tahu siapa semua kerjakan proyek proyek itu,” kata salah satu anggota Gapensi itu. &nbsp; &nbsp;</p><p>[<strong>Redaktur : Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/gapensi-sulteng-tagih-janji-gubernur-ah-terkait-pemberdayaan-kontraktor-lokal-pada-proyek-apbd_Uh57c6omMZ.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Jaksa Agung ST Burhanudin Lantik 14 Kajati dan 16 Pejabat Eselon II</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/jaksa&#45;agung&#45;st&#45;burhanudin&#45;lantik&#45;14&#45;kajati&#45;dan&#45;16&#45;pejabat&#45;eselon&#45;ii&#45;qsLl87tSvp/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/jaksa&#45;agung&#45;st&#45;burhanudin&#45;lantik&#45;14&#45;kajati&#45;dan&#45;16&#45;pejabat&#45;eselon&#45;ii&#45;qsLl87tSvp/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 29 Apr 2026 23:13:36 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Jakarta &#45; Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 16 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung &amp;nbsp;di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung,.Rabu (29/4/2029) &amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Jakarta </strong>- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 16 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung &nbsp;di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung,.Rabu (29/4/2029) &nbsp;</p><p>Dalam amanatnya, Jaksa Agung yang memimpin proses pelantikan dan pengambil sumpah itu menekankan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung makna pengikatan janji kepada Tuhan, masyarakat, serta negara untuk mengabdikan kemampuan secara optimal. &nbsp;</p><p>Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar hak atau wewenang, melainkan alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan ke arah yang lebih baik. &nbsp;</p><p>Menghadapi era Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dengan dominasi digitalisasi dan kecerdasan buatan, Jaksa Agung memerintahkan seluruh jajaran untuk meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif.&nbsp;</p><p>Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja atau business as usual, melainkan harus berani melakukan terobosan yang melampaui batas namun tetap berlandaskan pada hukum dan etika yang berlaku. &nbsp;&nbsp;</p><p>“Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial," tegasnya. &nbsp;</p><p>Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menyinggung terkait masalah integritas di lingkungan Kejaksaan RI.&nbsp;</p><p>"Saya prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026,” ujarnya. &nbsp; &nbsp;</p><p>Sebagai langkah tegas untuk menjaga marwah institusi, Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun berupa promosi jabatan struktural bagi para penyintas hukuman disiplin tersebut. &nbsp;</p><p>Para pemimpin baru diwajibkan melakukan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten, dengan prinsip bahwa tanggung jawab atas tindakan setiap anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing. &nbsp; &nbsp;</p><p>Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menyinggung terkait masalah integritas di lingkungan Kejaksaan RI.</p><p>"Saya prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026,” ujarnya. &nbsp; &nbsp;</p><p>Sebagai langkah tegas untuk menjaga marwah institusi, Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun berupa promosi jabatan struktural bagi para penyintas hukuman disiplin tersebut. &nbsp;</p><p>Para pemimpin baru diwajibkan melakukan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten, dengan prinsip bahwa tanggung jawab atas tindakan setiap anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing. &nbsp; &nbsp;</p><p>Kepada para Kajati yang dilantik, Jaksa Agung mengingatkan bahwa para pemangku jabatan tersebut adalah etalase Kejaksaan di daerah yang harus memiliki kemampuan manajerial andal serta mampu merespons persoalan di lapangan secara cepat dan terukur.&nbsp;</p><p>Demikian pula bagi pejabat di lingkungan Kejagung. Para pejabat dituntut segera beradaptasi tanpa masa transisi yang panjang karena Kejagung menjadi penopang fungsi penegakan hukum melalui berbagai bidang yang saling berkaitan. &nbsp;</p><p>“Masing-masing bidang memiliki karakteristik dan dinamikanya tersendiri. Kekeliruan dalam memahami tugas dan fungsi dapat berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum di Indonesia,” imbuh Jaksa Agung. &nbsp;</p><p>Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat untuk memaknai amanah ini seolah-olah sebagai penugasan terakhir karena merupakan sebuah kepercayaan dan amanah yang harus disikapi dan diimbangi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati. &nbsp;</p><p>"Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna, yang kelak dikenang sebagai kontribusi nyata bagi institusi, bangsa, dan negara,” pungkas Jaksa Agung. &nbsp;</p><p><strong>Pejabat Kejaksaan yang Dilantik&nbsp;</strong></p><p>Adapun para pejabat eselon II di lingkungan Kejagung yang dilantik hari ini yaitu: &nbsp;1. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. &nbsp;2. Dr. Dwi Agus Arfianto, sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. &nbsp;3. Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. &nbsp;4. Ardito Muwardi, sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. &nbsp;5. Dr. Hermon Dekristo, sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer. &nbsp;6. Dr. Harli Siregar, sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. &nbsp;7. N Rahmat R, sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. 8. Dr. Siswanto, sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. &nbsp;9. Sukarman Sumarinton, sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. 10. Riyono, sebagai Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. &nbsp;11. Edi Handojo, sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. 12. Dr. Lila Agustina, sebagai Kepala Pusat Kesehatan Yustisial, 13. Suwandi, sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum. 14. Dr. Sunarwan, sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.15. Dr. Chatarina Muliana, sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset, 16. Abdullah Noer Deny, sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. &nbsp;</p><p><strong>Kajati yang Dilantik&nbsp;</strong></p><p>Sementara para Kajati yang dilantik adalah: &nbsp;1. Dr. Abd Qohar, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. 2. Dr. Sugeng Riyanta, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. 3. Dr. Sila Haholongan, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. &nbsp;4. Riono Budisantoso, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. &nbsp;5. Dr. Sutikno, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. 6. I Dewa Gede Wirajana, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. 7. Muhibuddin, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. &nbsp;8. Dedie Tri Hariyadi, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. &nbsp;9. Zullikar Tanjung, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. &nbsp;10. Teguh Subroto, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. &nbsp;11. Budi Hartawan Panjaitan, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. &nbsp;12. Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo. &nbsp;13. Setiawan Budi Cahyono, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. &nbsp;14. Saiful Bahri Siregar, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.</p><p>[<strong>Redaktur : Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/jaksa-agung-st-burhanudin-lantik-14-kajati-dan-16-pejabat-eselon-ii_784Lrb9Ba3.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bank Sulteng Diduga Tutupi Penerima CSR Rp14,8 Miliar, Sinyalemen Penyalahgunaan Kembali Menguat</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/bank&#45;sulteng&#45;diduga&#45;tutupi&#45;penerima&#45;dana&#45;csr&#45;rp148&#45;miliar&#45;tahun&#45;2025&#45;dugaan&#45;penyalahgunaan&#45;kembali&#45;menguat&#45;cck1jh50m1/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/bank&#45;sulteng&#45;diduga&#45;tutupi&#45;penerima&#45;dana&#45;csr&#45;rp148&#45;miliar&#45;tahun&#45;2025&#45;dugaan&#45;penyalahgunaan&#45;kembali&#45;menguat&#45;cck1jh50m1/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 29 Apr 2026 11:35:11 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANANEWS.CO, Kota Palu – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) diduga tidak transparan mempublikasikan data penerima bantuan sosial, lingkungan atau dana CSR (Corporate Social Responsibility) tahun 2025. &amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANANEWS.CO, <strong>Kota Palu</strong> – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) diduga tidak transparan mempublikasikan data penerima bantuan sosial, lingkungan atau dana CSR (Corporate Social Responsibility) tahun 2025. &nbsp;</p><p>Pada tahun 2025, Bank Sulteng telah alokasikan sekira Rp14,8 miliar dana CSR. Hal itu terlihat dalam rilis laporan tahunan yang meliputi bantuan sarana dan prasarana umum keagamaan, pendidikan, olahraga, kesehatan masyarakat dan sosial serta UMKM. &nbsp;</p><p>Namun, dalam laporan tersebut Bank Sulteng tidak menyertakan nama-nama penerima bantuan CSR secara rinci sehingga dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, Hal ini diduga melanggar sejumlah aturan yang mewajibkan setiap perbankan mencantumkan secara rinci setiap penerima bantuan CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dalam laporan publikasi. &nbsp;</p><p>Aturan itu terdapat dalam beberapa peraturan perundang-undangan dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diantaranya: UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Pasal 74): Mengatur kewajiban TJSL/CSR bagi perusahaan (termasuk bank berbentuk PT) yang berkaitan dengan sumber daya alam, dan laporan ini harus dimuat dalam laporan tahunan guna menghindari penyalahgunaan dan penyimpangan dana CSR. &nbsp;</p><p>Kemudian, Peraturan OJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan: dalam regulasi utama ini mewajibkan lembaga jasa keuangan, termasuk bank, untuk menyusun dan mempublikasikan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report), Laporan ini mencakup transparansi penggunaan dana sosial CSR. &nbsp;&nbsp;</p><p>Selain peraturan OJK, hal ini juga terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2012: Menegaskan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas. &nbsp;&nbsp;</p><p>Adapun sanksi yang menanti bagi pelanggaran ini, iyalah, berupa Sanksi Administratif: Berdasarkan Pasal 34 UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. &nbsp;</p><p>“Perusahaan yang tidak melakukan kewajiban CSR dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha, atau pencabutan kegiatan usaha,” dikutip dari laman resmi OJK. &nbsp;</p><p>Sedangkan Sanksi Hukum Pidana, tentu terdapat ancaman pidana pada pengurus Bank tersebut sesuai aturan yang berlaku.</p><p>“Jika tidak publikasikan karena adanya penyelewengan, penyalahgunaan, atau korupsi dalam pengelolaan dana CSR terutama pada Bank BUMN dan BUMD, Lembaga Negara, pengurus bank tersebut terancam sanksi pidana,”.&nbsp;</p><p>Sebelumnya, pada tahun 2023 hingga 2024, Bank Sulteng rutin mempublikasikan penerima dana CSR. Namun, penyalurannya diduga terjadi banyak kejanggalan bahkan penyimpangan, sehingga mendapat sorotan masyarakat. &nbsp;</p><p>Dugaan penyimpangan penyaluran dana CSR Bank Sulteng pada saat itu mencuat setelah ditemukan mengalir membiayai Sejumlah fasilitas Aparat penegak hukum (APH) di Sulteng, diantaranya: Kejati Sulteng dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). &nbsp;</p><p>Hal itu mendapat protes keras dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan demonstrasi ke Kantor Kejati hingga kantor Bank Sulteng.Senin, (20 November 2023). &nbsp;</p><p>Dengan tidak mencantumkan nama-nama penerima bantuan dana CSR Bank Sulteng pada laporan publik 2025 tentu mengundang persepsi negatif di tengah masyarakat. “Apakah Bank Sulteng telah menyalurkan dana CSR sesuai aturan” Masyarakat Sulteng menunggu klarifikasi dari Bank Sulteng. &nbsp;</p><p>Pantauan SULTENG.WAHANANEWS.CO, Saat ini terdapat sejumlah Bank BUMD terkonfirmasi melakukan dugaan penyalahgunaan dana CSR, hal itu terungkap setelah KPK menelusuri Kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR PT Bank Pembangunan Jawa Barat (Bank BJB) dan penyalahgunaan dana CSR PT Bank Sulawesi Utara/Gorontalo (Bank SulutGo).</p><p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, telah lakukan upaya klarifikasi dengan menghubungi Humas Bank Sulteng Abdul Borman melalui telepon WhatsApp, Namun Hingga berita ini ditayangkan upaya klarifikasi ini tidak ditanggapi. Rabu (29/4/2026).</p><p>[<strong>Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/bank-sulteng-diduga-tutupi-penerima-dana-csr-rp148-miliar-tahun-2025-dugaan-penyalahgunaan-kembali-menguat_Bby9cQ1uB0.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pemkot Palu Perkuat Peran Fasilitator Program SKK Tingkatkan Kualitas dan Kemandirian Keluarga</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/pemkot&#45;palu&#45;perkuat&#45;peran&#45;fasilitator&#45;program&#45;skk&#45;tingkatkan&#45;kualitas&#45;dan&#45;kemandirian&#45;keluarga&#45;XdnC4SzNL9/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/pemkot&#45;palu&#45;perkuat&#45;peran&#45;fasilitator&#45;program&#45;skk&#45;tingkatkan&#45;kualitas&#45;dan&#45;kemandirian&#45;keluarga&#45;XdnC4SzNL9/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 28 Apr 2026 23:51:50 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Danang Haryanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Palu &#45; Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, memperkuat peran fasilitator dalam program Sekolah Khusus Keluarga (SKK) guna meningkatkan kualitas serta kemandirian keluarga.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SULTENG.WAHANANEWS.CO, Palu -</strong> Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, memperkuat peran fasilitator dalam program Sekolah Khusus Keluarga (SKK) guna meningkatkan kualitas serta kemandirian keluarga.</p><p>Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo pada kegiatan pembekalan fasilitator SKK di Palu, Selasa (28/4/2026), mengatakan program SKK telah dimulai sejak 2025 dan menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas keluarga.</p><p>Ia menegaskan sebanyak 30 keluarga yang menjadi peserta tahap pertama program tersebut harus dipastikan telah mendapatkan pendampingan maksimal dari organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait.</p><p>“Kami berharap 30 keluarga yang telah mengikuti tahap pertama ini benar-benar sudah mandiri, baik secara ekonomi maupun kesehatan, serta memiliki wawasan yang baik, hingga aspek pendidikan yang setara,” katanya.</p><p>Sekda juga menekankan pentingnya intervensi yang tepat terhadap seluruh kebutuhan keluarga sasaran serta evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan peserta tahap pertama agar kondisinya benar-benar lebih baik dari sebelumnya.</p><p>Menurut dia, peran fasilitator sangat krusial dalam keberhasilan program tersebut sehingga pembekalan tersebut penting dilakukan.</p><p>Fasilitator tidak hanya dituntut memahami materi program, tetapi juga harus mampu berkomunikasi secara efektif dengan keluarga sasaran, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan dalam pendidikan.</p><p>“Fasilitator harus mampu menyampaikan dengan baik, memotivasi, dan memastikan apa yang disampaikan benar-benar dipahami,” katanya.</p><p>Selain itu, fasilitator juga diharapkan mampu melakukan evaluasi terhadap proses pendampingan agar tidak ada materi yang terlewat atau tidak terserap dengan baik oleh keluarga sasaran.</p><p>Irmayanti mengingatkan agar program SKK tidak bersifat seremonial, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.</p><p>Ia juga menekankan pentingnya komitmen dan koordinasi antar-OPD guna memastikan program berjalan optimal dan menghasilkan perubahan signifikan bagi keluarga sasaran.</p><p>Selain itu, ia mengatakan pentingnya menuntaskan pendampingan terhadap keluarga tahap pertama sebelum beralih ke sasaran berikutnya serta meminta agar keluarga yang didampingi tidak ditinggalkan sebelum benar-benar mandiri.</p><p>Oleh karena itu, dia meminta OPD untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja para fasilitator sejak awal pelaksanaan program.</p><p>“Kita semua memiliki batas waktu. Selagi diberikan kewenangan dan amanah, mari kita jalankan sebaik mungkin. Pastikan keluarga sasaran benar-benar mandiri setelah mengikuti program ini,” ujarnya.</p><p>Melalui kegiatan pembekalan ini, kata dia, diharapkan para fasilitator mampu menjalankan perannya secara optimal dalam mendampingi keluarga sasaran sehingga program Sekolah Khusus Keluarga dapat memberikan dampak berkelanjutan dan menjadi inspirasi bagi keluarga lainnya di Kota Palu.</p><p><strong>[Redaktur: Patria Simorangkir]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/pemkot-palu-perkuat-peran-fasilitator-program-skk-tingkatkan-kualitas-dan-kemandirian-keluarga_lrZC29183t.jpeg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pemprov Sulteng Habiskan Uang Rakyat Nikmati Fasilitas Mewah Hotel Bintang di Atas Penderitaan Honorer</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/pemprov&#45;sulteng&#45;habiskan&#45;uang&#45;rakyat&#45;nikmati&#45;fasilitas&#45;mewah&#45;hotel&#45;bintang&#45;di&#45;atas&#45;penderitaan&#45;honorer&#45;P0gHfPVv8c/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/pemprov&#45;sulteng&#45;habiskan&#45;uang&#45;rakyat&#45;nikmati&#45;fasilitas&#45;mewah&#45;hotel&#45;bintang&#45;di&#45;atas&#45;penderitaan&#45;honorer&#45;P0gHfPVv8c/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 28 Apr 2026 04:54:17 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), di Hotel mewah Grand Syah, di tengah efisiensi anggaran. Sorotan publik &amp;nbsp;menilai mencederai rasa keadilan sebab dilaksanakan ditengah penderitaan para tenaga honorer yang hingga kini belum menerima gaji akibat efisiensi anggaran. Senin (27/4/2026) &amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Kota Palu </strong>– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), di Hotel mewah Grand Syah, di tengah efisiensi anggaran. Sorotan publik &nbsp;menilai mencederai rasa keadilan sebab dilaksanakan ditengah penderitaan para tenaga honorer yang hingga kini belum menerima gaji akibat efisiensi anggaran. Senin (27/4/2026) &nbsp;</p><p>Hal ini dianggap kontradiktif dengan imbauan efisiensi anggaran, menimbulkan persepsi negatif bahwa Gubernur Sulteng Anwar Hafid, bersama sejumlah kepala daerah se-kabupaten/kota, lebih mengutamakan kenyamanan fasilitas dibandingkan penghematan APBD yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan rakyat. &nbsp;&nbsp;</p><p>Kritik masyarakat: terhadap pemilihan hotel mewah ini dinilai menunjukkan kurangnya empati Anwar Hafid, bersama sejumlah kepala daerah terhadap kondisi ekonomi masyarakat, terutama saat pemerintah gencar mengkampanyekan efisiensi anggaran.&nbsp;</p><p>Jargon efisiensi anggaran seolah hanya ditujukan terhadap para honorer yang gajinya kecil tapi kerjanya padat, sementara para pejabat gaji besar dan leluasa menikmati fasilitas mewah yang bersumber dari uang rakyat.</p><p>“Kami honorer setiap hari menunggu kebijakan pembayaran gaji kami untuk memenuhi kebutuhan kami dan keluarga kami setiap hari, sementara para pejabat menikmati fasilitas mewah setiap hari,” kesal salah satu honorer yang tidak bersedia disebutkan identitasnya kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, &nbsp;&nbsp;</p><p>Bukan hanya itu, Sebelumnya Pemprov Sulteng juga menggelar konser mendatangkan artis ibukota pada hari ulang tahun Pemprov Sulteng, dimana Gubernur Sulteng Anwar Hafid, dinilai berjoget joget diatas penderitaan honorer.</p><p>Walaupun tidak menggunakan APBD tapi cukup mencederai rasa keadilan para honorer yang hingga kini belum jelas nasibnya. &nbsp;</p><p>"Para pejabat Sulteng berjoget-joget bersama artis ibukota di acara Hut Sulteng Nambaso, memang katanya tidak pake APBD tapi cukup mencederai rasa keadilan bagi kami," tutur honorer lainnya.&nbsp;</p><p>Efisiensi Anggaran: Rapat di fasilitas mewah seringkali menelan biaya yang tidak sedikit, yang jika dialihkan, dapat mendanai program-program sosial atau infrastruktur dasar yang lebih mendesak. &nbsp;</p><p>Persepsi Publik: Tindakan tersebut dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.</p><p>Pantauan SULTENG.WAHANANEWS.CO, Sebelumnya, pada musrembang tahun 2025 Pemprov Sulteng menggunakan Gedung &nbsp;DPRD &nbsp;Sulteng di Jalan Moh Yamin, Namun pada 2026 ini Pemprov Sulteng justru laksanakan musrembang di Hotel Bintang Grand Syah, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu.</p><p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, menghubungi nomor WhatsApp Gubernur Sulteng Anwar Hafid, guna klarifikasi, Namun hingga berita ini ditayangkan upaya klarifikasi ini tidak ditanggapi. Senin (27/4/2026).</p><p>[<strong>Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/pemprov-sulteng-habiskan-uang-rakyat-nikmati-fasilitas-mewah-hotel-bintang-di-atas-penderitaan-honorer_z3oUBhzUt0.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Nuzul Rahmat Pecahkan Rekor Sebagai Kejati Tercepat di Sulteng Namun Berprestasi</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/nuzul&#45;rahmat&#45;pecahkan&#45;rekor&#45;sebagai&#45;kejati&#45;tercepat&#45;di&#45;sulteng&#45;namun&#45;berprestasi&#45;8wD180q8XH/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/nuzul&#45;rahmat&#45;pecahkan&#45;rekor&#45;sebagai&#45;kejati&#45;tercepat&#45;di&#45;sulteng&#45;namun&#45;berprestasi&#45;8wD180q8XH/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 27 Apr 2026 20:39:44 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[&amp;nbsp;SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Walaupun hanya 9 bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng), Namun, Nuzul Rahmat dinilai cukup berprestasi.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Kota Palu</strong> – Walaupun hanya 9 bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng), Namun, Nuzul Rahmat dinilai cukup berprestasi.</p><p>Sembilan bulan kepemimpinannya, Nuzul Rahmat telah berhasil mengangkat kasus Pidana Korupsi (Tipikor) sebanyak sebelas (11) penyidikan dan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp27 miliar, baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk barang dan dianggap sebagai penyelamatan kerugian negara. &nbsp;</p><p>Hal itu disampaikan Nuzul di depan awak media saat memaparkan capaian kinerjanya &nbsp;selama menjabat, yakni sejak (Juli 2025- April 2026). &nbsp;</p><p>Dalam Konferensi Pers tersebut Nuzul Rahmat, didampingi Wakajati Imanuel Rudy Pailang, dan sejumlah pejabat utama memaparkan hasik Kinerjanya selama 9 bulan memimpin Kejati Sulteng. &nbsp;</p><p>"Dari sebelas Penyidikan ini, telah dilimpahkan dalam proses Penuntutan sebanyak sembilan (9) perkara,"ungkap Nuzul Rahmat &nbsp;dalam konferensi pers Senin siang (27/4/2026) di Kantor Kejati Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu. &nbsp;</p><p>Lebih lanjut, Nuzul Rahmat di hadapan puluhan wartawan menjelaskan untuk tahun 2026, Kejati Sulteng telah mengeluarkan empat Surat Perintah Penyidikan di jajaran Kejati se-Sulteng yakni: &nbsp;</p><p>1) Perkara Korupsi pada kasus pertambangan Ore Nikel di Kabupaten Morowali Utara di area hukum PT. Cocoman dengan modus operandi diduga terjadi penambangan secara ilegal yang mengarah ke indikasi terjadinya kerugian negara. &nbsp;</p><p>2) Perkara Korupsi pada area pertambangan Galian C di Kabupaten Donggala yang diduga terjadi di wilayah tambang PT Kaltim Khatulistiwa dengan modus operandi perusahaan tersebut melakukan activity penambangan ilegal yang berindikasi merugikan keuangan negara. &nbsp;</p><p>3) Kasus pada pemberian kredit di Bank BPD Sulteng ke nasabah PT Marcindo Mitra Raya (MMR) yang dilakukan secara melawan hukum dan menimbulkan indikasi kerugian negara. &nbsp;</p><p>4) Pengembangan kasus CSR dengan tersangka a.n. YULIANTI. &nbsp;</p><p>Selanjutnya Ia mengatakan Bahwa untuk Penyidikan di tahun 2026, Kejati Sulteng lebih fokus kepada penanganan kasus korupsi area pertambangan yang menyangkut dengan kemaslahatan hidup orang banyak yang tidak hanya terfokus pada perhitungan kerugian negara. &nbsp;</p><p>Namun juga menyangkut kepada aspek kerusakan lingkungan hidup yang tentunya akan terjadi perbaikan tata kelola pemerintahan untuk masyarakat yang lebih baik. &nbsp;</p><p>Tahun 2026 kaitan dengan kasus tambang yang terjadi pada PT Cocoman, Tim Penyidik telah melakukan penyitaan, penggeledahan, serta perampasan aset pada beberapa titik, yakni: &nbsp;</p><p>1) Melakukan penggeledahan pada Kementerian ESDM dan area sekitar Jakarta pada tempat-tempat yang terindikasi dokumen dugaan Tipikor pada PT Cocoman dengan menyita berbagai dokumen yang dianggap berhubungan dan bertalian dengan penanganan kasus. &nbsp;</p><p>2) Melakukan penggeledahan dan penyitaan pada area PT Cocoman di Morowali Utara dan Tim Penyidik berhasil mengamankan 13 unit kendaraan dan alat berat, antara lain: &nbsp;1 unit DC Hilux, 1 unit single drumroller Liu Gong 6611E 1 unit motor Grader Liu Gong 6611E, 1 unit bulldozer Komatsu 101, 2 unit dump truck Hino FM320TI tanpa plat nomor, 1 unit truk Howo 3 unit excavator Volvo, 1 unit excavator Sumitomo SH330, dan 2 unit mobil triton &nbsp;</p><p>"Di mana keberadaan barang-barang tersebut masih dalam status titipan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah oleh karena untuk memindahkan membutuhkan lebih banyak waktu, dan dititip pada perusahaan untuk sementara waktu,"jelas Nuzul Rahmat.&nbsp;</p><p>Menurutnya untuk selanjutnya tim penyidik akan segera mengagendakan pemeriksaan seluruh saksi-saksi yang dianggap mengetahui peristiwa Tindak Pidana Korupsi tersebut. &nbsp;&nbsp;</p><p>Nuzul Rahmat bukanlah orang baru di Sulteng, Ia pernah Sekolah dan mengenyang bangku kuliah di Universitas Tadulako Kota palu.</p><p>[Redaktur: Sobar Bahtiar]</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/1777298356_97b185cf7377c8ffce33.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Sembilan Bulan Menjabat Kajati, Nuzul Rahmat Bongkar Sejumlah Kasus Yang Mengendap di Kejati Sulteng</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/sembilan&#45;bulan&#45;menjabat&#45;kajati&#45;nuzul&#45;rahmat&#45;bongkar&#45;sejumlah&#45;kasus&#45;yang&#45;mengendap&#45;di&#45;kejati&#45;sulteng&#45;L4NaeVovxP/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/sembilan&#45;bulan&#45;menjabat&#45;kajati&#45;nuzul&#45;rahmat&#45;bongkar&#45;sejumlah&#45;kasus&#45;yang&#45;mengendap&#45;di&#45;kejati&#45;sulteng&#45;L4NaeVovxP/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 27 Apr 2026 19:15:44 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SILTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Nuzul Rahmat, dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) pada (Juli 2025). Ia menjabat sekira 9 bulan sebelum akhirnya mendapat promosi menduduki jabatan baru sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan Agung RI, Senin (13/4/2026). &amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SILTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Kota Palu –</strong> Nuzul Rahmat, dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) pada (Juli 2025). Ia menjabat sekira 9 bulan sebelum akhirnya mendapat promosi menduduki jabatan baru sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan Agung RI, Senin (13/4/2026). &nbsp;</p><p>Walaupun dimutasi ke Kejagung &nbsp;Nuzul Rahmat, menyampaikan komitmennya untuk terus memberantas korupsi dan menyelamatkan keuangan negara utamanya di Sulteng.</p><p>&nbsp;“Walaupun saya telah pindah tugas ke Kejagung tapi kami semua disini komitmen untuk terus memberantas korupsi,” ucap Nuzul Rahmat, saat konferensi pers sekaligus pamitan dengan wartawan, di Kantor Kejati Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin (27/4/2926) &nbsp;</p><p>Pernyataan Nuzul Rahmat, bukan isapan jempol semata, Setelah dilantik jadi Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat, langsung tancap gas, tidak butuh waktu lama Ia berhasil membongkar sejumlah kasus yang diduga mengendap di Kejati Sulteng.&nbsp;</p><p>Diantaranya kasus ; PUPR Parigi Moutong (Parimo) yang merugikan negara Rp Rp3,8 miliar, dalam kasus ini Kepala Diana PUPR Parimo HB ditahan &nbsp;&nbsp;</p><p>Kemudian, kasus Mess Morowali, yang merugikan negara Rp4,2 miliar, dalam kasus ini Pj Bupati Morowali Rahmansyah, saat ini telah ditahan di Rutan Maesa Kota Palu. &nbsp;</p><p>Selanjutnya, kasus dana Corporate Social Responsibility (CSR) Tambang Nikel di Morowali Utara Rp9,6 miliar yang melibatkan Kepala Desa dan Sekretaris Tamainusi, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara. &nbsp;</p><p>Tiga kasus ini di sebut sebut telah lama menggantung di Kejati Sulteng. Namun di era Nuzul Rahmat, tidak ada kata "Kompromi".</p><p>Saat ini, Nuzul Rahmat, telah menduduki jabatan baru di Kejagung RI sebagai salah satu jabatan strategis bertanggung jawab dalam penanganan perkara tindak pidana umum yang strategis di tingkat pusat, termasuk pengawasan dan pengendalian terhadap perkara tindak pidana keamanan negara, ketertiban umum, dan tindak pidana umum lainnya yang menjadi sorotan. &nbsp;</p><p>Sedangkan posisinya sebagai Kajati Sulteng &nbsp;digantikan Zullikar Tanjung, yang sebelumnya sempat menjabat Wakil Kejati dan Plt Kejati Sulteng selama 3 bulan. &nbsp;</p><p>Masyarakat Sulteng berharap Kepala Kejati yang baru Zulfikar Tanjung, konsisten memberantas korupsi di Bumi Tadulako. &nbsp;</p><p>[<strong>Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/sembilan-bulan-menjabat-kajati-nuzul-rahmat-bongkar-sejumlah-kasus-yang-mengendap-di-kejati-sulteng_PtGCdlF4NO.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Desas Desus “Ijon Proyek” Pengadaan 43 Ambulance Senilai Rp14,7 Miliar di Sulteng Sudah Ada Pemiliknya(?)</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/opini/desas&#45;desus&#45;ijon&#45;proyek&#45;pengadaan&#45;43&#45;ambulance&#45;senilai&#45;rp147&#45;miliar&#45;di&#45;sulteng&#45;sudah&#45;ada&#45;pemiliknya&#45;zPUoKp14SC/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/opini/desas&#45;desus&#45;ijon&#45;proyek&#45;pengadaan&#45;43&#45;ambulance&#45;senilai&#45;rp147&#45;miliar&#45;di&#45;sulteng&#45;sudah&#45;ada&#45;pemiliknya&#45;zPUoKp14SC/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 26 Apr 2026 05:06:38 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Andi Ridwan Bataraguru]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Opini]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Alhamdulillah kita bersyukur dengan terlaksananya Program “BERANI SEHAT” Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), sebagai bentuk pelayanan Publik. &amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Kota Palu –</strong> Alhamdulillah kita bersyukur dengan terlaksananya Program “BERANI SEHAT” Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), sebagai bentuk pelayanan Publik. &nbsp;</p><p>Untuk mensukseskan program Berani Sehat, Gubernur Anwar Hafid, tidak segan segan menggelontorkan dana untuk pengadaan 43 unit mobil Ambulance sebesar &nbsp;Rp.14.740.000.000,- (Empat Belas Milyar Tujuh Ratus Empat Juta Rupiah) &nbsp;</p><p>Kode RUP : 66335538 dan 66470741 Nama Paket : Mobil Ambulance Nama KLPD : Provinsi Sulawesi Tengah Satuan Kerja : Biro Kesra Tahun Anggaran : 2026 Lokasi Pekerjaan : Palu SulTeng Voleme Pekerjaan : 43 Unit Spesifikasi : Ambulance 4x4 2.77 cc dan Standar 1.500 cc Total Pagu : Rp.14.740.000.000,-&nbsp;</p><p>Sisi lain proyek ini perlu diawasi dan dikritisi karena yang menarik dari proyek pengadaan 43 unit kendaraan mobil Ambulance ini adalah diduga sudah di kerjakan sebelum dilakukan pelaksanaan Tender, alias Ijon Proyek.</p><p>Hasil penelusuran sementara diduga perusahaan dealer juga sudah bekerja di Bandung, lewat cabang Makassar termasuk pengadaan Karoseri ambulance juga sudah dikerjakan oleh PT API (Ambulance Pintar Indonesia) di Jakarta. &nbsp;</p><p>Sangat nampak adanya dugaan mufakat jahat (meeting of mind) antara penyelenggara negara dan pihak swasta dari dugaan penyimpangan Pengadaan Barang Jasa (PBJ) &nbsp;43 unit kendaraan mobil Ambulance Provinsi Sulteng.</p><p>Penulis juga menyoroti dimana semuanya dilaksanakan bukan dari kontraktor daerah, melainkan dari Perusahaan kontraktor luar Sulteng.&nbsp;</p><p>Boro-boro Gubernur mau membuka lapangan kerja, apalagi menjalankan tugas pemerintahan untuk mensejahterakan rakyat, &nbsp;Jika &nbsp;kontraktor di sulteng hanya jadi penonton di rumahnya sendiri.</p><p>Kasus Pelaksanaan proyek sebelum tender, sering disebut "ijon proyek" atau "pengkondisian tender" adalah salah satu modus korupsi pengadaan barang dan jasa yang kerap terjadi. &nbsp;</p><p>Praktik ini melibatkan pengaturan pemenang tender sebelum proses lelang resmi berjalan, bahkan seringkali fisik proyek sudah berjalan sebelum tender dan kontrak ditandatangani. &nbsp;</p><p>Pola semacam ini menunjukkan korupsi PBJ sering kali disusun sejak awal, sehingga merusak prinsip persaingan sehat, kualitas pembangunan, dan kepercayaan publik.</p><p>Penulis mencontoh kasus yang ditangani KPK terjadi di Kabupaten Bekasi. KPK menemukan adanya aliran dana berupa uang panjar atau suap ijon proyek, yang dilakukan Bupati Bekasi dengan meminta uang muka atau commitment fee kepada kontraktor, jauh sebelum proyek resmi dijalankan atau ditenderkan. &nbsp; &nbsp;</p><p>Hal serupa juga terjadi pada Bupati Kolaka Timur. Permintaan fee &nbsp;tersebut diduga demi memenangkan pihak swasta, dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). &nbsp;&nbsp;</p><p>Pada titik inilah, kita sebagai masyarakat berperan sebagai watchdog, guna mengawasi proses pengadaan &nbsp;di pemerintah daerah Provinsi Sulteng.&nbsp;</p><p>Kuatnya pengawasan publik akan membantu seluruh proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas kepentingan tersembunyi. &nbsp;&nbsp;</p><p>Setiap indikasi penyimpangan sekecil apapun, perlu diperhatikan bersama agar uang rakyat benar-benar kembali bermanfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,sehingga asas "dari rakyat untuk rakyat" sejatinya terwujud dengan baik.&nbsp;</p><p>Penulis mengharap Gubernur segera memperbaiki proyek pengadaan 43 unit mobil ambulance, sebelum benar-benar KPK atau APH menangani dugaan kasus ini, mumpung masih ada waktu dan kesempatan dan yang terpenting menolak lupa, bermitra dengan kontraktor di daerah.</p><p>Sementara itu, Plt. Kepala Biro PBJ Provinsi Sulteng, Irwan, saat di konfirmasi mengaku belum mengetahui tentang proyek tersebut,&nbsp;</p><p>"Saya tidak tau itu, proyek tersebut belum masuk di ULP," ucap Irwan kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO</p><p>[<strong>Redaktur: Awiludin Moh Ali]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/desas-desus-ijon-proyek-pengadaan-43-ambulance-senilai-rp147-miliar-di-sulteng-sudah-ada-pemiliknya_eVrNRuY66u.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kadis Cikasda, Sulteng, Diduga Catut Nama Gubernur Setujui Proyek Ke LSM Agar Berhenti Demo Hibah Rp 13 Miliar ke Kejati</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/kadis&#45;cikasda&#45;sulteng&#45;diduga&#45;catut&#45;nama&#45;gubernur&#45;setujui&#45;proyek&#45;ke&#45;lsm&#45;agar&#45;berhenti&#45;demo&#45;hibah&#45;rp&#45;13&#45;miliar&#45;ke&#45;kejati&#45;m8rO5aYz2G/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/kadis&#45;cikasda&#45;sulteng&#45;diduga&#45;catut&#45;nama&#45;gubernur&#45;setujui&#45;proyek&#45;ke&#45;lsm&#45;agar&#45;berhenti&#45;demo&#45;hibah&#45;rp&#45;13&#45;miliar&#45;ke&#45;kejati&#45;m8rO5aYz2G/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 12:44:31 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Kepala Dinas Cipta Karya Sumberdaya Air (Cikasda) ARD, diduga mencatut nama Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid, terkait pemberian sejumlah proyek kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) agar berhenti berdemonstrasi menentang hibah Rp13 miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulteng ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). &amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Kota Palu</strong> – Kepala Dinas Cipta Karya Sumberdaya Air (Cikasda) ARD, diduga mencatut nama Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid, terkait pemberian sejumlah proyek kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) agar berhenti berdemonstrasi menentang hibah Rp13 miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulteng ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). &nbsp;</p><p>Namun, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, saat dikonfirmasi membantah hal tersebut, Ia justru meminta isu itu agar diberitakan dan dikonfirmasi ke Kadis Cikasda. &nbsp;</p><p>“Tidak ada betul itu Dinda, silahkan saja diberitakan, tulis beritanya besar-besar beritanya,” ujar Anwar Hafid, kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Jumat (3/4/2026).&nbsp;</p><p>Dalam kesempatan itu, Anwar Hafid mengimbau wartawan agar setiap permasalahan dikonfirmasi langsung ke Kadis terkait, Ia juga mengatakan bahwa jika Kadis terkait tidak mau memberikan klarifikasi atau tidak mau ditemui silahkan &nbsp;diberitakan. &nbsp;</p><p>“Silahkan datangi dan konfirmasi ke kadisnya, jika Tidak mau ditemui beritakan, kenapa kamu takut,” tegas Gubernur tagline BERANI itu menambahkan. &nbsp;</p><p>Sebelumnya, pada awal kepemimpinan Anwar Hafid, sebagai Gubernur Sulteng, telah merealisasikan hibah APBD Rp13 miliar membiayai pembangunan fasilitas mewah Kejati Sulteng melalui Dinas Cikasda. &nbsp;</p><p>Hibah jumbo &nbsp;itu membiayai rumah jabatan (rujab) Wakil Kejati, Asisten intelijen Asisten pidana umum, &nbsp;hingga Klinik gigi. Selain itu, Pemprov juga diduga berikan sejumlah fasilitas kendaraan mewah kepada Kejati Sulteng yang nilainya ditaksir puluhan miliar berupa hibah maupun pinjam pakai. &nbsp;</p><p>Kebijakan Pemprov Sulteng ini mendapat penolakan dari sejumlah LSM sebab dilakukan pada saat seruan efisiensi anggaran oleh presiden Prabowo melalui inpres No 1 tahun 2025. dengan melakukan demonstrasi di Kantor Kejati, DPRD, Cikasda bahkan Kantor Gubernur menuntut pembatalan proyek tersebut. &nbsp;</p><p>LSM menyebut pemberian hibah Rp13 miliar kepada Kejati diduga sebagai bargaining sejumlah kasus yang mandek di Kejati, diantaranya; kasus Sulteng Nambaso yang menyeret anak Gubernur Sulteng Fatur Razak, penyalahgunaan dana pokir DPRD dan sejumlah kasus lainya. &nbsp;</p><p>Namun dalam perjalanannya Kadis Cikasda diduga memberikan sejumlah proyek kepada salah satu koordinator lapangan LSM tersebut agar berhenti berdemonstrasi. &nbsp;</p><p>Setiap pertemuan dengan LSM, Kadis Cikasda diduga kerap menyebut pemberian proyek tersebut telah mendapat persetujuan okeh Gubernur Anwar Hafid .</p><p>Berdasarkan informasi yang dihimpun SULTENG.WAHANANEWS.CO, Proyek itu diduga berlokasi di Kabupaten Sigi, Sulteng. APBD perubahan tahun anggaran 2025. Hal itu diungkap oleh salah satu anggota LSM yang terlibat langsung dalam proyek tersebut. &nbsp;</p><p>“Proyeknya dijual 10% dari nilai kontrak,” tulisnya menjawab pertanyaan SULTENG.WAHANANEWS.CO, melalui WhatsApp (6/12/2025). &nbsp;</p><p>Sementara itu, salah satu koordinator lapangan LSM ini, MRS berharap Aparat Penegak Hukum segera periksa Kadis Cikasda maupun LSM yang diperjualbelikan proyek tersebut. &nbsp;</p><p>"Saya berharap APH segera periksa Kadis Cikasda dan LSM yang terlibat diperjualbelikan proyek itu,” ujar MRS kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kamis (2/3/2026). &nbsp;&nbsp;</p><p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, berupaya konfirmasi hal tersebut kepada Kadis Cikasda ARD, melalui aplikasi WhatsApp, Namun upaya klarifikasi ini tidak pernah direspon. justru ARD telah blokir nomor WhatsApp SULTENG.WAHANANRWW.CO, (28/2/2026).&nbsp;</p><p>[<strong>Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/1777145339_4b95f2f2b6f535c7a641.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>KPK Menyebut 25 Persen Kasus Yang Ditangani Berawal Dari Pengadaan Barang dan Jasa</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/kpk&#45;menyebut&#45;25&#45;persen&#45;kasus&#45;yang&#45;ditangani&#45;berawal&#45;dari&#45;pengadaan&#45;barang&#45;dan&#45;jasa&#45;8pQvJBnl4W/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/kpk&#45;menyebut&#45;25&#45;persen&#45;kasus&#45;yang&#45;ditangani&#45;berawal&#45;dari&#45;pengadaan&#45;barang&#45;dan&#45;jasa&#45;8pQvJBnl4W/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 24 Apr 2026 18:32:46 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 1.782 perkara korupsi yang telah ditangani hingga saat ini, terdapat 446 atau sekitar 25 persen perkara yang berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). &amp;nbsp;&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Jakarta –</strong> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 1.782 perkara korupsi yang telah ditangani hingga saat ini, terdapat 446 atau sekitar 25 persen perkara yang berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). &nbsp;&nbsp;</p><p>Angka tersebut menunjukkan bahwa sektor pengadaan masih menjadi ruang rentan yang dimanfaatkan baik melalui suap, pengaturan proyek, hingga mufakat jahat (meeting of mind) antara penyelenggara negara (PN) dan pihak swasta. &nbsp;</p><p>“KPK menemukan penyimpangan PBJ, bahkan telah direncanakan sebelum tahap perencanaan, karena ada mufakat jahat,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin (20/4/2026).&nbsp;</p><p>Budi mencontohkan penyelidikan tertutup yang terjadi di Kabupaten Bekasi. KPK menemukan adanya aliran dana berupa uang panjar atau suap ijon proyek, yang dilakukan Bupati Bekasi dengan meminta uang muka atau commitment fee kepada kontraktor, jauh sebelum proyek resmi dijalankan atau ditenderkan. &nbsp;</p><p>Hal serupa juga terjadi pada penyelidikan tertutup Bupati Kolaka Timur. Permintaan fee &nbsp;tersebut diduga demi memenangkan pihak swasta, dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). &nbsp;</p><p>“Pola semacam ini menunjukkan, korupsi PBJ sering kali disusun sejak awal, sehingga merusak prinsip persaingan sehat, kualitas pembangunan, dan kepercayaan publik,” tambah Budi. &nbsp;</p><p>Di sisi lain, kerentanan sektor PBJ turut tercermin dalam instrumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI). Hasil MCSP nasional tahun 2024, menunjukkan area PBJ berada pada angka 68, sedangkan pada MCSP 2025 meningkat menjadi 69. &nbsp;</p><p>Sementara itu, skor SPI pada pengelolaan PBJ tahun 2024 tercatat sebesar 64,83. Meski pada SPI 2025 meningkat menjadi 85,02, area ini tetap perlu pengawasan ketat karena potensi penyimpangan masih tinggi, yang berdampak langsung terhadap kualitas layanan publik serta penggunaan anggaran negara. &nbsp;</p><p>Karena itu, KPK menegaskan pengawasan PBJ tidak sekadar menjadi tanggung jawab aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), namun membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.&nbsp;</p><p>KPK menilai publik berperan sebagai watchdog, guna mengawasi proses pengadaan baik di pemerintah daerah, kementerian, maupun lembaga negara lainnya. &nbsp;</p><p>“Termasuk dengan memanfaatkan teknologi informasi yang mendorong transparansi dan keterbukaan data,” ujar Budi. &nbsp;</p><p>Lebih lanjut, kuatnya pengawasan publik akan membantu seluruh proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas kepentingan tersembunyi.&nbsp;</p><p>Setiap indikasi penyimpangan sekecil apa pun, perlu diperhatikan bersama agar anggaran negara benar-benar kembali bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. &nbsp;</p><p>Dengan demikian, KPK mengajak seluruh elemen masyarakat agar menjaga integritas PBJ. KPK harus memastikan setiap rupiah uang rakyat, tidak menjadi ruang kompromi kepentingan antara pejabat dan pelaku usaha, melainkan menjadi instrumen pembangunan yang bersih dan berkeadilan. &nbsp;</p><p>[<strong>Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/1777030920_3ccf7a996bc16d219f23.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Di Tengah Efisiensi, Ratusan Miliar APBD se&#45;Sulteng  Biayai Fasilitas APH, Benarkah Kepala Daerah Takut Menolak?</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/opini/di&#45;tengah&#45;efisiensi&#45;ratusan&#45;miliar&#45;apbd&#45;se&#45;sulteng&#45;membiayai&#45;fasilitas&#45;aph&#45;benarkah&#45;kepada&#45;daerah&#45;takut&#45;menolak&#45;tvHlfclnQ0/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/opini/di&#45;tengah&#45;efisiensi&#45;ratusan&#45;miliar&#45;apbd&#45;se&#45;sulteng&#45;membiayai&#45;fasilitas&#45;aph&#45;benarkah&#45;kepada&#45;daerah&#45;takut&#45;menolak&#45;tvHlfclnQ0/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 23 Apr 2026 04:16:31 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Opini]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Januari 2025 tentang efisiensi anggaran jadi polemik di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menyebut program tersebut menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama daerah yang belum mandiri dan masih bergantung terhadap transfer dana pusat. &amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Kota Palu</strong> – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Januari 2025 tentang efisiensi anggaran jadi polemik di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menyebut program tersebut menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama daerah yang belum mandiri dan masih bergantung terhadap transfer dana pusat. &nbsp;</p><p>Adapun tujuan efisiensi anggaran ini: mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tepat sasaran, Meningkatkan akuntabilitas penggunaan uang rakyat dan mengurangi peluang korupsi, pengalihan anggaran dari pos kurang penting ke sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, insfratruktur ketahanan pangan hingga bantuan sosial. Mengatasi keterbatasan ruang fiskal akibat pendapatan yang tersendat, sehingga negara tidak perlu menambah utang yang tidak penting.</p><p>Namun akibat efisiensi anggaran, tidak sedikit kepala daerah pusing tujuh keliling. Pasalnya, sejumlah program prioritas harus terhenti akibat keterbatasan anggaran, alih - alih melakukan pengetesan kemiskinan, percepatan pertumbuhan ekonomi, percepatan pembangunan, bantuan pertanian dan nelayan, bahkan belanja pegawai pun tertatih-tatih, termasuk bayar gaji PPPK maupun Honorer terpaksa ditunda. &nbsp;</p><p>Lalu, kenapa kepala daerah prioritaskan bantuan hibah membiayai fasilitas Aparat Penegak Hukum (APH) ditengah efisiensi anggaran, bukankah itu objek vertikal yang pembiayaannya tanggung jawab APBN.</p><p>Saat efisiensi anggaran, sekira Rp 3 triliun APBD se-Sulteng ditarik pemerintah pusat, Semestinya kepala daerah mengoptimalkan sisa APBD mengutamakan program yang benar-benar menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat sebagaimana diatur dalam Inpres nomor 1 Januari 2025 tersebut. &nbsp;</p><p>Saat ini ratusan miliar APBD se-Sulteng membiayai fasilitas mewah APH di tengah efisiensi anggaran. Uang rakyat yang membiayai fasilitas tersebut meliputi puluhan mobil kelas sedang hingga mobil mewah yang nilainya miliaran, kemudian rumah jabatan hingga kantor mewah yang nilainya puluhan miliar. &nbsp;</p><p>Anggota DPR RI fraksi Demokrat Hinca Panjaitan, secara terang-terangan menyebut pemberian fasilitas berlebihan oleh kepala daerah kepada APH adalah bentuk pelemahan pengawasan terhadap pengelolaan APBD di daerah &nbsp;&nbsp;</p><p>“Banyak APH didaerah yang tidak independensi saat menangani kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah,” ungkapnya saat menyoroti kasus Sitepu yang melibatkan Kejari Kabupaten Karo, Sumatera Utara. &nbsp;</p><p>"Aparat penegak hukum tidak boleh diintervensi dan wajib menjaga jarak dari pemberi fasilitas agar hukum tidak dipermainkan oleh kepentingan kepala daerah," tegas Hinca Panjaitan.</p><p>Pemberian fasilitas mewah APH di Sulteng juga mendapat mendapat beragam tanggapan dari masyarakat melalui media sosial, ada yang menyebut pemberian fasilitas kepada APH sebab kepala daerah cari aman, ada pula yang menyebut sebagai bargaining kasus, &nbsp;&nbsp;</p><p>“Sudah jadi rahasia umum apa yang akan terjadi dengan kepala daerahnya jika menolak permintaan APH, sekalipun dia bersih, Sementara disisi lain Pemda dituntut efisiensi dan mengutamakan kesejahteraan rakyat. Kasian pemda-pemda,” tulis salah satu akun facebook.&nbsp;</p><p>"Satu-satunya cara untuk menghentikan APBD mengalir ke APH adalah mencabut Permendagrinya,” tulisnya menambahkan.</p><p>[<strong>Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/di-tengah-efisiensi-ratusan-miliar-apbd-se-sulteng-membiayai-fasilitas-aph-benarkah-kepada-daerah-takut-menolak_Gvx25Qt4pZ.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Soal Hibah APBD, Gubernur Sulteng Takut Menolak Permintaan  APH di Tengah Efisiensi Anggaran(?)</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/gubernur&#45;sulteng&#45;takut&#45;menolak&#45;permintaan&#45;fasilitas&#45;aph&#45;di&#45;tengah&#45;efisiensi&#45;anggaran&#45;Uza9IfesZQ/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/gubernur&#45;sulteng&#45;takut&#45;menolak&#45;permintaan&#45;fasilitas&#45;aph&#45;di&#45;tengah&#45;efisiensi&#45;anggaran&#45;Uza9IfesZQ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 21 Apr 2026 05:45:23 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO , Kota Palu– Masyarakat menyoroti ratusan miliar Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Provinsi maupun kabupaten/kota se&#45;Sulawesi Tengah &amp;nbsp;(Sulteng) yang dialokasikan membiayai sejumlah fasilitas mewah Aparat Penegak Hukum (APH).&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO , <strong>Kota Palu–</strong> Masyarakat menyoroti ratusan miliar Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Provinsi maupun kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah &nbsp;(Sulteng) yang dialokasikan membiayai sejumlah fasilitas mewah Aparat Penegak Hukum (APH).&nbsp;</p><p>Pasalnya, pembangunan sejumlah kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih, pengairan sawah maupun jalan dan insfratruktur lainya harus ditunda akibat efisiensi anggaran, Akan tetapi ironisnya, kepala daerah justru prioritaskan APBD membiayai fasilitas mewah APH.&nbsp;</p><p>Walaupun telah disoroti, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, dinilai tidak berani menolak besarnya alokasi diminta oleh APH yang bersumber dari APBD provinsi maupun kabupaten/kota se-Sulteng.</p><p>Pada awal pemerintahannya, Anwar Hafid, eksekusi Rp13 miliar APBD Pemprov Sulteng membiayai sejumlah rumah jabatan dan klinik mewah Kejati Sulteng, hal itu dinilai mengabaikan seruan efisiensi Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Januari 2025. &nbsp;</p><p>Adapun poin penting dalam Inpres ini adalah; Kepala daerah diharapkan mengevaluasi setiap program yang tidak mendesak dan mengalihkan ke program yang bersentuhan lansung dengan kebutuhan dasar masyarakat.</p><p>Namun, Anwar Hafid, berdalih bahwa anggaran Rp 13 miliar tersebut telah disahkan DPRD dengan Pemprov Sulteng sebelum efisiensi anggaran dan sebelum dirinya dilantik menjadi Gubernur (20/2/2025).</p><p>Ia juga menyebut bahwa APBD dibolehkan membiayai instansi vertikal di daerah sebab merupakan bagian dari Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (forkopimda) yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat. &nbsp;</p><p>“Program itu sebelum efisiensi anggaran, sudah disahkan DPR dan Pemda sebelumnya dalam APBD tahun 2024,” kata Anwar Hafid, kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, beberapa bulan yang lalu.</p><p>Namun ironisnya, Anwar Hafid justru diam saat masyarakat menyoroti alokasi anggaran APBD Morowali sekira Rp 23 miliar membiayai kantor Ditkrimsus/Ditkrimum Polda Sulteng tahun anggaran 2026.</p><p>Padahal, Sejumlah nomenklatur menyebut bahwa Gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat yang diberikan kewenangan intervensi dan evaluasi pengelolaan APBD kabupaten/kota yang tidak berpihak terhadap kondisi masyarakat. &nbsp;</p><p>Salah satunya adalah Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026: Mengatur sinkronisasi penandaan anggaran (melalui SIPD-RI) untuk belanja pendidikan, infrastruktur, dan hasil pajak daerah, yang wajib dievaluasi oleh Provinsi. &nbsp;&nbsp;</p><p>Hal ini diatur akibat seringnya muncul sorotan masyarakat ketika Gubernur lambat bertindak atas APBD kabupaten/kota yang dinilai boros/tidak berpihak pada rakyat, padahal secara nomenklatur, Gubernur memiliki kewenangan atributif untuk melakukan evaluasi tersebut. &nbsp;&nbsp;</p><p>Semestinya, sebagai Gubernur Anwar Hafid mengambil sikap menanggapi gelombang protes dari masyarakat Namun faktanya, Gubernur dengan tagline “BERANI” justru dinilai tidak berani menolak alokasi APBD Rp23 miliar yang dialokasikan Pemkab Morowali ke APH pada saat Asistensi di Pemprov. &nbsp;</p><p>Dengan tidak beraninya Gubernur mengintervensi hal tersebut, mengundang persepsi negatif beragam di tengah masyarakat, terlebih mencuatnya Issu bahwa pemberian fasilitas Pemda ke APH merupakan bentuk bargaining kasus yang melibatkan kepala daerah. Hal itu diungkap anggota komisi III DPR RI Hinca Panjaitan.</p><p>“Pemberian fasilitas berlebihan dari pemerintah daerah atau pihak lain kepada APH dapat mengganggu independensi penegak hukum dalam melakukan pengawasan atau penyidikan kasus yang melibatkan kepala daerah,” ucap Hinca Panjaitan, saat menyoroti kasus Amsal Sitepu, yang melibatkan Kejari Karo, Sumatera Utara, Danke Rajagukguk, di Gedung DPR RI, Kamis (2/4/2026). &nbsp;</p><p>Sebelumya, Nama Anak Gubernur Sulteng Fathur Rozaq, sempat disebut terseret dalam kasus seremonial hari jadi Pemprov Sulteng ke 61 “Semarak Sulteng Nambaso” kasus tersebut sempat mencuat setelah dilaporkan ke Kejati maupun Polda Sulteng namun penyelidikannya dihentikan.</p><p>Namun Anwar Hafid, dengan tegas membantah Anaknya terlibat dalam acara tersebut. Berita terkait telah tayang di SULTENG.WAHANANEWS.CO, Gubernur Sulteng AH Bantah Kondisikan Proyek ke LSM <a href="https://sulteng.wahananews.co/utama/gubernur-sulteng-ah-bantah-kondisikan-proyek-ke-lsm-agar-berhenti-demo-hibah-abd-rp13-miliar-ke-kejati-nFbryxQfbq">https://sulteng.wahananews.co/utama/gubernur-sulteng-ah-bantah-kondisikan-proyek-ke-lsm-agar-berhenti-demo-hibah-abd-rp13-miliar-ke-kejati-nFbryxQfbq</a></p><p>Pantauan SULTENG.WAHANANEW.CO, walupun daerah sulteng potensi nikel terbesar dunia dan pertumbuhan ekonomi mencapai 8%, Namun Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan daerah ini relatif sangat tinggi, yakni; 345,38 ribu jiwa pada Desember 2025.&nbsp;</p><p>Di tengah efesiensi anggaran, Masyarakat Sulteng berharap kepala daerah harus berani hentikan APBD jumbo mengalir ke APH dan mengalihkan menjadi program pengentasan kemiskinan. &nbsp;</p><p>[<strong>Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/gubernur-sulteng-takut-menolak-permintaan-fasilitas-aph-di-tengah-efisiensi-anggaran_BKeUogOOc6.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Soal Intimidasi Ancaman Pembunuhan Wartawan di Touna,Sulteng,  LBH–R Siap Dampingi Korban</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/soal&#45;intimidasi&#45;ancaman&#45;pembunuhan&#45;wartawan&#45;di&#45;tounasulteng&#45;lbhr&#45;siap&#45;dampingi&#45;korban&#45;PU8uYPlt39/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/soal&#45;intimidasi&#45;ancaman&#45;pembunuhan&#45;wartawan&#45;di&#45;tounasulteng&#45;lbhr&#45;siap&#45;dampingi&#45;korban&#45;PU8uYPlt39/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 19 Apr 2026 13:42:45 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Tojo Una&#45;Una – Seorang wartawan inisial BD di Tono Una&#45; Una (Touna) Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga mendapat ancaman pembunuhan. Kasus tersebut mendapat perhatian dari banyak kalangan, salah satunya datang dari Lembaga Bantuan Hukum Rakyat (LBH&#45;R) Sulteng. &amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Tojo Una-Una </strong>– Seorang wartawan inisial BD di Tono Una- Una (Touna) Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga mendapat ancaman pembunuhan. Kasus tersebut mendapat perhatian dari banyak kalangan, salah satunya datang dari Lembaga Bantuan Hukum Rakyat (LBH-R) Sulteng. &nbsp;</p><p>Direktur LBH-R Sulteng, Firmansyah C.Rasyid, S.H., mengatakan pihaknya akan turun gunung mengawal proses hukum yang akan ditempuh korban BD, termasuk pelaporan resmi ke Polres Touna. &nbsp;</p><p>Ia menyebut kasus ini merupakan bentuk serangan serius terhadap kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi, karena itu, Ia menyatakan komitmennya memberikan pendampingan hukum terhadap BD yang menjadi korban intimidasi dan dugaan ancaman pembunuhan, &nbsp;&nbsp;</p><p>Kata Firman, Langkah ini merupakan bagian dari upaya &nbsp;LBH-R, memastikan perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik yang sah serta menjaga ruang kebebasan pers tetap kondusif di daerah. &nbsp;</p><p>“Kerja kerja Jurnalis harus dilindungi untuk untuk menjaga dan menjamin ruang kebebasan pers tetap kondusif di daerah, Pendampingan tersebut nantinya akan dilakukan bersama advokat rakyat Agussalim," ungkap Firmannyah C Rasyid, via ponselnya kepada korban, Sabtu (18/4/2026) malam. &nbsp;</p><p>Firman juga menambahkan bahwa pendampingan tidak hanya sebatas proses pelaporan, tetapi juga mencakup pengawalan sejak tahap penyelidikan dan penyidikan, hingga proses persidangan apabila perkara berlanjut ke pengadilan. &nbsp;</p><p>Menurut Firmansyah, dugaan ancaman yang dialami korban BD tersebut berkaitan langsung dengan aktivitas jurnalistik yang dijalankannya, sehingga tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa. &nbsp;</p><p>“Ancaman tersebut berkaitan dengan tugas jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik. Ini harus ditangani secara serius karena menyangkut kebebasan pers,”ujarnya.&nbsp;</p><p>Ia juga menilai, kasus ini menjadi indikator penting bagi perlindungan jurnalis di daerah, khususnya dalam menghadapi tekanan maupun intimidasi saat menjalankan tugas. &nbsp;</p><p>Ia menegaskan, pendampingan hukum yang dilakukan LBH-R bertujuan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan, objektif, serta mencegah adanya impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis. &nbsp;</p><p>Selain itu, LBH-R mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara yang menyangkut keselamatan jurnalis. &nbsp;</p><p>LBH-R juga menyoroti bahwa meskipun pelaku inisial IL diduga berasal dari kalangan jurnalis, tindakan berupa ancaman fisik merupakan pelanggaran hukum pidana yang tidak dapat ditoleransi. &nbsp;</p><p>Penanganannya harus melalui jalur hukum, sementara aspek etik profesi tetap menjadi kewenangan lembaga terkait seperti Dewan Pers. &nbsp;</p><p>“Ini bukan sekadar sengketa jurnalistik, &nbsp;Jika sudah menyangkut ancaman fisik, maka itu ranah pidana,”kata Firmansyah.&nbsp;</p><p>Ia menambahkan, pemisahan antara ranah etik dan pidana penting agar tidak terjadi kesalahan dalam penanganan kasus yang berpotensi mengaburkan aspek hukum. &nbsp;</p><p>Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memberikan jaminan keamanan bagi jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa rasa takut terhadap intimidasi maupun kekerasan.&nbsp;</p><p>Menurutnya, rasa aman merupakan syarat utama agar pers dapat menjalankan perannya secara independen dan bertanggung jawab.&nbsp;</p><p>Firmansyah juga mengingatkan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran.&nbsp;</p><p>LBH-R mengacu pada Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.</p><p>Ancaman pembunuhan terhadap wartawan inisial BD, menurutnya, merupakan bentuk serangan serius terhadap kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. &nbsp;</p><p>“Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, Karena itu, segala bentuk intimidasi harus ditindak tegas,” ujarnya. &nbsp;</p><p>Ia juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap jurnalis merupakan tanggung jawab bersama, baik negara, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. &nbsp;</p><p>LBH-R berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional dan memberikan keadilan bagi korban, sekaligus menjadi peringatan bahwa kekerasan terhadap jurnalis di Provinsi Sulawesi Tengah tidak akan terulang dalam bentuk apapun. tegasnya. &nbsp;</p><p>"Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak kembali terjadi di kemudian hari,” harap Firmansyah C.Rasyid.“ &nbsp;</p><p>LBH-R juga membuka ruang bagi jurnalis lain yang mengalami intimidasi untuk melapor dan mendapatkan pendampingan hukum,sebagai bagian dari komitmen memperkuat perlindungan terhadap insan pers di daerah.</p><p>[<strong>Redaktur; Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/soal-intimidasi-ancaman-pembunuhan-wartawan-di-tounasulteng-lbhr-siap-dampingi-korban_fl6ps342LU.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ratusan Miliar APBD se&#45;Sulteng Mengalir ke APH, Bupati Hingga Gubernur Berani Tidak Berdaya Menolak</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/ratusan&#45;miliar&#45;apbd&#45;se&#45;sulteng&#45;mengalir&#45;ke&#45;aph&#45;bupati&#45;hingga&#45;gubernur&#45;berani&#45;tidak&#45;berdaya&#45;menolak&#45;n1SOuJxOAp/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/ratusan&#45;miliar&#45;apbd&#45;se&#45;sulteng&#45;mengalir&#45;ke&#45;aph&#45;bupati&#45;hingga&#45;gubernur&#45;berani&#45;tidak&#45;berdaya&#45;menolak&#45;n1SOuJxOAp/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 18 Apr 2026 12:38:34 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Walaupun dalam keadaan efisiensi, Sejumlah pemerintah daerah (Pemda) di Sulawesi Tengah (Sulteng) tetap menggelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ratusan miliar ke instansi vertikal, kepolisian, kejaksaan, TNI hingga imigrasi, di tengah tingginya angka kemiskinan daerah ini.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Kota Palu</strong> – Walaupun dalam keadaan efisiensi, Sejumlah pemerintah daerah (Pemda) di Sulawesi Tengah (Sulteng) tetap menggelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ratusan miliar ke instansi vertikal, kepolisian, kejaksaan, TNI hingga imigrasi, di tengah tingginya angka kemiskinan daerah ini.</p><p>Namun, pemda cenderung lebih prioritas pemberian hibah jumbo kepada Aparat Penegak Hukum (APH) utamanya kepolisian dan kejaksaan daripada instansi vertikal lainnya. &nbsp;</p><p>Hal ini jadi sorotan berbagai pihak sebab dinilai dapat melemahkan fungsi pengawasan APH terhadap pengelolaan APBD di daerah, bahkan disebut-sebut dijadikan bargaining kasus yang melibatkan kepala daerah. &nbsp;</p><p>Anggota Komisi III DPR RI, fraksi Demokrat Hinca Panjaitan, secara terang-terangan menyebut APH di daerah seringkali hanya mencari-cari kasus kecil, padahal banyak kasus besar yang melibatkan kepala daerah justru tidak tersentuh. &nbsp;&nbsp;</p><p>“Pemberian fasilitas berlebihan dari pemerintah daerah atau pihak lain kepada APH dapat mengganggu independensi penegak hukum dalam melakukan pengawasan atau penyidikan kasus yang melibatkan kepala daerah,” ucap Hinca Panjaitan, saat menyoroti kasus Amsal Sitepu, yang melibatkan Kejari Karo, Sumatera Utara, Danke Rajagukguk, di Gedung DPR RI, Kamis (2/4/2026). &nbsp;</p><p>Lebih lanjut Hinca Panjaitan, secara tegas meminta agar aparat yang terlibat dalam penerimaan fasilitas berlebihan ditarik dan dievaluasi, ia juga sempat menyinggung potensi kejadian serupa terjadi di daerah lain, seperti di Sulteng yang saat ini masyarakatnya sedang menuntut penghentian APBD yang mengalir ke APH.</p><p>Adapun pemberian hibah yang disoroti di Sulteng, dimulai dari APBD Pemprov Sulteng sekira Rp13 miliar membiayai fasilitas mewah rumah jabatan, klinik mewah hingga fasilitas puluhan mobil operasional ke Kejati tahun 2025.&nbsp;</p><p>Kemudian, kurung 2025-2026 Pemda Morowali disebut hibahkan Rp75.5 miliar APBD termasuk Rp23 miliar membiayai pembangunan Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulteng.&nbsp;</p><p>Tahun 2024-2025 Pemkot Palu juga hibahkan APBD sekira Rp 5,5 miliar guna perluasan kantor Kejari, Bukan hanya itu, Sejumlah kabupaten di Sulteng juga telah memberikan hibah ke APH sehingga terakumulasi mencapai sekira ratusan miliar.&nbsp;</p><p>Reaksi Hinca Panjaitan, direspon oleh Jaksa Agung ST Burhanudin, dan langsung mencopot Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kajati Sumatera Utara Harli Siregar, Kajati Sulteng Nuzul Rahmat dan sejumlah Kajari dan Kajati lainya yang menerima fasilitas APBD.</p><p>Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit &nbsp; Prabowo, belum mencopot Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi, sebagai penerima fasilitas APBD Morowali Rp 23 miliar.</p><p>Sementara itu, walaupun telah mendapat sorotan dari masyarakat, Gubernur Sulteng &nbsp;Anwar Hafid, belum memberikan tanggapan terkait besaran dana hibah yang mengalir ke APH.&nbsp;</p><p>Padahal, setelah dilantik menjadi Gubernur Sulteng 20 Februari 2025, Gubernur dengan tagline “BERANI” kerap muncul mengkritik kebijakan pemerintah pusat akibat ketimpangan sosial pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialami daerah Morowali.</p><p>Literasi SULTENG.WAHANANEWS.CO, Dalam kondisi efisiensi anggaran semestinya kepal daerah prioritaskan APBD ke program pengentasan kemiskinan, infrastruktur pertanian, fasilitas pendidikan dan kesehatan sebab itu adalah kewajiban Pemda.&nbsp;</p><p>Namun ironisnya, Pemda di Sulteng justru memberikan anggaran jumbo membiayai fasilitas mewah APH padahal pembiayaan objek tersebut merupakan kewajiban pemerintah pusat APBN.</p><p>Pantauan SULTENG.WAHANANEW.CO, Walaupun Sulteng jadi salah satu daerah potensi nikel terbesar dunia dan pertumbuhan ekonomi mencapai 8%, Namun Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan daerah ini relatif sangat tinggi, yakni; 345,38 ribu jiwa pada Desember 2025.&nbsp;</p><p>Sulteng masih kerap menempati posisi 10 besar daerah berpenduduk miskin secara nasional. &nbsp;</p><p>Masyarakat Sulteng berharap sosok kepala daerah yang berani hentikan APBD jumbo mengalir ke APH dan mengalihkan menjadi program pengentasan kemiskinan. &nbsp;</p><p>[<strong>Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/1776498770_ac5b1a1bd51cef108ebc.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Morowali Hibahkan Rp 75.5 Miliar APBD ke Instansi Vertikal di Tengah Tingginya Angka Kemiskinan di Sulteng</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/morowali&#45;hibahkan&#45;rp&#45;755&#45;miliar&#45;apbd&#45;ke&#45;instansi&#45;vertikal&#45;di&#45;tengah&#45;tingginya&#45;angka&#45;kemiskinan&#45;di&#45;sulteng&#45;avg0yeg9YZ/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/morowali&#45;hibahkan&#45;rp&#45;755&#45;miliar&#45;apbd&#45;ke&#45;instansi&#45;vertikal&#45;di&#45;tengah&#45;tingginya&#45;angka&#45;kemiskinan&#45;di&#45;sulteng&#45;avg0yeg9YZ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 15 Apr 2026 08:03:25 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Morowali – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) disoroti sebab alokasikan hibah sekira Rp75,5 miliar kepada instansi vertikal ditengah tingginya angka kemiskinan di Provinsi Sulteng, hibah ini menyasar kepolisian, kejaksaan, TNI hingga Imigrasi pada periode 2025–2026. &amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Morowali –</strong> Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) disoroti sebab alokasikan hibah sekira Rp75,5 miliar kepada instansi vertikal ditengah tingginya angka kemiskinan di Provinsi Sulteng, hibah ini menyasar kepolisian, kejaksaan, TNI hingga Imigrasi pada periode 2025–2026. &nbsp;</p><p>Yang paling disoroti munculnya alokasi hibah Pemkab Morowali sekira Rp23,3 miliar membiayai pembangunan Gedung Direktorat kriminal khusus (Ditreskrimsus) dan Ditreskrimum Polda Sulteng tahun anggaran 2026. Saat efisiensi seruan Presiden Prabowo.</p><p>Sebagai salah satu daerah memiliki Sumber Daya Alam (SDA) Nikel terbesar dunia, Morowali tercatat jadi Kabupaten terkaya di Sulteng. Saat ini, Kabupaten Morowali memiliki APBD sekira Rp 2,8 triliun, dan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekira 1,23 triliun pada tahun 2026. &nbsp;</p><p>Namun ironisnya, walaupun punya SDA melimpah, Sulteng masih kerap berada di 10 besar provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi nasional. &nbsp;</p><p>Ketua DPRD Morowali 2014-2019, Irwan Arya, mengatakan nilai hibah yang mencapai puluhan miliar rupiah merupakan yang terbesar sepanjang sejarah sejak Kabupaten Morowali dimekarkan dari 1999. &nbsp;</p><p>“Sepanjang sejarah bupati Morowali sejak daerah ini mekar puluhan tahun silam, baru kali ini hibah kepada aparat penegak hukum dalam jumlah puluhan miliar terjadi. Ini sangat besar, sementara masyarakat masih membutuhkan sarana infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan,” ujar Irwan Arya, dikutip dari Radar Sulteng (9/4/2026). &nbsp;</p><p>Ia menilai, prioritas anggaran daerah seharusnya lebih diarahkan pada pembangunan sarana dan prasarana publik yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, seperti infrastruktur jalan, pendidikan, air bersih, serta perlindungan wilayah pesisir. &nbsp;</p><p>“Rakyat masih membutuhkan sarana infrastruktur yang memadai dan peningkatan kesejahteraan. Kalau hibah diberikan dalam jumlah besar, sementara kebutuhan masyarakat belum terpenuhi, tentu ini menjadi perhatian serius,” tegasnya. &nbsp;</p><p>Sementara itu, Kasubbagminopsnal Bagbinopsnal Humas Polda Sulteng Reky Monitung, saat dihubungi belum memberikan jawaban secara rinci,</p><p>"Selamat siang pak, masih giat sidang, Ijin mohon waktu nanti kami hubungi kembali," tulis Kompol menjawab konfirmasi &nbsp;SULTENG.WAHANANEWS.CO, (16/3/2026)</p><p>Namun hingga berita ini ditayangkan tidak ada penjelasan lebih lanjut dari Kompol Reky.</p><p>Literasi SULTENG.WAHANANEWS.CO, Pemkab Morowali yang Kaya semestinya menghibahkan kelebihan APBD ke kabupaten tetangga yang miskin guna pengentasan Kemiskinan, hal ini berdasarkan Regulasi Permendagri No. 32 Tahun 2011 dan Perubahan ke-4 (No. 123 Tahun 2018) yang mengatur pedoman hibah yang bersumber dari APBD. &nbsp;</p><p>Pantauan SULTENG.WAHANANEWS.CO, Angka kemiskinan di Sulteng tertinggi di Kabupaten Banggai kepulauan, Donggala, Tolitoli, Buol, Tojo Una-Una, Sigi, dan Parigi Moutong.</p><p>Namun, pada umumnya Kepala daerah di Sulteng lebih mementingkan menghibahkan Kelebihan APBD ke instansi vertikal, utamanya ke APH, terpantau sekira Rp 200 miliar APBD kabupaten/kota se-Sulteng dihibahkan ke Instansi vertikal termasuk Pemprov Sulteng.</p><p>Sejumlah pihak menilai hal ini sebagai bentuk pelemahan pengawasan APH terhadap pengelolaan APBD, tidak jarang ditemukan APH di daerah tidak bersikap independen saat menangani kasus yang melibatkan kepala daerah.&nbsp;</p><p>[<strong>Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/morowali-hibahkan-rp-755-miliar-apbd-ke-instansi-vertikal-di-tengah-tingginya-angka-kemiskinan-di-sulteng_af0aJd3Z30.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>KPK Mengimbau Masyarakat Laporkan Indikasi Korupsi Kepala Daerah</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/kpk&#45;mengimbau&#45;masyarakat&#45;laporkan&#45;indikasi&#45;tindak&#45;pidana&#45;korupsi&#45;kepala&#45;daerah&#45;v0Tr0mggfh/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/kpk&#45;mengimbau&#45;masyarakat&#45;laporkan&#45;indikasi&#45;tindak&#45;pidana&#45;korupsi&#45;kepala&#45;daerah&#45;v0Tr0mggfh/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 15:49:55 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Jakarta&#45;&#45; Saat ini KPK sedang gencar mengawasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang rawan dikorupsi oleh kepala daerah.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Jakarta--</strong> Saat ini KPK sedang gencar mengawasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang rawan dikorupsi oleh kepala daerah.&nbsp;</p><p>KPK baru saja menetapkan dan menahan Bupati Tulungagung,Jawa Timur, periode 2025-2030, Gatut Sunu Wibowo (GWS) yang sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal, Sabtu (11/4/2026).</p><p>Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut KPK mengamankan barang bukti sejumlah pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp335,4 juta. &nbsp;</p><p>Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu Mengatakan, Modus yang digunakan GSW iyalah menggunakan surat pernyataan secara terbuka untuk memeras sejumlah uang kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui ajudannya. &nbsp;</p><p>Kata Guntur, Pada periode 2025-2026, GSW melantik sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung dan meminta menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan jika tidak mampu memenuhi tanggung jawab.</p><p>"Pasca pelantikan tersebut, GSW meminta para pejabat menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN jika tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan," kata Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Sabtu (11/4/2026).&nbsp;</p><p>Menurut data KPK, modus tindak pidana ini kerap terjadi dan membuka kemungkinan terjadinya tindak pidana lain seperti pengaturan proyek, serta gratifikasi.</p><p>Karena itu, KPK mengimbau partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi tindak pidana korupsi kepala daerah, baik melalui email pengaduan@kpk.go.id, situs kws.kpk.go.id, atau call center KPK di 198.</p><p><strong>[Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/kpk-mengimbau-masyarakat-laporkan-indikasi-tindak-pidana-korupsi-kepala-daerah_lEcpHDujo8.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pemkab Sigi Usulkan Perbaikan Irigasi Tingkatkan Produktivitas Pertanian Daerah Sulteng</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/pemkab&#45;sigi&#45;usulkan&#45;perbaikan&#45;irigasi&#45;tingkatkan&#45;produktivitas&#45;pertanian&#45;daerah&#45;sulteng&#45;6t12vr89a2/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/pemkab&#45;sigi&#45;usulkan&#45;perbaikan&#45;irigasi&#45;tingkatkan&#45;produktivitas&#45;pertanian&#45;daerah&#45;sulteng&#45;6t12vr89a2/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 11 Apr 2026 00:50:12 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Danang Haryanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Sigi &#45; Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), menyatakan telah mengusulkan perbaikan sejumlah infrastruktur irigasi guna meningkatkan produktivitas pertanian di daerah tersebut.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SULTENG.WAHANANEWS.CO, Sigi -</strong> Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), menyatakan telah mengusulkan perbaikan sejumlah infrastruktur irigasi guna meningkatkan produktivitas pertanian di daerah tersebut.</p><p>Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Sigi Afit Lamakarate mengatakan perbaikan irigasi bertujuan untuk mengatasi kendala debit air yang sering berkurang saat memasuki musim kemarau.</p><p>"Untuk tahun 2026 targetnya ada 30 titik irigasi yang diperbaiki yang merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III," kata Afit saat dihubungi awak media di Sigi, Jumat (10/4/2026).</p><p>Ia mengatakan peralihan dari irigasi manual ke irigasi teknis berbasis beton sangat penting disebabkan karakteristik tanah di Sigi yang bersifat aluvial.</p><p>Menurut dia, jenis tanah tersebut sangat cepat meresap air sehingga dibutuhkan saluran permanen agar air sampai ke titik lahan pertanian terjauh.</p><p>"Tentunya jika pembangunan irigasi teknis yang permanen, air akan lebih tahan dan tetap mengalir meskipun debit air sungai sedang kecil," ujar dia.</p><p>Ia mengatakan pemerintah daerah sudah menyiapkan sumur dalam atau sumur pompa bagi lahan-lahan pertanian di wilayah perbukitan.</p><p>"Dengan menggunakan sumur pompa dinilai efektif dan membantu di titik lahan perbukitan yang selama ini tidak bisa dijangkau jaringan irigasi teknis," ujar dia.</p><p>Afit menyebutkan dinas sudah mengusulkan pembangunan bendungan baru kepada pemerintah pusat untuk memperkuat sistem pengairan di Kabupaten Sigi.</p><p>"Pembangunan infrastruktur pengairan yang memadai diharapkan bisa menjamin keberlangsungan masa tanam petani sepanjang tahun," katanya.</p><p>Berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten Sigi, luas lahan pertanian dan hasil validasi Luas Baku Sawah (LBS) di Sigi hingga Desember 2024 mencapai 15.280 hektare.</p><p><strong>[Redaktur: Patria Simorangkir]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/pemkab-sigi-usulkan-perbaikan-irigasi-tingkatkan-produktivitas-pertanian-daerah-sulteng_aVSVdXUobx.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Gubernur Sulteng Bantah Kondisikan Proyek ke LSM Agar Berhenti Demo Hibah APBD Rp13 Miliar ke Kejati</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/gubernur&#45;sulteng&#45;ah&#45;bantah&#45;kondisikan&#45;proyek&#45;ke&#45;lsm&#45;agar&#45;berhenti&#45;demo&#45;hibah&#45;abd&#45;rp13&#45;miliar&#45;ke&#45;kejati&#45;nFbryxQfbq/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/gubernur&#45;sulteng&#45;ah&#45;bantah&#45;kondisikan&#45;proyek&#45;ke&#45;lsm&#45;agar&#45;berhenti&#45;demo&#45;hibah&#45;abd&#45;rp13&#45;miliar&#45;ke&#45;kejati&#45;nFbryxQfbq/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 09 Apr 2026 15:11:10 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid, membantah ikut mengatur pemberian proyek kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) agar berhenti berdemonstrasi menuntut penghentian hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp13 miliar kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Kota Palu</strong> – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid, membantah ikut mengatur pemberian proyek kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) agar berhenti berdemonstrasi menuntut penghentian hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp13 miliar kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng).</p><p>“Tidak ada betul itu Dinda, silahkan saja diberitakan, tulis beritanya besar-besar,” ujar Anwar Hafid, kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Jumat (3/4/2026). &nbsp;</p><p>Sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulteng Andi Rully Djanggola, disebut memberikan proyek kepada LSM agar berhenti melakukan demonstrasi terkait Hibah APBD Rp13 miliar ke Kejati Sulteng.</p><p>Rully mengakui pemberian proyek tersebut telah dibicarakan dengan Gubernur Sulteng Anwar Hafid. Hal itu diungkap oleh Rully pada saat menemui sejumlah LSM di Kafe Tanaris Kota Palu beberapa bulan yang lalu.&nbsp;</p><p>Salah satu Anggota LSM yang tergabung dalam kelompok tersebut MRS membenarkan pernyataan Rulli itu.&nbsp;</p><p>“Iya betul, Saat pertemuan Rully kerap bawa- bawa Nama Gubernur,” kata MRS kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kamis (2/3/2026). &nbsp;</p><p>MRS menambahkan dirinya berharap APH menelusuri kasus ini dan memeriksa pihak-pihak terkait yang menikmati proyek tersebut maupun pihak yang mencatut nama Gubernur.</p><p>Sebelumnya, gabungan LSM berdemonstrasi berjilid- jilid, di Kantor Kejati, Dinas Cipta Karya dan Sumberdaya air (Cikasda), Inspektorat bahkan Kantor Gubernur Sulteng menentang pemberian hibah APBD Rp 13 miliar kepada Kejati Sulteng di tengah efisiensi anggaran. &nbsp;&nbsp;</p><p>APBD Rp 13 miliar tersebut dihibahkan guna membangun sejumlah fasilitas mewah Kejati Sulteng, diantaranya; Klinik gigi, Rumah jabatan Wakil Kajati, Asisten Pidana Umum dan Asisten Intelijen, pada Dinas Cipta Karya Sumber Daya Air Cikasda Tahun Anggaran 2025.&nbsp;</p><p>Setiap aksi demonstrasi, gabungan LSM menyebut pemberian hibah ini diduga jadi bargaining sejumlah kasus yang mandek di Kejati Sulteng. Diantaranya; kasus “Semarak Sulteng Nambaso” yang disebut-sebut menyeret nama anak Gubernur Sulteng Muhammad Fathur Razak. &nbsp;&nbsp;</p><p>Dalam laporan ke Kejati Sulteng, Fatur Razak, diduga terlibat sebagai pengelolah Event Organizer (EO) pada acara Ulang Tahun Sulteng ke 61.</p><p>Namun, Anwar Hafid, saat di konfirmasi membantah hal tersebut, Ia mengatakan keluarganya tidak ada yang memiliki perusahaan EO.&nbsp;</p><p>Anwar Juga Menyebut bahwa penyelidikan kasus anaknya itu telah dihentikan oleh Kejati Sulteng sebab laporan tidak terbukti, tetapi hanya mengada - ngada. &nbsp;</p><p>“Proyek apa, itu tidak benar, silahkan ditelusuri, Setahu saya Keluarga &nbsp;saya tidak ada yang punya Perusahaan EO, kan sekarang penyelidikannya sudah dihentikan, karena laporan itu hanya menduga-duga,” tutur Anwar Hafid. Selasa (6/4/2026). &nbsp;</p><p><strong>[Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/gubernur-sulteng-ah-bantah-kondisikan-proyek-ke-lsm-agar-berhenti-demo-hibah-abd-rp13-miliar-ke-kejati_LHea922Ifm.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pemprov Sulteng Jalin Kerja Sama Perkuat Pasokan Listrik Berbasis Energi Surya</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/pemprov&#45;sulteng&#45;jalin&#45;kerja&#45;sama&#45;perkuat&#45;pasokan&#45;listrik&#45;berbasis&#45;energi&#45;surya&#45;PZOyX5xs6c/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/pemprov&#45;sulteng&#45;jalin&#45;kerja&#45;sama&#45;perkuat&#45;pasokan&#45;listrik&#45;berbasis&#45;energi&#45;surya&#45;PZOyX5xs6c/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 09 Apr 2026 01:28:10 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Danang Haryanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Palu &#45; Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjalin kerja sama untuk memperkuat keandalan pasokan listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT), khususnya tenaga surya, guna mendorong pemerataan akses listrik di daerah tersebut.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SULTENG.WAHANANEWS.CO, Palu -</strong> Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjalin kerja sama untuk memperkuat keandalan pasokan listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT), khususnya tenaga surya, guna mendorong pemerataan akses listrik di daerah tersebut.</p><p>Gubernur Sulteng Anwar Hafid dalam keterangannya di Palu, Rabu (8/4/2026), mengatakan kerja sama dengan PT Ace Energy Service merupakan bagian dari perwujudan program Berani Menyala untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik di sejumlah wilayah.</p><p>“Alhamdulillah mereka mau berinvestasi di beberapa daerah untuk memenuhi pasokan listrik bagi masyarakat. Kerja sama ini menandai bahwa daerah kita mulai memiliki sumber daya dari energi baru terbarukan,” katanya.</p><p>Kerja sama tersebut ditandai dengan kegiatan sosialisasi sekaligus penandatanganan sebagai langkah awal pengembangan pemanfaatan tenaga surya di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.</p><p>Anwar Hafid menyampaikan bahwa Sulawesi Tengah membutuhkan investasi besar di sektor energi, khususnya untuk memperkuat pasokan listrik melalui pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).</p><p>Menurut dia, pengembangan energi baru terbarukan juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan.</p><p>Program tersebut difokuskan pada delapan kabupaten dengan tingkat keandalan listrik yang masih rendah, yakni Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Donggala, Morowali, Tojo Una-Una, Buol, dan Tolitoli.</p><p>Ia menjelaskan kerja sama ini merupakan bagian dari program strategis Berani Menyala untuk menghadirkan listrik berbasis energi bersih bagi masyarakat.</p><p>Melalui program tersebut, lanjut dia, pemerintah daerah menargetkan pemerataan akses listrik hingga ke wilayah pelosok.</p><p>Karena itu, ia mengharapkan kerja sama ini dapat segera terealisasi sehingga masyarakat, khususnya di wilayah pelosok, dapat menikmati akses listrik yang lebih merata.</p><p>“Saya yakin kerja sama ini berjalan dengan baik, agar masyarakat di desa-desa bisa mendapatkan pasokan listrik di rumah mereka,” ujarnya.</p><p>Ia menambahkan, selain meningkatkan kualitas layanan listrik, program ini juga mendukung pembangunan berkelanjutan melalui pemanfaatan energi ramah lingkungan.</p><p><strong>[Redaktur: Patria Simorangkir]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/pemprov-sulteng-jalin-kerja-sama-perkuat-pasokan-listrik-berbasis-energi-surya_K9FJb28vKn.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Selain Kejari Karo, Sumut, Kejati Sulteng Dapat Fasilitas Pemda Sebagai Bargaining Kasus(?) Begini Bantahan Gubernur</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/pemberian&#45;fasilitas&#45;mewah&#45;kejari&#45;karo&#45;dinilai&#45;bargaining&#45;kasus&#45;hal&#45;serupa&#45;terjadi&#45;di&#45;sulteng&#45;ini&#45;bantahan&#45;gubernur&#45;ns82xDjB1Q/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/pemberian&#45;fasilitas&#45;mewah&#45;kejari&#45;karo&#45;dinilai&#45;bargaining&#45;kasus&#45;hal&#45;serupa&#45;terjadi&#45;di&#45;sulteng&#45;ini&#45;bantahan&#45;gubernur&#45;ns82xDjB1Q/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 08 Apr 2026 08:11:31 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Hinca Panjaitan, menyoroti pemberian fasilitas kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah, menyusul mencuatnya kasus videografer Amsal Sitepu, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo Sumatera Utara (Sumut).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Kota Palu</strong> – Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Hinca Panjaitan, menyoroti pemberian fasilitas kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah, menyusul mencuatnya kasus videografer Amsal Sitepu, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo Sumatera Utara (Sumut).</p><p>Kata Hinca, pemberian fasilitas kepada APH seperti Kejati, Kejari, berpotensi terjadi benturan kepentingan sehingga melemahkan pengawasan korupsi terhadap APBD di daerah. &nbsp;</p><p>“Pemberian fasilitas dapat melemahkan APH di daerah dalam bertindak independen, terutama saat menangani kasus yang melibatkan pemerintah daerah,” sebut Hinca Panjaitan, saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta (2/4/2026). &nbsp;</p><p><strong>Kejati Dapat Fasilitas Dari Pemprov Sulteng Apakah Bargaining Kasus ?</strong></p><p>Pemberian Fasilitas mewah kepada APH di Sulawesi Tengah (Sulteng) juga disebut-sebut bargaining sejumlah kasus, beberapa kepala daerah di Sulteng telah memberikan fasilitas mewah kepada APH, diantaranya; Pemprov Sulteng memberikan hibah APBD sebesar Rp13 miliar guna membangun Rumah jabatan Wakajati, Asisten Intelijen, Asisten pidana umum dan klinik kejati Sulteng. &nbsp;</p><p>Selain itu, Pemprov Sulteng juga memberikan sejumlah mobil mewah bentuk hibah maupun pinjam pakai kepada Kejati Sulteng yakni berupa Toyota Hilux Double cabin, Toyota Innova dan Minibus mewah. &nbsp;&nbsp;</p><p>Bukan hanya itu, Pemda Morowali, Sulteng, juga memberikan mobil mewah Toyota Alphard sebagai pinjam pakai kepada Kejati Sulteng Nuzul Rahmat, yang disebut-sebut sebagai bargaining pengkondisian tender proyek Pasar Bahodopi, Morowali. &nbsp;</p><p>Namun, Kasipenkum Kejati Sulteng Laode Abd Sofyan membantah hal tersebut. &nbsp;&nbsp;</p><p>“Selama ini Kejati tidak ada menangani ataupun menerima aduan dugaan tipikor proyek pasar Bahodopi,”jelas Laode Sofyan. Dikutip dari Nuansa Pos, Kamis (26/3/2026). &nbsp;</p><p><strong>Gubernur Sulteng Bantah Issu Anaknya Terlibat Proyek EO Sulteng Nambaso</strong></p><p>Sebelumnya, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) demontrasi atas pemberian hibah APBD tersebut sebab dianggap sebagai bargaining sejumlah kasus yang dilaporkan ke Kejati Sulteng namun tidak ditindaklanjuti.&nbsp;</p><p>Salahsatunya: kasus semarak Sulteng Nambaso yang disebut-Sebut menyeret anak Gubernur Sulteng Muhammad Fathur Razaq. &nbsp;</p><p>Dalam laporan tersebut, Fatur Razak, diduga ikut terlibat jadi bagian Event Organizer (EO) dalam acara Semarak Sulteng Nambaso.</p><p>Namun, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, membantah anaknya &nbsp;terlibat dalam pelaksanaan acara tersebut, Ia mengatakan bahwa laporan ke Kejati hanya mengada ngada dan telah dihentikan penyelidikannya oleh Kajati Sulteng. &nbsp;</p><p>“Setahu saya keluarga saya tidak ada perusahaan EO silahkan dicek, laporannya hanya mengada-ngada, itu kan sudah dihentikan ” jawab Anwar Hafid, kepada SULTENG.WAHANANEWSCO, melalui pesan singkat WhatsApp Selasa (8/4/2026). &nbsp;</p><p><strong>Gubernur Sulteng Bantah Restui Pemberian Proyek ke LSM &nbsp;&nbsp;</strong></p><p>Sementara itu, Kadis Cipta Karya dan Sumberdaya Air Sulteng Andi Rully Djanggola, menyebut Gubernur Sulteng merestui pemberian proyek Kepada sejumlah LSM agar berhenti berdemo terkait Hibah APBD Rp 13 miliar ke Kejati Sulteng.&nbsp;</p><p>Hal itu diungkap oleh Rully saat pertemuan dengan LSM di Kafe Tanaris beberapa bulan yang lalu. Salah satu anggota LSM yakni MRS membenarkan hal tersebut. &nbsp;</p><p>"Iya, setiap pertemuan klarifikasi terkait hibah 13 miliar ini, Andi Rully kerap bawa-bawa nama Gubernur,”ujarnya kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO kamis (3/4/2026)</p><p>Namun, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, saat dikonfirmasi membantah memberikan arahan terkait pengkondisian proyek tersebut. &nbsp;</p><p>Itu tidak betul, silahkan tulis besar-besar dalan berita kenapa kau takut,” pungkas Anwar Hafid, melalui telepon WhatsApp Kepada SULTENG.WAHANANAEWS.CO, Jumat (2/4/2026).&nbsp;</p><p>[<strong>Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/pemberian-fasilitas-mewah-kejari-karo-dinilai-bargaining-kasus-hal-serupa-terjadi-di-sulteng-ini-bantahan-gubernur_j52duYWnj0.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kontingen KTNA Donggala Nyaris Gagal Berangkat ke Penas XVII Gorontalo Imbas Efisiensi Anggaran</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/kontingen&#45;ktna&#45;donggala&#45;nyaris&#45;gagal&#45;berangkat&#45;ke&#45;penas&#45;xvii&#45;gorontalo&#45;imbas&#45;efisiensi&#45;anggaran&#45;l954L0OAif/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/kontingen&#45;ktna&#45;donggala&#45;nyaris&#45;gagal&#45;berangkat&#45;ke&#45;penas&#45;xvii&#45;gorontalo&#45;imbas&#45;efisiensi&#45;anggaran&#45;l954L0OAif/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 06 Apr 2026 16:00:05 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Andi Yudiantara]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, &amp;nbsp;Donggala – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Donggala nyaris gagal berangkat mengikuti Pekan Nasional (Penas) KTNA ke&#45;17 di Gorontalo, 20–25 Juni 2026, sebab minimnya dukungan anggaran dari pemerintah daerah akibat kebijakan efisiensi belanja. &amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, &nbsp;Donggala – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Donggala nyaris gagal berangkat mengikuti Pekan Nasional (Penas) KTNA ke-17 di Gorontalo, 20–25 Juni 2026, sebab minimnya dukungan anggaran dari pemerintah daerah akibat kebijakan efisiensi belanja. &nbsp;</p><p>Kendala itu terungkap saat rapat pengurus KTNA tingkat kabupaten dan kecamatan se-Donggala yang digelar di Kantor KTNA Donggala, Sabtu (4/4/2026). &nbsp;</p><p>Ketua KTNA Donggala, Tonny Hasbi, mengakui pihaknya telah berupaya menggalang dana melalui dinas terkait, termasuk Dinas Pertanian. &nbsp;</p><p>"Kami sudah coba jalur biasa setiap Penas, tapi belum ada respons positif," ungkap Tonny Hasbi, kepada awak media, Minggu (5/4/2026). &nbsp;</p><p>Sementara itu, Wakil Ketua KTNA Donggala sekaligus pimpinan rapat, Saharuddin, menegaskan Penas bukan sekadar kegiatan seremonial. &nbsp; "Ini agenda nasional setiap empat tahun, ajang adu gagasan dan teknologi untuk tingkatkan pendapatan petani-nelayan. Apalagi, Penas XVII akan dibuka langsung Presiden RI," tegasnya.&nbsp;</p><p>Saharuddin menambahkan, koordinasi peserta harus melalui Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) masing-masing kecamatan agar partisipasi maksimal. &nbsp; Meski anggaran terbatas, KTNA Donggala komitmen berangkat swadaya. Kuota peserta 125 orang butuh Rp2 juta per orang, tapi keterbatasan dana berisiko batali isi stand pameran panitia. &nbsp;</p><p>"Kami tetap gaspol swadaya supaya tak kecewakan Pemda. Tapi, stand pameran kemungkinan kosong karena anggaran pas-pasan," pungkas Saharuddin. &nbsp;KTNA Donggala berharap ada intervensi pemangku kepentingan agar Donggala tetap berkontribusi maksimal di ajang bergengsi itu. &nbsp;</p><p>[<strong>Redaktur: Awiludin Moh Ali] &nbsp;&nbsp;</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/kontingen-ktna-donggala-nyaris-gagal-berangkat-ke-penas-xvii-gorontalo-imbas-efisiensi-anggaran_yH1ttzNh40.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pemprov Sulteng Percepat Penurunan Emisi GRK Lewat Penyusunan RAD GRK</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/pemprov&#45;sulteng&#45;percepat&#45;penurunan&#45;emisi&#45;grk&#45;lewat&#45;penyusunan&#45;rad&#45;grk&#45;68jROA84cW/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/pemprov&#45;sulteng&#45;percepat&#45;penurunan&#45;emisi&#45;grk&#45;lewat&#45;penyusunan&#45;rad&#45;grk&#45;68jROA84cW/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 06 Apr 2026 14:49:33 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Danang Haryanto]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Palu &#45; Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berupaya mempercepat penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SULTENG.WAHANANEWS.CO, Palu -</strong> Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berupaya mempercepat penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca.</p><p>Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina dalam kegiatan konsultasi publik dokumen RAD GRK di Palu, Senin (6/4/2026), mengatakan perubahan iklim telah menjadi tantangan nyata yang harus direspons pemerintah pusat dan daerah melalui kebijakan pembangunan rendah karbon yang terarah dan berkelanjutan.</p><p>“Pembangunan rendah karbon bukan sekadar program lingkungan hidup, tapi arah tujuan kita untuk memastikan pembangunan berkelanjutan,” katanya.</p><p>Ia menyebutkan capaian penurunan emisi GRK Sulawesi Tengah pada 2024, mencapai 24,93 persen, namun angka tersebut masih berada di bawah target sebesar 27,3 persen.</p><p>Karena itu, menurut dia, diperlukan strategi akseleratif yang dituangkan dalam dokumen RAD GRK guna mendorong pencapaian target penurunan emisi.</p><p>Novalina menjelaskan RAD GRK diharapkan menjadi peta jalan operasional lintas sektor dalam menerapkan langkah-langkah penurunan emisi, mencakup sektor energi, kehutanan dan penggunaan lahan, pertanian, ekosistem karbon biru, industri, serta pengelolaan limbah.</p><p>Selain itu, dokumen tersebut juga akan menjadi panduan dalam memanfaatkan dukungan pendanaan insentif karbon melalui skema Result Based Payment (RBP) REDD+.</p><p>Ia mengharapkan melalui konsultasi publik dokumen RAD GRK dapat diperoleh masukan konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan untuk menyempurnakan substansi dokumen agar lebih implementatif.</p><p>Menurut dia, keterlibatan pemerintah, akademisi dan masyarakat sipil sangat penting untuk memastikan kebijakan yang disusun dapat berjalan efektif di lapangan.</p><p>Ia menekankan bahwa kualitas dokumen perencanaan serta konsistensi implementasi menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan mitra pembangunan internasional.</p><p>“Kepercayaan mitra pembangunan sangat bergantung pada kualitas dokumen dan konsistensi implementasi yang kita lakukan,” ujarnya.</p><p>Konsultasi publik tersebut diikuti sekitar 60 peserta dari unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil untuk memberikan masukan guna penyempurnaan dokumen RAD GRK sebagai acuan strategis penurunan emisi di Sulawesi Tengah.</p><p><strong>[Redaktur: Patria Simorangkir]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/pemprov-sulteng-percepat-penurunan-emisi-grk-lewat-penyusunan-rad-grk_O49It6kHGw.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Penggunaan Dana Pendaftaran Calon Ketua Kadin Sulteng Tidak Transparan Indikasi Penyalahgunaan Mencuat</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/penggunaan&#45;dana&#45;pendaftaran&#45;calon&#45;ketua&#45;kadin&#45;sulteng&#45;tidak&#45;transparan&#45;indikasi&#45;penyalahgunaan&#45;mencuat&#45;g1pzduA1Ux/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/penggunaan&#45;dana&#45;pendaftaran&#45;calon&#45;ketua&#45;kadin&#45;sulteng&#45;tidak&#45;transparan&#45;indikasi&#45;penyalahgunaan&#45;mencuat&#45;g1pzduA1Ux/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 06 Apr 2026 13:40:48 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Polemik persyaratan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang akan dilaksanakan pada musyawarah provinsi (Musprov) tahun 2026 terus mendapat sorotan. Organizing Committee (OC) atau panitia pelaksana pada acara tersebut mewajibkan setiap calon menyetor Rp 600 juta sebagai persyaratan. Rp 200 juta disetor saat pengambilan formulir pendaftaran dan Rp 400 juta &amp;nbsp;pada saat pengembalian formulir sekaligus pendaftaran secara resmi.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Kota Palu</strong>– Polemik persyaratan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang akan dilaksanakan pada musyawarah provinsi (Musprov) tahun 2026 terus mendapat sorotan. Organizing Committee (OC) atau panitia pelaksana pada acara tersebut mewajibkan setiap calon menyetor Rp 600 juta sebagai persyaratan. Rp 200 juta disetor saat pengambilan formulir pendaftaran dan Rp 400 juta &nbsp;pada saat pengembalian formulir sekaligus pendaftaran secara resmi.</p><p>Tiga bakal calon ketua Kadin Sulteng telah mengambil formulir pendaftaran, yaitu, Endi Darmawan, Ghufron Ahmad dan Nur Rahmatu. Sehingga dapat dipastikan dana yang terkumpul pada panitia saat ini berjumlah Rp 600 juta. &nbsp;</p><p>Namun setelah panitia pelaksana sukses merealisasikan tahap pengambilan formulir pendaftaran, kini penggunaan dana tersebut kembali disoroti sejumlah pihak, sebab dinilai tidak transparan sehingga menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, Salah satunya datang dari tim 23 mantan pengurus Kadin Sulteng.&nbsp;</p><p>Ketua tim 23 Hardi Yambas, mengatakan penggunaan dana Rp 600 juta tersebut semestinya dibuka secara transparan. Namun setelah kami minta bukti, panitia justru saling lempar tanggung jawab. &nbsp;</p><p>“Kami dari tim 23 ini berupaya terus memantau pelaksanaan musprov ini karena menggunakan kontribusi dari peserta bukan dari pengurus Kadin, namun panitia tidak mau membuka secara transparan,” ungkap Hardi Yambas Kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, saat ditemui di salah satu warkop di Kota Palu, Minggu (5/4/2026). &nbsp;</p><p>Hardi menambahkan, seharusnya dana Rp 600 juta itu ditampung dulu semua di rekening Kadin, setelah penutupan pendaftaran pada tanggal (18/3), dana tersebut baru bisa digunakan pada saat acara musprov nantinya.&nbsp;</p><p>“Jika memang konsisten menggunakan dana tersebut secara transparan apa susahnya memperlihatkan pada saat kami minta bukti-buktinya," ucap Hardi menambahkan.</p><p>Hardi lebih lanjut mengatakan bahwa, sejak awal pelaksanaan musprov ini terjadi banyak kejanggalan, Dimana kontribusi setiap peserta ditransfer ke rekening pribadi panitia pelaksana, padahal ada rekening Kadin. &nbsp;</p><p>“Kami berhak mempertahankan dana dana itu karena itu bersumber dari kontribusi peserta tapi mereka menutupi, Kami ingin memperbaiki organisasi ini karena saat ini kami anggap Kadin Sulteng tidak sehat,” tutur Hardi. &nbsp;</p><p>Pernyataan Hardi ini dibenarkan oleh salah satu tim sukses peserta calon ketua Kadin yang telah menyetor dana Rp 200 juta, &nbsp;&nbsp;</p><p>“Iya betul, kami disuruh menyetor dana ke rekening pribadi panitia bukan ke rekening Kadin,” ungkap timses tersebut.&nbsp;</p><p>Dalam kesempatan itu, tim 23 ini juga menyoroti peran Nur Rahmatu sebagai Ketua Kadin yang melempar tanggung jawab biaya Musprov ini kepada peserta, Mereka menyebut seharusnya biaya Musprov ini jadi tanggung jawab Kadin, bukan peserta. &nbsp;</p><p>"Tapi ini jangankan biaya pelaksanaan Musprov, biaya konsultasi saja ke Kadin pusat semua dibiayai oleh peserta ini sudah menyadari aturan,” ujar salah satu anggota tim 23 ini.</p><p>Sementara itu, salah satu sumber menyebut bahwa panitia pelaksana Musprov ini telah mencairkan dana Rp 300 dari total Rp 400 juta yang telah disetor oleh Endi Darmawan dan Gufron Ahmad, sehari sebelum pendaftaran Nur Rahmatu pada tanggal (18/3/2026).&nbsp;</p><p>Namun saat ditanya digunakan untuk apa dana tersebut, sumber ini tidak menjelaskan secara rinci kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO.&nbsp;</p><p>Sementara itu, Ketua Panitia Musprov Kadin Sulteng Zulfakar Nasir, saat dihubungi mengatakan dirinya telah membuka ke publik bukti penerimaan dana Rp 600 juta tersebut. &nbsp;</p><p>“Kami sudah buka kepada wartawan pada hari penutupan pengambilan formulir cuma kau tidak hadir pada saat itu,” ujar Zulfakar, Kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (5/4/2026). &nbsp;</p><p>Namun saat SULTENG.WAHANANEWS.CO, meminta bukti-bukti dana tersebut, Zulfakar menyatakan bahwa panitia OC maupun SC Musprov tidak ada kewajiban membuka hal itu kepada publik. Ia juga tidak menjawab setelah ditanya terkait pencairan dana Rp 300 juta yang telah disetor oleh Endi dan Gufron.</p><p>"Panitia OC dan SC Musprov hanya bertanggung jawab kepada Dewan Pengurus Kadin yang memberikan SK,” kata Zulfakar,” &nbsp;</p><p>Lebih lanjut Zulfakar mengatakan saat ini dirinya bersama panitia Anggota OC dan SC serta bendahara sedang berada di jakarta guna melakukan konsultasi dengan Kadin Pusat terkait pelaksana Musprov Sulteng, Saat ditanya berapa orang semua berangkat ia tidak menjelaskan secara rinci, Namun dari salah satu sumber menyebut bahwa rombongan ini berjumlah sekitar 9 orang.</p><p>[<strong>Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/1775460758_a87687bca65b89d3a06b.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Mengancam Pengguna Jalan, Warga Keluhkan Kondisi Jalan Poros Palu &#45; Tolitoli, Sulteng</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/masyarakat&#45;keluhkan&#45;kondisi&#45;jalan&#45;poros&#45;palu&#45;tolitoli&#45;sulteng&#45;kerap&#45;banjir&#45;dan&#45;longsor&#45;mengancam&#45;keselamatan&#45;pengguna&#45;jalan&#45;T1Qd1wF6hs/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/masyarakat&#45;keluhkan&#45;kondisi&#45;jalan&#45;poros&#45;palu&#45;tolitoli&#45;sulteng&#45;kerap&#45;banjir&#45;dan&#45;longsor&#45;mengancam&#45;keselamatan&#45;pengguna&#45;jalan&#45;T1Qd1wF6hs/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 04 Apr 2026 09:49:04 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Donggala– Kemacetan panjang kembali terjadi akibat banjir rob di Jalan Poros Palu &#45; Tolitoli jalur pantai barat, tepatnya di Desa Lende Tovea, Tompe, dan Lompio. Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (3/4/2026). &amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Donggala–</strong> Kemacetan panjang kembali terjadi akibat banjir rob di Jalan Poros Palu - Tolitoli jalur pantai barat, tepatnya di Desa Lende Tovea, Tompe, dan Lompio. Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (3/4/2026). &nbsp;</p><p>Fenomena ini kembali terjadi setelah dilakukan rekonstruksi jalan tersebut pasca bencana dahsyat gempa bumi melanda Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala, tujuh tahun lalu (28/10/2018).&nbsp;</p><p>Akibat bencana itu, Masyarakat Pesisir Pantai Barat harus mengalami penderitaan berkepanjangan akibat banjir rob yang hampir tiap hari melanda wilayah ini.</p><p>Sekitar empat tahun yang lalu jalan ini telah dilakukan rehabilitasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sulteng, Namun dalam kondisi tertentu banjir rob tetap menggenangi sepanjang jalan tersebut. &nbsp;&nbsp;</p><p>Kepala Balai BPJN Sulteng Bambang Razak saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, Namun menurutnya fenomena itu hanya terjadi pada situasi cuaca ekstrem, sehingga perlu kajian lebih lanjut. &nbsp;</p><p>“Iya betul terjadi banjir rob disana akibat cuaca ekstrem,” kata Bambang Kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (2/4/2026). &nbsp;</p><p>Namun saat ditanya, apa solusi untuk mengatasi hal tersebut apakah harus melakukan penanggulangan dan membuat tanggul lebih tinggi lagi, Bambang menjawab akan melakukan kajian lebih lanjut. &nbsp;</p><p>“Perlu kajian lebih lanjut karena cuaca ekstrem tidak datang sepanjang tahun,” ujarnya. &nbsp;</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1775329481_86eb2baad4e99a725608.jpg"></figure><p><i>Kondisi jalan poros Palu - Pesisir Pantai Barat putus dan tergenang air yang sangat membahayakan pengguna jalan di Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Kamis (26/3/2026) [SULTENG.WAHANANEWS.CO / Awiludin Moh Ali]</i></p><p>Selain itu, jalur pantai barat juga kerap mengalami longsor dan jembatan putus ketika curah hujan tinggi sehingga sangat membahayakan pengguna jalan.&nbsp;</p><p>Pantauan SULTENG.WAHANANEWS.CO, Daerah yang paling sering mengalami banjir dan jalan putus adalah perkampungan Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, dan Desa Bou Kecamatan Sojol, Sedangkan yang sering mengalami longsor adalah &nbsp;Desa Pesik, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, &nbsp;&nbsp;</p><p>[<strong>Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/1775271644_075108a9cca2588e10da.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>﻿KPK Sebut Pengadaan Barang dan Jasa di Sulteng Rawan Pengkondisian, Ini Kata Gubernur AH</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/kpk&#45;menyebut&#45;pengadaan&#45;barang&#45;dan&#45;jasa&#45;di&#45;sulteng&#45;rawan&#45;pengkondisian&#45;ini&#45;kata&#45;gubernur&#45;anwar&#45;hafid&#45;4yhT24LnWP/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/kpk&#45;menyebut&#45;pengadaan&#45;barang&#45;dan&#45;jasa&#45;di&#45;sulteng&#45;rawan&#45;pengkondisian&#45;ini&#45;kata&#45;gubernur&#45;anwar&#45;hafid&#45;4yhT24LnWP/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 04 Apr 2026 05:08:08 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid, mengaku telah menindaklanjuti arahan KPK yang menyebut bahwa rawan terjadi pengkondisian pemenang proyek pada saat tender di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) &amp;nbsp;&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Kota Palu –</strong> Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid, mengaku telah menindaklanjuti arahan KPK yang menyebut bahwa rawan terjadi pengkondisian pemenang proyek pada saat tender di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) &nbsp;&nbsp;</p><p>Kata Anwar Hafid, dirinya telah mengganti semua pejabat Pengadaan Barang dan Jasa yang berkantor di Komplek Aula Gubernur Sulteng tersebut.</p><p>“Kita sudah ganti semua pejabat PBJ,” ujar Anwar Hafid, melalui pesan singkat WhatsApp kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).</p><p>Sebelumnya, KPK menyoroti PBJ di 13 Kabupaten/Kota termasuk Provinsi Sulteng, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menyampaikan bahwa efektivitas tata kelola di Provinsi Sulteng masih perlu banyak perbaikan.</p><p>Menurutnya, berdasarkan data Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), rata-rata capaian dari 13 pemda di Sulteng baru mencapai 64,37%. &nbsp;&nbsp;</p><p>Sejumlah persoalan yang diidentifikasi KPK antara lain: 1) Proses penganggaran yang belum sepenuhnya transparan, 2) PBJ yang rawan dikondisikan, 3) Lemahnya peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), 4) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang belum optimal. &nbsp;&nbsp;</p><p>"Namun yang paling krusial adalah sektor Pengadaan Barang dan Jasa dan Pengelolaan Sumber Daya Alam," jelas Agung Yudha Wibowo, saat rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah, yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8l2025).&nbsp;</p><p>“Skor rendah ini bukan hanya cerminan persepsi negatif, tapi peringatan akan adanya potensi masalah serius jika tidak segera dibenahi dengan reformasi struktural dan penguatan sistem pengawasan,” tuturnya kembali.</p><p>Pendampingan KPK ini disambut baik Gubernur Anwar Hafid, Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan menyeluruh.&nbsp;</p><p>“Rakor ini menjadi momentum memperkuat sinergi antar kepala daerah dalam membangun pemerintahan yang transparan. Kami ingin seluruh ASN bekerja untuk melayani, bukan dilayani,” pungkas Hafid. &nbsp;&nbsp;</p><p>Anwar Hafid menegaskan bahwa transformasi tata kelola harus diwujudkan melalui inovasi pelayanan publik dan budaya kerja yang berintegritas, sehingga pemerintahan daerah mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.&nbsp;</p><p><strong>[Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/kpk-menyebut-pengadaan-barang-dan-jasa-di-sulteng-rawan-pengkondisian-ini-kata-gubernur-anwar-hafid_YQSxnMmxFo.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Nama Kajati Sulteng Disebut Kondisikan Tender Proyek Saat KPK Gencar Awasi Pengelolaan APBD</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/di&#45;tengah&#45;gencarnya&#45;kpk&#45;mengawasi&#45;pengelolaan&#45;apbd&#45;nama&#45;kajati&#45;sulteng&#45;muncul&#45;dalam&#45;pengkondisian&#45;pemenang&#45;tender&#45;proyek&#45;29LE4hvkg7/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/di&#45;tengah&#45;gencarnya&#45;kpk&#45;mengawasi&#45;pengelolaan&#45;apbd&#45;nama&#45;kajati&#45;sulteng&#45;muncul&#45;dalam&#45;pengkondisian&#45;pemenang&#45;tender&#45;proyek&#45;29LE4hvkg7/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 31 Mar 2026 07:13:55 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Walaupun KPK sedang gencar melakukan pengawasan, Namun pengelolaan APBD di Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menerus mendapat sorotan publik, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng disebut&#45;sebut terlibat kongkalikong pengkondisian pemenang tender proyek.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Kota Palu –</strong> Walaupun KPK sedang gencar melakukan pengawasan, Namun pengelolaan APBD di Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menerus mendapat sorotan publik, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng disebut-sebut terlibat kongkalikong pengkondisian pemenang tender proyek.</p><p>Modus keterlibatan petinggi Aparat Penegak Hukum pada pengelolaan APBD diduga terjadi sejak perencanaan dan pembahasan APBD sampai dengan pengkondisian pemenang pada saat tender proyek. &nbsp;&nbsp;</p><p>Modus tersebut seolah membuktikan Survey Koordinasi Supervisi (Korsup) KPK yang menyebut bahwa, sangat rawan terjadi pengkondisian proyek saat tender pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) di 13 kabupaten/kota Maupun Provinsi Sulteng. &nbsp;</p><p>Hal itu dipaparkan oleh KPK saat menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi yang dihadiri seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Sulteng dipimpin langsung oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). &nbsp;</p><p>Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menyebut bahwa efektivitas tata kelola APBD di Provinsi Sulteng masih perlu banyak perbaikan. Menurutnya, hal itu berdasarkan data Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), rata-rata capaian dari 13 pemda di Sulteng baru mencapai 64,37%. &nbsp;</p><p>“Sejumlah persoalan yang diidentifikasi antara lain: Proses penganggaran yang belum sepenuhnya transparan, PBJ yang rawan dikondisikan, Lemahnya peran APIP sebagai pengawas internal, dan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang belum optimal, tutur Agung Yudha Wibowo,” didepan Kepala Daerah se-Sulteng.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1774918694_81aad8197327dc7d3d89.jpg"></figure><p><i>Tampak kepala daerah se-Sulteng dipimpin langsung Gubernur Anwar Hafid, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [SULTENG.WAHANANEWS.CO / website resmi KPK]</i></p><p>Namun ironisnya, walaupun telah mendapat peringatan dari KPK, justru Nama Kejati muncul dalam pengkondisian pemenang tender proyek.</p><p>Baru-baru ini nama Kajati Sulteng Nuzul Rahmat, mencuat disebut sebut mendapat mobil mewah jenis Toyota Alphard milik Pemda Morowali. Mobil mewah tersebut diduga diberikan pinjam pakai oleh Pemda Morowali sebagai barter pengaturan pemenang tender proyek revitalisasi Pasar Bahodopi di Kabupaten Morowali. &nbsp;&nbsp;</p><p>Namun, Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofyan, yang dihubungi via telepon menegaskan tidak ada hubungannya proyek pasar Bahodopi dengan pinjam pakai Mobil Dinas Alphard milik Pemda Morowali.&nbsp;</p><p>“Selama ini Kejati tidak ada menangani ataupun menerima aduan dugaan tipikor proyek pasar Bahodopi,”jelas Laode Sofyan. Dikutip dari Nuansa Pos, Kamis (26/3/2026). &nbsp;</p><p><strong>Nama Mantan Kejati Juga Disebut Mengatur Pemenang Proyek</strong></p><p>Sebelumnya, Nama mantan Kejati Sulteng Bambang Haryanto juga disebut-sebut ikut cawe-cawe pengkondisian pemenang proyek di Sulteng, diantaranya, proyek pembagunan Kantor Kejari Morowali Utara, hal itu sempat mencuat di sejumlah pemberitaan media.</p><p>Selain itu, salah satu sumber menyebut nama Bambang Hariyanto, juga muncul dalam pengkondisian proyek Rumah Jabatan (Rujab) dan Klinik Kejati Sulteng yang dibiayai oleh hibah APBD Sulteng melalui Dinas Cipta Karya dan Sumberdaya Air (Cikasda) Tahun Anggaran 2025.&nbsp;</p><p>Proyek tersebut dilaksanakan Pemprov Sulteng di tengah efesiensi anggaran seruan Presiden Prabowo pada awal kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid. Lolosnya anggaran ini disebut-sebut sebagai bargaining kasus Sulteng Nambaso yang melibatkan anak Gubernur Sulteng Anwar Hafid, ditunjuk menjadi Event Organize &nbsp;dalam acara yang dibiayai oleh APBD.</p><p>Bukan hanya itu, hibah APBD Rp13 miliar ini juga lolos di pembahasan DPRD Sulteng diduga sebagai bargaining kasus penyalahgunaan pokir DPRD yang telah dilaporkan ke Kejati Sulteng pada Tahun 2023 namun sampai kini tidak ditindaklanjuti.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1774920972_229c19e57d6ff526c6c9.jpg"></figure><p><i>Tampak Rujab Asisten Intelejen Kejati Sulteng yang dibiayai hibah APBD tahun Anggaran 2025 hingga kini belum rampung, padahal kontark proyek tersebut berahir pada Ahir 2025. Senin (30/3/2026) [SULTENG.WAHANANANEWS.CO / Awiludin Moh Ali]</i></p><p><strong>Tiga Rujab Kejati Sulteng Diduga Dikondisikan Ke Satu Kontaktor &nbsp;&nbsp;</strong></p><p>Tiga proyek Rujab Kejati Sulteng disebut-sebut hanya dikerjakan oleh satu kontraktor sehingga muncul dugaan terjadi pengkondisian pemenang pada saat tender proyek tersebut di PBJ, Adapun 3 paket proyek tersebut adalah: Rujab Wakil Kejaksaan Tinggi Sulteng, Rujab Asisten Intelijen dan Rujab Asisten Pidana Umum. &nbsp;</p><p>Dugaan pengkondisian tiga unit proyek tersebut mengakibatkan keterlambatan dan tidak rampung sesuai batas waktu yang ditentukan dalam kontrak sebab kekurangan biaya, bahkan sampai saat ini Rujab Asisten Intelijen di Jalan Balai Kota, Kota Palu, masih mangkrak walaupun pekerjaannya telah diambil alih oleh Dinas Cikasda.&nbsp;</p><p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, Berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Satuan tugas (Kasatgas) IV.1 Korsup KPK Andy Purwana, melalui nomor WhatsApp &nbsp;+62 812-9933 XXX, Namun tidak memberikan tanggapan. &nbsp;</p><p><strong>Anwar Hafid: Semua Pejabat PBJ Sudah Diganti &nbsp;</strong></p><p>Sementara itu, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, yang dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp mengatakan telah menindaklanjuti arahan KPK, Ia menyebut telah mengganti semua pejabat PBJ. &nbsp;</p><p>“Pejabat PBJ sudah diganti semua, jika masih ada teguran KPK mohon disampaikan langsung kepada saya” kata Anwar Hafid, kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, saat dihubungi melalui nomor WhatsAppnya, Senin (30/3/2026). &nbsp;</p><p>Anwar juga mengatakan bahwa program hibah APBD Rp13 miliar ke Kejati tersebut telah ditetapkan di DPRD tahun 2024 sebelum dirinya dilantik menjadi Gubernur. &nbsp;</p><p>“Nanti Kadisnya bisa klarifikasi, karena program itu terjadi sebelum masanya saya jadi Gubernur,” sebut Anwar kembali. &nbsp;</p><p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, Menghubungi Kadis Cikasda Sulteng Andi Rully Djanggola, guna klarifikasi polemik ini, Akan tetapi hingga berita ini ditayangkan upaya klarifikasi ini tidak ditanggapi. Senin (30/3/20226)&nbsp;</p><p>[<strong>Redaktur : Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/di-tengah-gencarnya-kpk-mengawasi-pengelolaan-apbd-nama-kajati-sulteng-muncul-dalam-pengkondisian-pemenang-tender-proyek_7BT29Lhsp4.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polda Sulteng Buka Forum Konsultasi Publik Terkait Penerapan Pembuatan SKCK, STTP, Perizinan Masyarakat Secara Online</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/polda&#45;sulteng&#45;buka&#45;forum&#45;konsultasi&#45;terkait&#45;penerapan&#45;pembuatan&#45;skck&#45;sttp&#45;perizinan&#45;masyarakat&#45;secara&#45;online&#45;DTu7rforjn/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/polda&#45;sulteng&#45;buka&#45;forum&#45;konsultasi&#45;terkait&#45;penerapan&#45;pembuatan&#45;skck&#45;sttp&#45;perizinan&#45;masyarakat&#45;secara&#45;online&#45;DTu7rforjn/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 28 Mar 2026 07:05:07 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melalui Seksi Pelayanan Masyarakat (Si Yanmin) menggelar forum konsultasi publik menindaklanjuti kebijakan Polri terkait menerapkan pelayanan masyarakat secara Online. &amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Kota Palu</strong>– Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melalui Seksi Pelayanan Masyarakat (Si Yanmin) menggelar forum konsultasi publik menindaklanjuti kebijakan Polri terkait menerapkan pelayanan masyarakat secara Online. &nbsp;</p><p>Pelayanan secara online ini meliputi pembuatan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK), Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kegiatan keramaian seperti unjuk rasa, kampanye maupun izin keramaian lainya guna mempermudah pelayanan masyarakat serta menghindari pungutan liar (pungli).&nbsp;</p><p>Polda membuka forum konsultasi untuk mendapatkan saran dan masukan terkait kebijakan tersebut, forum konsultasi ini dihadiri oleh Akademisi, Tokoh Pemuda maupun Jurnalis, di Kantor Polda Sulteng, Jalan Sukarno Hatta, Jumat (27/3/2026).&nbsp;</p><p>Kepala Seksi Yanma Polda Sulteng Kompol Ahmad Soleh, mengatakan masyarakat yang akan mengurus SKCK, STTP, maupun Perizinan nantinya tidak lagi harus datang ke Kantor Polda maupun Polres di wilayahnya, akan tetapi dapat diakses melalui aplikasi Polri Super App (Presisi), Kemudian SKCK dan surta persetujuan perijinan dapat diambil di Polsek setempat maupun dikirim.</p><p>Ahmat Soleh menyebut, Kebijakan ini sebagai bentuk upaya Polri menghindari terjadinya pungli oleh oknum pihak ketiga maupun petugas di kepolisian saat pengurusan, sebab pembayaran melalui via transfer.&nbsp;</p><p>Selain itu kata Ahmad Soleh, sistem online ini mempermudahkan masyarakat melakukan permohonan tanpa harus antre berjam jam, bahkan berhari hari di Kantor Polda maupun Polres. &nbsp;</p><p>Akan tetapi masyarakat dapat melakukan permohonan dengan mudah hanya melalui online. Dimulai dari pendaftaran akun, kemudian unggah dokumen seperti KTP, KK, Akta Lahir, Pas Foto. &nbsp;</p><p>“Dulu, jika masyarakat hendak membuat SKCK, harus datang ke Kantor Polda maupun Polres, kadang berjam jam bahkan berhari hari menunggu antrian, tetapi sekarang masyarakat bisa dengan mudah mengakses &nbsp;melalui online,” ujar Kompol Ahmad Soleh, saat membuka forum konsultasi tersebut. &nbsp;</p><p>Namun, Ahmad Soleh, lebih lanjut mengatakan bahwa Polda Sulteng sebelum menerapkan kebijakan tersebut terlebih dahulu membuka forum konsultasi guna mendapatkan saran dan masukan dari berbagai pihak terkait kebijakan tersebut.</p><p>"Kami membuka forum konsultasi Publik untuk menampung saran dan masukan dari berbagai pihak diantaranya pihak Akandemisi, Tokoh Pemuda dan Jurnalis," pungkas Kompol Saleh.</p><p>[<strong>Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/1774657272_7a1486fa204a82781b5b.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Harga Gas Elpiji 3 kg Tembus Rp 65.000 di Sirenja, Kadis Perindagkop Donggala Ancam Pangkalan Nakal</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/harga&#45;gas&#45;elpiji&#45;rp65000&#45;di&#45;sirenja&#45;kadis&#45;perindagkop&#45;donggala&#45;ancam&#45;pangkalan&#45;nakal&#45;r38xoyFxgJ/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/harga&#45;gas&#45;elpiji&#45;rp65000&#45;di&#45;sirenja&#45;kadis&#45;perindagkop&#45;donggala&#45;ancam&#45;pangkalan&#45;nakal&#45;r38xoyFxgJ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 27 Mar 2026 05:20:29 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Andi Yudiantara]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Donggala – Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr Pattakali, memberikan peringatan keras terhadap pemilik pangkalan maupun pengecer gas elpiji 3 kg yang melakukan praktik penjualan secara ilegal, menyusul maraknya laporan masyarakat yang kesulitan mendapatkan tabung gas bersubsidi pemerintah tersebut. &amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Donggala –</strong> Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr Pattakali, memberikan peringatan keras terhadap pemilik pangkalan maupun pengecer gas elpiji 3 kg yang melakukan praktik penjualan secara ilegal, menyusul maraknya laporan masyarakat yang kesulitan mendapatkan tabung gas bersubsidi pemerintah tersebut. &nbsp;</p><p>Hal itu disampaikan Pattakali, Saat memberikan sambutan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sipi, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, Kamis (26/3/2026)</p><p>Pattakali menghimbau warga agar segera melaporkan ke dinas dan pihak berwajib jika menemukan pelanggaran terkait pendistribusian gas elpiji 3 kg. Ia menegaskan akan memberi sanksi berat bagi pangkalan yang tetap menjual elpiji 3 kg secara ilegal di atas harga baku. &nbsp;</p><p>“Pelanggaran distribusi dan penetapan harga melampaui harga yang diterapkan pemerintah akan ditindak tegas tanpa kompromi,.” tegas Pattakali, dalam sambutannya. &nbsp;</p><p>Sebelumnya, sejumlah Warga Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, mengeluh sebab kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg, Hal itu diduga akibat oknum pemilik pangkalan yang tidak bertanggung jawab melakukan penimbunan dan penyalahgunaan subsidi pemerintah terhadap masyarakat miskin di tengah kebutuhan sangat mendesak menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.</p><p>Warga harus mengantri berjam-jam di pangkalan dan pengecer namun ironisnya justru mendapat harga yang sangat tinggi mencapai Rp65.000, &nbsp;Harga tersebut jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni, berkisar Rp18. 000 - 20.000 per tabung.&nbsp;</p><p>[<strong>Redaktur : Awiludin Moh Ali]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/harga-gas-elpiji-rp65000-di-sirenja-kadis-perindagkop-donggala-ancam-pangkalan-nakal_D4lUytt66l.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dinilai Gagal Pimpin Kadin Sulteng Nur Rahmatu Tetap Maju Periode Ke2 di Tengah Sorotan, Ini Visi Misinya</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/dinilai&#45;gagal&#45;pimpin&#45;kadin&#45;sulteng&#45;nur&#45;rahmatu&#45;tetap&#45;maju&#45;periode&#45;kedua&#45;di&#45;tengah&#45;sorotan&#45;ini&#45;visi&#45;misinya&#45;NcR714bcbx/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/dinilai&#45;gagal&#45;pimpin&#45;kadin&#45;sulteng&#45;nur&#45;rahmatu&#45;tetap&#45;maju&#45;periode&#45;kedua&#45;di&#45;tengah&#45;sorotan&#45;ini&#45;visi&#45;misinya&#45;NcR714bcbx/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 19 Mar 2026 05:25:05 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Musyawarah Provinsi (Musroprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2026&#45;2031 semakin ramai dibicarakan di kalangan pelaku usaha, Pertarungan perebutan Ketua Kadin Sulteng pada acara tersebut diprediksi akan berlangsung sengit.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Kota</strong> <strong>Palu</strong> – Musyawarah Provinsi (Musroprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2026-2031 semakin ramai dibicarakan di kalangan pelaku usaha, Pertarungan perebutan Ketua Kadin Sulteng pada acara tersebut diprediksi akan berlangsung sengit.&nbsp;</p><p>Pasalnya, tiga bakal calon yang akan bertarung dalam kontestasi tersebut mengklaim dirinya dapat dukungan dari masing-masing daerah kabupaten/kota. Apalagi setiap calon dipersyaratkan menyetor uang pengambilan formulir sebesar Rp 200 juta. Bukan hanya itu, Para calon nantinya akan kembali diwajibkan menyetor uang senilai Rp 400 juta pada saat pengembalian formulir sekaligus pendaftaran secara resmi, sehingga kontestasi ini dianggap sebagai ajang aduh gengsi.</p><p>Kontestasi ini dapat dipastikan hanya diikuti tiga calon yang telah mengambil formulir pendaftaran, sebab hingga saat ini jadwal pengambilan formulir telah ditutup secara resmi pada Rabu (18/3/2026). &nbsp;</p><p>Adapun calon yang telah mengambil formulir pendaftaran adalah Endi Hermawan, kemudian disusul Gufron Ahmad, pada Senin (9/3/2026).&nbsp;</p><p>Moh Nur Rahmatu yang merupakan incumbent, sempat diragukan namun akhirnya menyatakan diri maju kembali dan telah mengambil formulir pendaftaran sehari sebelum jadwal pengambilan formulir ditutup. &nbsp;</p><p>“Seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi. Dengan demikian, Bapak Moh. Nur Rahmatu ditetapkan sebagai bakal calon dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya,” ujar sekretaris Steering Committee Musyawarah Provinsi Kadin Sulteng Farid Dj Nasar. di Kantor Kadin Sulteng, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Talise, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu Selasa (17/3/2026).&nbsp;</p><p><strong>Kadin Sulteng Dinilai Matisuri Dibawa Kepemimpinan Moh Nur Rahmatu</strong></p><p>Sejumlah kalangan menyoroti Kadin Sulteng sebab selama 5 tahun tidak berjalan sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1987. &nbsp;</p><p>Adalah Moh Nur Rahmatu, yang pimpin Kadin Sulteng sebelumnya dinilai tidak mampu menjalankan induk organisasi dunia usaha tersebut. Padahal, peran Kadin sebagai wadah advokasi dan komunikasi sangat diharapkan menjadi pembina pengusaha mulai dari swasta, BUMN, maupun koperasi guna memajukan prekonomian. Namun dibawa kepemimpinan Nur Rahmatu Kadin Sulteng dinilai mati suri, Hal itu diungkap oleh sejumlah ketua Kadin Kabupaten/Kota &nbsp;&nbsp;</p><p>“Yang dibutuhkan dalam Organisasi Kadin adalah koordinasi dan konsolidasi menjalankan program visi misi untuk memajukan perekonomian, itu yang tidak jalan di Kadin Sulteng,” ungkap Ketua Kadin Donggala Dr Rahmat Arsyad, saat konferensi pers di Kantor Kadin Sulteng seusai pengambilan formulir pendaftaran dua pekan yang lalu. &nbsp;&nbsp;</p><p>Pantauan SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kadin Donggala, Sulteng, telah mendapat sejumlah penghargaan sebagai salah satu Kadin yang berprestasi memajukan ekonomi rakyat, Bahkan Kadin Donggala sempat menjadi sorotan karena masuk dalam 10 besar Kadin Impact Awards (KIA) tahun 2023 dengan program Sulteng Corn Collaboration. &nbsp;</p><p>Selain itu, Kadin Parigi Moutong, Sulteng juga dianggap berhasil memajukan ekonomi rakyat sebab berhasil menggalang investor dan telah mengekspor komoditas durian montong ke Cina, Hal itu mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan termasuk Gubernur Sulteng Anwar Hafid, dan telah menobatkan Kabupaten Parigi Moutong sebagai “tambang emas berduri”&nbsp;</p><p>Sedangkan Kadin Provinsi Sulteng dibawa kepemimpinan Nur Rahmatu belum pernah mencatat prestasi.</p><p><strong>Visi Misi Moh Nur Rahmatu&nbsp;</strong>&nbsp;</p><p>Sementara itu, Nur Rahmatu, mengaku telah mendapat dukungan dari sejumlah Ketua Kadin Kabupaten/kota, Ia optimis dapat memenangkan kontestasi ketua Kadin Sulteng tersebut. &nbsp;&nbsp;</p><p>Ia berjanji, jika kembali terpilih, dirinya akan fokus menindaklanjuti amanat organisasi yang sejalan dengan arahan Presiden guna memajukan ekonomi nasional dari sektor daerah. &nbsp;</p><p>Rahmatu, mengajak seluruh bakal calon untuk tetap menjaga marwah dan kondusivitas organisasi selama proses Musyawarah Provinsi berlangsung. Dirinya juga menekankan bahwa Kadin harus tetap solid sebagai motor penggerak ekonomi daerah. &nbsp;</p><p>“Kadin harus tetap menjadi lokomotif bagi para pengusaha, Saya juga berkomitmen menyelaraskan visi Kadin dengan program strategis pemerintah pusat, termasuk rencana kerja sama dengan Koperasi Merah Putih,” ujar Nur Rahmatu, kepada wartawan, seusai mengambil formulir pendaftaran di Kantor Kadin Sulteng.</p><p><strong>[Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/1773874700_059d64a99d8f9aa07c20.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pertikaian Sengketa Lahan Antara Warga di Sirenja, Donggala, Sulteng, Berakhir Restorative Justice di Polsek</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/pertikaian&#45;sengketa&#45;lahan&#45;antara&#45;warga&#45;di&#45;sirenja&#45;donggala&#45;sulteng&#45;berakhir&#45;restorative&#45;justice&#45;di&#45;polsek&#45;9V7m57h5a4/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/pertikaian&#45;sengketa&#45;lahan&#45;antara&#45;warga&#45;di&#45;sirenja&#45;donggala&#45;sulteng&#45;berakhir&#45;restorative&#45;justice&#45;di&#45;polsek&#45;9V7m57h5a4/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 11 Mar 2026 11:45:40 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Andi Yudiantara]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Donggala – Sengketa Lahan yang berujung pertikaian antar Warga Desa Tondo dan Jono Oge, berakhir Restorative Justice (RJ) di Polsek Sirenja, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Donggala –</strong> Sengketa Lahan yang berujung pertikaian antar Warga Desa Tondo dan Jono Oge, berakhir Restorative Justice (RJ) di Polsek Sirenja, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).&nbsp;</p><p>Sebelumnya, Dua warga terlibat pertikaian konflik lahan. yakni, Laojo dari Desa Tondo dan Sahibe dari Desa Jono Oge, pertikaian ini telah berulang kali dimediasi pihak desa masing-masing namun belum menemukan kesepakatan.</p><p>Perselisihan keduanya memicuh terjadi insiden yang mengakibatkan Laojo mengalami luka sayatan benda tajam yang diduga dilakukan oleh Sahibe, Minggu (1/3/2026).</p><p>Tidak terima dengan perlakuan itu, Laojo, kemudian melaporkan Sahibe atas penganiayaan dirinya ke Polsek Sirenja dengan LP/B/04/III/2026/SPKT/Polsek Sirenja/Polres Donggala / Polda Sulteng, Senin (2/3/2026) &nbsp;&nbsp;</p><p>Namun, pihak Polsek Sirenja berhasil melakukan pendekatan Preventif sehingga Laojo, bersedia cabut laporannya dan memilih menempuh kesepakatan damai melalui mekanisme RJ yang disaksikan oleh masing-masing kepada desa setempat dan keluarga kedua belah pihak.</p><p>Kapolsek Sirenja AKP Dwi Suhartoyo, mengatakan, Kepolisian wajib mengutamakan pendekatan mediasi melalui sistem RJ agar setiap warga yang bertikai dapat kembali berdamai.</p><p>“Kami berkewajiban melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang bertikai, Prioritaskan mekanisme RJ berbasis adat-hukum, untuk cegah konflik lebih membesar agar masyarakat bisa harmonis kembali,” ujar AKP Suhartoyo kepada SULTENG.WAHANANEW.CO, di Polsek Sirenja Jalan Trans Sulawesi, Selasa (10/3/2026).</p><p>Kesadaran masyarakat akan situasi kondusif mendapat apresiasi dari Polsek Sirenja.&nbsp;</p><p>“Kasus ini jadi salah satu bukti efektivitas hukum preventif di Kabupaten Donggala saat sengketa lahan rawan ricuh,” ucap AKP Dwi Suharsono.</p><p><strong>Redaktur: Awiludin Moh Ali&nbsp;</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/pertikaian-sengketa-lahan-antara-warga-di-sirenja-donggala-sulteng-berakhir-restorative-justice-di-polsek_ma3wzp1wqq.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pemprov Kaltim Alokasikan Rp10,5 Miliar APBD Untuk Tim Tenaga Ahli Gubernur</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/pemprov&#45;kaltim&#45;alokasikan&#45;rp&#45;105&#45;miliar&#45;untuk&#45;tim&#45;tenaga&#45;ahli&#45;gubernur&#45;k2YlqMcc1j/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/pemprov&#45;kaltim&#45;alokasikan&#45;rp&#45;105&#45;miliar&#45;untuk&#45;tim&#45;tenaga&#45;ahli&#45;gubernur&#45;k2YlqMcc1j/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 10 Mar 2026 13:40:23 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[KALTIM.WAHANANEWS.CO, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) alokasikan anggaran Rp 10,5 miliar dari APBD guna membiayai Tim Ahli Gubernur. Hal itu terdaftar dalam dokumen Rincian Anggaran Belanja Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA&#45;SKPD) Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2026. &amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>KALTIM.WAHANANEWS.CO, <strong>Samarinda –</strong> Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) alokasikan anggaran Rp 10,5 miliar dari APBD guna membiayai Tim Ahli Gubernur. Hal itu terdaftar dalam dokumen Rincian Anggaran Belanja Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2026. &nbsp;</p><p>Sekira Rp 8,34 miliar anggaran ini akan digunakan membayar uang kehormatan Tim Ahli Strategis Percepatan Pembangunan periode 2025–2030, sedangkan sisanya sekira Rp 2,9 miliar digunakan membiayai perjalanan dinas. &nbsp;&nbsp;</p><p>Anggaran tersebut &nbsp;diperuntukan terhadap Sejumlah posisi dalam struktur tim ahli termasuk perjalanan dinas dalam kota maupun luar daerah selama sembilan bulan masa kerja, dengan sistem pembayaran setiap bulan.&nbsp;</p><p>Adapun posisi ketua tim diisi oleh satu orang nilai gaji Rp 40 juta per bulan atau sekitar Rp 360 juta selama sembilan bulan. Kemudian, &nbsp;terdapat 2 wakil ketua yang masing-masing menerima gaji Rp 35 juta per bulan dengan total anggaran sekitar Rp 630 juta. &nbsp;</p><p>Selanjutnya, terdapat 4 koordinator bidang masing-masing mendapatkan Rp 30 juta per bulan, sehingga total anggaran untuk posisi ini mencapai sekitar Rp 1,08 miliar. Sedangkan anggota bidang berjumlah 11 orang dengan gaji Rp 20 juta per bulan atau sekira Rp 1,98 miliar selama sembilan bulan. &nbsp;</p><p>Selain itu, ada juga &nbsp;dewan penasihat berjumlah 8 orang dengan gaji Rp 45 juta per bulan, sehingga total anggaran untuk posisi ini mencapai sekitar Rp 3,24 miliar. &nbsp;&nbsp;</p><p>Bukan hanya itu, dalam dokumen anggaran juga terdapat gaji koordinator bidang lainnya &nbsp;berjumlah 35 orang, Sehingga total anggaran untuk bidang ini mencapai sekira &nbsp;Rp 1,05 miliar.&nbsp;</p><p>Total Keseluruhan alokasi anggaran untuk Tim Ahli Gubernur Kalimantan Timur pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp 10,5 miliar dengan masa kerja sembilan bulan. &nbsp;&nbsp;</p><p>Sementara itu Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan, Penetapan anggaran &nbsp;tersebut telah dicantumkan dalam lampiran peraturan gubernur dan telah dikonsultasikan kepada pemerintah pusat. &nbsp;</p><p>"Lampiran peraturan itu semua sudah dikonsultasikan dengan Kemendagri. Karena ini tenaga ahli dan kita mengacu juga pada beberapa daerah,” ujar Sri Wahyuni, Senin (9/3/2026). &nbsp;&nbsp;</p><p>Sri lebih lanjut mengatakan bahwa, besaran gaji masing-masing tenaga ahli tersebut tidak dilakukan secara sepihak.&nbsp;</p><p>Namun, Menurutnya, Pemprov Kaltim telah melakukan perbandingan dengan kebijakan di sejumlah daerah lain, tim ahli gubernur ini akan memberikan masukan strategis kepada kepala daerah dalam berbagai bidang kebijakan pemerintahan dan pembangunan.&nbsp;</p><p>“Karena ini tenaga ahli, tentu kita membutuhkan orang-orang yang memang memiliki keahlian dan pengalaman di bidangnya,” ucapnya. &nbsp;</p><p>Sri, mencontohkan sejumlah pemerintah daerah yang alokasikan gaji besar terhadap tenaga ahli daripada Kaltim “Termasuk juga DKI, yang &nbsp;bahkan di atas besaran kita,” kata Sri.</p><p>Sri Wahyuni menegaskan bahwa penetapan anggaran tersebut telah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sesuai kebutuhan tenaga ahli guna mendukung terwujudnya program pembangunan Pemerintah Provinsi Kaltim. &nbsp;</p><p>“Semua tetap kita sesuaikan dengan kemampuan daerah dan kebutuhan pemerintah provinsi,” tuturnya.</p><p>[<strong>Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/1773159070_5c5ccb3a2a7cbc98c164.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Calon Ketua Kadin Sulteng Endi Hermawan Resmi Mengambil Formulir Pendaftaran</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/calon&#45;ketua&#45;kadin&#45;sulteng&#45;endi&#45;hermawan&#45;resmi&#45;mengambil&#45;formulir&#45;pendaftaran&#45;dilanjutkan&#45;buka&#45;bersama&#45;di&#45;hotel&#45;grand&#45;syah&#45;ZqaqjDjY0G/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/calon&#45;ketua&#45;kadin&#45;sulteng&#45;endi&#45;hermawan&#45;resmi&#45;mengambil&#45;formulir&#45;pendaftaran&#45;dilanjutkan&#45;buka&#45;bersama&#45;di&#45;hotel&#45;grand&#45;syah&#45;ZqaqjDjY0G/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 09 Mar 2026 21:00:08 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANNEWS.CO, Kota Palu – Bakal Calon Ketua Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tengah (KadIn Sulteng) periode 2026&#45;2031 Endi Hermawan, Secara resmi mengambil formulir pendaftaran, di Kantor KadIn Sulteng, Jalan Yos Sudarso, kelurahan Talise, Kecamatan Palu Timur, Senin (9/3/2026).&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANNEWS.CO, <strong>Kota Palu</strong> – Bakal Calon Ketua Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tengah (KadIn Sulteng) periode 2026-2031 Endi Hermawan, Secara resmi mengambil formulir pendaftaran, di Kantor KadIn Sulteng, Jalan Yos Sudarso, kelurahan Talise, Kecamatan Palu Timur, Senin (9/3/2026).&nbsp;</p><p>Endi merupakan Calon pertama yang mengambil formulir sejak Organizing Committee atau Panitia Pelaksana membuka jadwal sejak Sabtu (18/3/2026).</p><p>Pengambilan formulir ini diwakili oleh Ketua Tim Pemenangan Endi Hermawan, Faizal Lahadja, yang saat ini menjabat Ketua Kadin Kabupaten Toli-toli, didampingi Ketua Kadin Kabupaten Donggala Dr Rahmat M. Arsyad, sebagai penyusun program visi misi dan Syamsurijal Labaco sebagai juru bicara.&nbsp;</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1773067327_44e1ed80faff20596324.jpg"></figure><p><i>Ketua Tim Pemenangan Endi Hermawan, Faizal Lahadja, saat menerima formulir pendaftaran di Kantor Kadin Sulteng, Senin (9/3/2026) [SULTENG.WAHANANEWS.CO / Awiludin Moh Ali]</i></p><p>Dalam keteranganya, Syamsurijal Labaco, mengatakan bahwa, Endi Hermawan, adalah calon yang dinilai paling tepat memimpin Kadin Sulteng kedepan sebab memiliki visi misi yang jelas, sesuai dengan fungsi Kadin sebagaimana diamanatkan dalam Undang - Undang Kadin Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1987. &nbsp;</p><p>Menurutnya, Kadin Sulteng pernah mencapai kejayaannya saat dipimpin oleh Muhiddin Said, maupun Arus Abdul Karim. Namun Kata Syamsurijal, saat ini Kadin Sulteng telah kehilangan Marwah, sehingga kami yakin dengan munculnya Endi Hermawan, mampu mengembalikan Marwah Kadin Sulteng seperti masa masa kejayaan dulu. &nbsp;</p><p>“Yang mendasari kami mengusung Endi Hermawan tak lain hanya karena ingin mengembalikan Marwah dan kejayaan Kadin &nbsp;Sulteng seperti pada masa masa kejayaannya dulu,” ujar Syamsurijal Labaco. &nbsp;</p><p>Sementara itu, Rahmat M Arsyad, menyebut sosok Endi merupakan Calon pemimpin Kadin Sulteng yang mau berkolaborasi, bersinergi dengan Kadin daerah, Kabupaten Kota. &nbsp;</p><p>“Intinya yang diharapkan dalam organisasi ini adalah pemimpin yang mau berkolaborasi, bersinergi memajukan ekonomi kerakyatan maupun industri lokal, tanpa kolaborasi Kadin Sulteng tidak akan bisa mencapai tujuan,” tutur Dr Rahmat M.Arsyad.&nbsp;</p><p>Sedangkan Ketua Pemenangan Endi Hermawan, Faizal Lahadja, menyatakan optimismenya bahwa Endi Hermawan akan memimpin Kadin Sulteng periode 2026-2031. &nbsp;</p><p>“Saya adalah ketua Kadin Toli-toli yang memiliki hak suara bersama Ketua Kadin Donggala pak Rahmat, Insyaallah kami yakin dan optimis Endi Hermawan, bakal memimpin Kadin Sulteng Kedepan,” ucap Faizal Lahadja.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1773068113_a44c5aff2272a807671c.jpg"></figure><p><i>Setelah pengambilan formulir pendaftaran Ketua Kadin Sulteng, Endi Hermawan, menggelar buka puasa bersama di Hotel Grand Syah, Jalan Samratilangi, Kota Palu, Senin Sore (9/3/2026). SULTENG.WAHANANEWS.CO / Awiludin Moh Ali]</i></p><p>Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng Hidayat Pakamundi, Ia terdaftar sebagai salah satu Anggota Sharing Comite pemilihan ketua Kadin Sulteng 2026-2031 bersama Prof Aminudin, Hadir pula ketua Gapensi Sukteng Hj Salma sebagai bendahara panitia, juga turut hadir Ketua Aspekindo Sulteng Syamsuddin Makka, dan sejumlah pelaku bisnis di Kota Palu, memberikan dukungan kepada Endi Hermawan.</p><p>Setelah acara pengambilan formulir pendaftaran dan melengkapi semua persyaratan, Rombongan Tim Pemenangan Endi Hermawan meninggalkan Kantor Kadin Sulteng menuju Hotel Grand Syah melakukan buka puasa bersama. &nbsp;</p><p>[<strong>Redaktur: Sobar Bahtiar]&nbsp;</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/1773066538_c1c278564dc5e1f91415.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Tim Pemenangan Endi Hermawan Rapat Persiapan Pengambilan Formulir Pendaftaran Ketua KADIN Sulteng</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/tim&#45;pemenangan&#45;endi&#45;rapat&#45;persiapan&#45;pengambilan&#45;formulir&#45;pendaftaran&#45;ketua&#45;kadin&#45;sulteng&#45;S0azhFe03Y/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/tim&#45;pemenangan&#45;endi&#45;rapat&#45;persiapan&#45;pengambilan&#45;formulir&#45;pendaftaran&#45;ketua&#45;kadin&#45;sulteng&#45;S0azhFe03Y/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 09 Mar 2026 03:05:28 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[&amp;nbsp;SULTENG.WAHANANEWS.CO, &amp;nbsp;Kota Palu – &amp;nbsp;Tim Pemenangan Endi Hermawan, memastikan akan mengambil formulir pendaftaran calon Ketua KADIN Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Senin (9/3/2926)&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;SULTENG.WAHANANEWS.CO, &nbsp;<strong>Kota Palu</strong> – &nbsp;Tim Pemenangan Endi Hermawan, memastikan akan mengambil formulir pendaftaran calon Ketua KADIN Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Senin (9/3/2926)&nbsp;</p><p>Hal itu ditandai dengan pertemuan sejumlah pendukung Endi, guna membahas persiapan di sebuah Kafe ternama di bilangan Palu Timur, pada Minggu malam (8/3/2026). &nbsp;</p><p>Tim rencananya akan berkumpul di Hotel Grand Syah kemudian menuju Kantor KADIN Sulteng, Jalan Yos Sudarso, kelurahan Talise, Kecamatan Palu Timur.</p><p>Sejumlah nama pengurus KADIN Sulteng yang tergabung dalam pertemuan itu menyatakan dukungan penuh kepada Endi demi perubahan KADIN Sulteng kedepan yang lebih baik. &nbsp;</p><p>Syamsurijal Labaco, adalah salah satu tim pemenangan Endi, mengatakan telah menggalang dukungan untuk memenangkan Endi dalam kontestasi tersebut, &nbsp;</p><p>Ia juga memastikan persiapan pengambilan formulir pendaftaran Endi menjadi Ketua KADIN Sulteng akan berjalan sesuai rencana.&nbsp;</p><p>"Semua persiapan telah kami bahas Insyallah besok kita akan mengambil formulir pendaftaran," ujar Syamsurijal Labadjo, Kepada SUKTENG.WAHANANEWS.CO, di selah acara tersebut.</p><p>Pada kesempatan itu, semua tim mengaku memilih sosok Endi sebab dianggap mampu memajukan KADIN Sulteng yang saat ini tidak berjalan sebagaimana fungsinya</p><p>“KADIN Sulteng selama ini seperti mati suri, tidak ada kegiatan sama sekali sebab tidak pernah melakukan rapat konsolidasi bersama-bersama anggota KADIN se- Sulteng, maupun pengurus KADIN lainya,” ungkap Ijal.</p><p>KADIN adalah organisasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (UU Kadin) adalah dasar hukum utama yang menetapkan Kadin sebagai wadah tunggal bagi pengusaha Indonesia (swasta, negara, dan koperasi). Kadin berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam membangun ekonomi dan meningkatkan daya saing dunia usaha.&nbsp;</p><p>[<strong>Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/tim-pemenangan-endi-rapat-persiapan-pengambilan-formulir-pendaftaran-ketua-kadin-sulteng_t803Kj5fWx.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Komisi III DPR RI Bolak Balik Kunker, Tetapi Kasus Tambang Ilegal dan Korupsi Masih Mangkrak di Polda Sulteng</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/meskipun&#45;komisi&#45;iii&#45;dpr&#45;ri&#45;bolak&#45;balik&#45;kunker&#45;tetapi&#45;kasus&#45;tambang&#45;ilegal&#45;dan&#45;korupsi&#45;masih&#45;mangkat&#45;di&#45;krimsus&#45;polda&#45;sulteng&#45;qqpxlT069g/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/meskipun&#45;komisi&#45;iii&#45;dpr&#45;ri&#45;bolak&#45;balik&#45;kunker&#45;tetapi&#45;kasus&#45;tambang&#45;ilegal&#45;dan&#45;korupsi&#45;masih&#45;mangkat&#45;di&#45;krimsus&#45;polda&#45;sulteng&#45;qqpxlT069g/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 08 Mar 2026 21:01:55 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Komisi III DPR &#45; RI menyoroti kinerja Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) terkait maraknya pertambangan ilegal di Wilayah tersebut.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Kota Palu</strong> – Komisi III DPR - RI menyoroti kinerja Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) terkait maraknya pertambangan ilegal di Wilayah tersebut.&nbsp;</p><p>Meskipun kesekian kalinya melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Polda Sulteng, Namun isu pertambangan ilegal bukan semakin redup tetapi justru semakin disoroti masyarakat.&nbsp;</p><p>Ketua Tim Komisi III DPR-RI Sarifuddin Sudding, mengatakan, Isu pertambangan ilegal menjadi sorotan masyarakat sebab semakin masif terjadi di Sulteng, Ia berharap pihak terkait terutama kepolisian bekerjasama dengan masyarakat menindak para pelaku tanpa tebang pilih. &nbsp;</p><p>“Polisi jangan hanya fokus mengungkap pekerja di lapangan, akan tetapi juga harus mengusut para pemodal atau cukong kegiatan tambang ilegal,” tegas Sarifuddin Sudding, saat kunker di Polda Sulteng Kamis (5/3/2026). &nbsp;</p><p>Pernyataan Sudding, bukan tanpa alasan, sejumlah tambang ilegal telah memakan korban di wilayah Sulteng, salah satunya di area PT Citra Palu Mineral anak perusahaan Bumi Resource Mineral (BRMS) Tbk di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore,&nbsp;</p><p>Kegiatan pertambangan ilegal ini seolah tak tersentuh, Padahal hanya berjarak sekira 3 kilometer dari Kantor Mapolda Sulteng&nbsp;</p><p>Bukan hanya itu, Kasus dugaan pertambangan galian C tanpa izin PT Perdana Bumi Syahrianti (PBS) di Desa Bou, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, mangkrak di Unit Tindak Pidana Tertentu Direktorat Kriminal Khusus (Tipiter Krimsus) Polda Sulteng. &nbsp;</p><p>Dugaan praktik tambang ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2014 hingga tahun 2024, Masyarakat telah melaporkan sejak tahun 2023 namun hingga kini Polda Sulteng tidak menindaklanjuti ke penyidikan.</p><p>Penyidik yang menangani kasus tersebut berdalih bahwa setiap kali menurunkan tim kelapangan tidak pernah menangkap basah para pekerja pertambangan ilegal tersebut. &nbsp;</p><p>Namun, mengakui hanya menemukan tumpukan material dan bekas tambang serta sejumlah alat berat pertambangan yang sedang parkir dipinggir sungai sehingga menganggap tidak cukup bukti.</p><p>Diantaranya, Excavator, Wheel Loader, Dump Truck, Crusher (pemecah batu) bahkan Asphalt Mixing Plant (AMP).</p><p>“Ada alat berat tambang yang ditemukan Tim Tipidter di lokasi Sungai Bou. Namun alat berat tambang ini tidak sedang beroperasi saat tim tiba di lokasi. Di lokasi ada ditemukan alat berat penambangan, tapi tidak beroperasi, tidak ada pekerjanya,” ujar AKP Adi Herlambang, kepada Sulteng.WahanaNews.co di Kantor Subdit IV Tipidter Polda Sulteng, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Palu, Sulteng, Selasa (11/9/2024).&nbsp;</p><p>Namun Ironisnya, sebulan setelah itu Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng menemukan para pekerja kembali beraktifitas di lokasi pertambangan ilegal tersebut.&nbsp;</p><p>Berita ini telah tayang di SULTENG.WAHANANEWS.CO dengan judul : &nbsp; https://sulteng.wahananews.co/utama/dlh-sulteng-bantah-penyataan-polda-soal-tambang-pt-pbs-di-sungai-bou-punya-dokling-iup-u7zJfIu9We</p><p><strong>Dugaan Kasus Korupsi APBD Donggala 3 Tahun Mangkrak di Polda Sulteng &nbsp;</strong></p><p>Selain Kasus Pertambangan ilegal, mandeknya penanganan kasus korupsi proyek APBD di Desa Lalundu, Kecamatan Rio pakava, Kabupaten Donggala, juga disoroti masyarakat, Kasus tersebut telah diselidiki Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Krimsus Polda Sulteng sejak awal tahun 2024 berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) &nbsp;</p><p>Informasi yang dihimpun oleh SULTENG.WAHANANEWS.CO, pada Akhir tahun 2025 Tipikor Polda Sulteng telah menaikan status kasus ini ke tingkat penyidikan serta menetapkan dua orang tersangka.&nbsp;</p><p>Berdasarkan itu, SULTENG.WAHANANEWS.CO, berupaya konfirmasi, Namun Humas Polda Sulteng mengaku belum mengetahui dan menyarankan melakukan konfirmasi langsung ke Ditkrimsus.</p><p>Namun, Direktur Dirkrimsus Kombes Pol Suratno, menolak ditemui beralasan belum mengetahui kasus tersebut, Ia berdalih baru seminggu bertugas menggantikan Kombes Pol Feri Nur Abdullah, Senin (4/1/2026) &nbsp;</p><p>Kombes Suratno hanya menitip pesan kepada asistennya agar konfirmasi hal tersebut kepada Kasubdit Tipikor Kompol Harry Sihombing.&nbsp;</p><p><strong>Krimsus Polda Sulteng pingpong wartawan(?) &nbsp;</strong></p><p>Setelah sebulan menunggu klarifikasi, Kompol Sihombing tidak juga menghubungi guna memberikan klarifikasi,&nbsp;</p><p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, akhirnya kembali mendatangi Krimsus Polda Sulteng. Namun, Kompol Sihombing yang ditemui saat itu mengaku tidak mengetahui penetapan tersangka pada kasus tersebut, Ia menyarankan menemui Kanit Tipikor yang bernama Denny, &nbsp;&nbsp;</p><p>“Saya tidak tau kasus itu karena saya baru sebulan bertugas disini silahkan temui Kanit Tipikor yang menangani namanya Denni,” ujar Kompol Harry Sihombing kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Senin (2/2/2026). &nbsp;</p><p>Pada saat itu, Deny yang dimaksud sedang melakukan umroh sehingga tidak dapat dihubungi, &nbsp; &nbsp;</p><p>Upaya mendapatkan informasi terkait hal ini SULTENG.WAHANANEWS.CO, menitipkan nomor WhatsApp kepada salah satu Kanit Tipikor untuk diteruskan kepada Denny saat aktif kembali masuk kantor,&nbsp;</p><p>Akan tetapi hingga saat ini upaya klarifikasi ini tidak pernah ditanggapi oleh Tipikor Krimsus Sulteng padahal Denny telah pulang dari umroh dan berkantor sejak 2 Minggu yang lalu.</p><p>[<strong>Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/meskipun-komisi-iii-dpr-ri-bolak-balik-kunker-tetapi-kasus-tambang-ilegal-dan-korupsi-masih-mangkat-di-krimsus-polda-sulteng_pZ75BB354w.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Marak Narkoba dan Tambang Ilegal di Sulteng, Komisi III DPR RI Soroti Polda dan BNN</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/maraknya&#45;narkoba&#45;dan&#45;tambang&#45;ilegal&#45;di&#45;sultengkomisi&#45;iii&#45;dpr&#45;ri&#45;soroti&#45;polda&#45;dan&#45;bnn&#45;WltYygonin/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/maraknya&#45;narkoba&#45;dan&#45;tambang&#45;ilegal&#45;di&#45;sultengkomisi&#45;iii&#45;dpr&#45;ri&#45;soroti&#45;polda&#45;dan&#45;bnn&#45;WltYygonin/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 07 Mar 2026 20:02:58 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Maraknya aktivitas Pertambangan ilegal dan peredaran narkotika menjadi sorotan Tim Komisi III DPR RI saat kunjungan kerja di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kota Palu, Jalan Soekarno Hatta, Kamis pagi (05/03/2026)&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Kota Palu</strong> – Maraknya aktivitas Pertambangan ilegal dan peredaran narkotika menjadi sorotan Tim Komisi III DPR RI saat kunjungan kerja di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kota Palu, Jalan Soekarno Hatta, Kamis pagi (05/03/2026)&nbsp;</p><p>Ketua Tim Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengatakan, dalam kunjungan kerja kali ini pihaknya membahas sejumlah persoalan yang jadi isu perhatian publik di wilayah Sulteng, Namun, kata dia tim lebih fokus mendalami soal tambang ilegal dan peredaran narkoba yang sangat masif.&nbsp;</p><p>“Ada beberapa hal yang kami dalami terkait isu illegal mining (tambang ilegal), kemudian persoalan peredaran narkoba, serta beberapa kasus yang mendapat perhatian publik di Sulteng,” kata Sarifuddin Sudding kepada awak media di Kota Palu&nbsp;</p><p>Sudding lebih lanjut mengatakan bahwa, peredaran narkotika di Sulteng telah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan, bahkan Ia menyebut Provinsi Sulteng, masuk dalam tiga besar daerah dengan peredaran narkoba paling masif secara nasional. &nbsp;</p><p>“Kami sangat prihatin. Karena itu kapolda dan kepala BNN harus betul-betul berkomitmen, berkolaborasi dan bersinergi, termasuk melibatkan tokoh agama serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di Sulteng,” ujarnya. &nbsp;</p><p>Sarifuddin juga menjelaskan, kondisi geografis Sulawesi Tengah yang memiliki banyak pelabuhan kecil atau “pelabuhan tikus” menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam mengawasi jalur masuk narkotika. &nbsp;</p><p>Karena itu, keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting dalam memberikan informasi kepada aparat terkait jaringan peredaran narkoba. &nbsp;Ia juga mengungkapkan bahwa peredaran narkotika di daerah tersebut telah menjangkau berbagai kalangan, bahkan hingga anak sekolah dasar dan ibu rumah tangga. &nbsp;</p><p>“Beberapa di antaranya bahkan sudah tidak produktif dan mengalami gangguan karena pengaruh narkoba,” katanya. &nbsp;</p><p>Menurut dia, tingginya peredaran narkoba juga berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas, seperti pencurian dan tindak kejahatan lainnya.&nbsp;</p><p>“Ini berbanding lurus. Kejahatan narkoba berkorelasi dengan tindak pidana pencurian. Hampir di semua daerah di Sulteng terjadi,” ujarnya. &nbsp;</p><p>Dalam kesempatan itu, Sarifuddin juga mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, agar tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. &nbsp;</p><p>Ia menegaskan aparat yang diberi amanah untuk memberantas narkoba harus memiliki komitmen kuat dan tidak justru bermain dengan jaringan bandar.</p><p>“Ini menyangkut keselamatan generasi muda dan kedaulatan bangsa. Aparat yang diberi amanah harus benar-benar memiliki komitmen kuat dalam memberantas narkoba,” tegasnya.&nbsp;</p><p>Selain narkoba, Komisi III DPR RI juga menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan, termasuk di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. &nbsp;</p><p>Sarifuddin meminta aparat penegak hukum tidak hanya menindak para pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang menjadi pemodal atau cukong dari aktivitas tambang ilegal tersebut. &nbsp;</p><p>Sebelumnya, Tim Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Mapolda Sulteng dan disambut secara adat dengan pemasangan topi siga serta tarian tradisional Kaili, pada hari Kamis pagi (5/3/2026)</p><p>Rombongan disambut langsung oleh Kapolda Sulteng, Wakapolda, para pejabat utama, serta para Kapolres jajaran. &nbsp;</p><p>Turut hadir pula dalam Penyambutan itu turut dihadiri Kejati Sulteng beserta jajarannya dan BNN Provinsi Sulteng yang mengikuti rangkaian kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Mapolda Sulteng.</p><p><strong>[Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/maraknya-narkoba-dan-tambang-ilegal-di-sultengkomisi-iii-dpr-ri-soroti-polda-dan-bnn_A19Z57BO8N.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bantah Isu Pengalihan Pelayanan, Polres Donggala: Warga Pelosok Tetap Dilayani di Polsek Terdekat</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/bantah&#45;isu&#45;pengalihan&#45;pelayanan&#45;polres&#45;donggala&#45;tegaskan&#45;warga&#45;pelosok&#45;tetap&#45;dilayani&#45;reskrim&#45;di&#45;polsek&#45;terdekat&#45;9moGDzRc65/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/bantah&#45;isu&#45;pengalihan&#45;pelayanan&#45;polres&#45;donggala&#45;tegaskan&#45;warga&#45;pelosok&#45;tetap&#45;dilayani&#45;reskrim&#45;di&#45;polsek&#45;terdekat&#45;9moGDzRc65/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 05 Mar 2026 18:36:13 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Andi Yudiantara]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Donggala – Polres Donggala membantah isu yang beredar di masyarakat soal penarikan pelayanan dari reskrim Polsek&#45; Polsek ke Markas Polres, di Ibu Kota Kabupaten Donggala. &amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Donggala –</strong> Polres Donggala membantah isu yang beredar di masyarakat soal penarikan pelayanan dari reskrim Polsek- Polsek ke Markas Polres, di Ibu Kota Kabupaten Donggala. &nbsp;</p><p>Polres Donggala menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh ke Polres guna mendapatkan pelayanan, sebab seluruh laporan tetap bisa dilakukan di Polsek terdekat seperti biasa. &nbsp;</p><p>Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Donggala, Iptu Adhi Marjianto, mengatakan bahwa tidak ada kebijakan yang menghilangkan fungsi pelayanan dasar Polsek jajaran, Setiap laporan yang masuk akan diterima, dicatat, dan ditindaklanjuti oleh penyidik sesuai prosedur, kemudian diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan dikoordinasikan secara berjenjang bila diperlukan, Klarifikasi ini juga meluruskan anggapan bahwa sejumlah Kanit Reskrim Polsek meninggalkan wilayah tugas. &nbsp;&nbsp;</p><p>"Kehadiran mereka di Mapolres beberapa waktu lalu merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Perintah (Sprin) untuk mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas serta penyamaan persepsi terkait pemahaman KUHAP dan KUHP Baru," ungkap Iptu Marjianto melalui keterangan resminya, Kamis (5/3/2026).</p><p>Kanit Reskrim yang mengikuti kegiatan tersebut berasal dari Polsek Banawa, Banawa Selatan, Sindue, Sirenja, Balaesang, dan Damsol. &nbsp;</p><p>Kasi Humas Polres Donggala, Iptu Andhi Marjianto, menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Warga yang mengalami atau mengetahui tindak pidana tetap diminta melapor ke Polsek setempat. &nbsp;&nbsp;</p><p>“Pelayanan tidak pernah ditarik dari wilayah, justru sedang diperkuat melalui peningkatan kapasitas personil. Dengan pemahaman KUHAP yang lebih komprehensif, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” tegas Iptu Adhi Marjianto</p><p>Seorang warga bernama Laojo mengaku telah berhasil melaporkan permasalahan yang dihadapinya ke Polsek Sirenja. Laporan tersebut diterima dan langsung ditangani oleh Kanit Reskrim Polsek Sirenja, Bripka Farid. &nbsp;&nbsp;</p><p>Kehadiran Laojo menjadi bukti bahwa mekanisme pelayanan reskrim di tingkat Polsek masih berjalan normal dan terbuka bagi masyarakat, sehingga tidak ada alasan bagi warga untuk menempuh jarak jauh ke Mapolres Donggala.&nbsp;</p><p>Sebelumnya, Sejumlah warga mengeluh kesulitan mendapatkan pelayanan di sejumlah Polsek-Polsek Jajaran sebab para Kanit Reskrim sedang mengikuti penyesuaian penerapan KUHP KUHAP di Mapolres Donggala.&nbsp;</p><p>[<strong>Redaktur: Awiludin Moh Ali]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/1772713530_765f8c3fcdc838ea18ed.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Program Pengentasan Kemiskinan, Gubernur Sulteng Prioritas Perbaikan Rumah Warga Miskin Ekstrim di Donggala</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/untuk&#45;pengentasan&#45;kemiskinan&#45;gubernur&#45;sulteng&#45;prioritas&#45;perbaikan&#45;rumah&#45;warga&#45;miskin&#45;ekstrim&#45;HlD4je0KMv/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/untuk&#45;pengentasan&#45;kemiskinan&#45;gubernur&#45;sulteng&#45;prioritas&#45;perbaikan&#45;rumah&#45;warga&#45;miskin&#45;ekstrim&#45;HlD4je0KMv/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 05 Mar 2026 17:01:29 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Donggala – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid, menyampaikan komitmennya memprioritaskan perbaikan kualitas rumah Masyarakat miskin ekstrim di Kabupaten Donggala. &amp;nbsp;&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Donggala –</strong> Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid, menyampaikan komitmennya memprioritaskan perbaikan kualitas rumah Masyarakat miskin ekstrim di Kabupaten Donggala. &nbsp;&nbsp;</p><p>Hal itu Ia sampaikan saat membuka rapat kerja Daerah Provinsi Sulteng bersama Kabupaten Donggala, di Kantor Bupati Donggala, Jalan Jati No. 1, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Jumat (27/3/2026). &nbsp;</p><p>Gubernur Anwar menilai, Salah satu penghambat penurunan angka kemiskinan di Sulawesi Tengah adalah masih banyaknya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditempati masyarakat.&nbsp;</p><p>“Kalau kita mau selesaikan kemiskinan, perbaiki dulu rumahnya,” tegas Anwar Hafid &nbsp;</p><p>Dalam kesempatan itu, Gubernur Anwar memaparkan, bahwa dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terdapat 4846 KK kategori miskin ekstrem di Kabupaten Donggala, Sulteng yang harus dientaskan. &nbsp;</p><p>Dari jumlah itu, ia meminta agar dilakukan proses verifikasi dan validasi (verval) untuk mengidentifikasi KK yang tinggal di RTLH, sebagai dasar intervensi program pengentasan kemiskinan lewat bedah rumah. &nbsp;</p><p>“Ini yang harus kita kerjakan pertama untuk menyelesaikan kemiskinan,” lanjutnya dengan menjadikan Donggala sebagai pilot project bagi kabupaten lain di Sulteng dalam transformasi RTLH menjadi Rumah Layak Huni. &nbsp;</p><p>Selain fokus pada penanganan RTLH, Gubernur Anwar Hafid juga mendorong agar Pemerintah Donggala dan jajarannya konsisten menggunakan DTSEN dalam perencanaan pembangunan berbasis data agar setiap program berjalan efektif dan efisien.&nbsp;</p><p>“Kami datang dengan perangkat daerah supaya kami punya pemahaman mau dibawa ke mana Donggala ini sesuai maunya Ibu Bupati,” ucap Gubernur &nbsp; Ia menjelaskan bahwa program 9 BERANI bisa bersinkronisasi dengan program Pemerintah Kabupaten Donggala sagar dapat wujud konkrit. &nbsp;</p><p>Pada kesempatan itu, Gubernur Anwar Hafid juga menyerahkan bantuan pangan berupa 25 ton beras secara simbolis kepada Bupati Donggala Vera Elena Laruni, guna disalurkan kepada warga yang membutuhkan. &nbsp;</p><p>Rapat kerja daerah turut dihadiri Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido, Wakil Bupati Donggala Taufik M. Burhan,dan sejumlah &nbsp;perangkat daerah dan Unsur Forkopimda Kabupaten Donggala.&nbsp;</p><p>[<strong>Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/1772706063_26de17059ea22635dd88.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Persulit Pelayanan Masyarakat Pelosok, Kebijakan Kapolres Donggala Mendapat Sorotan</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/mempersulit&#45;pelayanan&#45;masyarakat&#45;pelosok&#45;kebijakan&#45;kapolres&#45;donggala&#45;mendapat&#45;sorotan&#45;HVzfpwLpIB/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/mempersulit&#45;pelayanan&#45;masyarakat&#45;pelosok&#45;kebijakan&#45;kapolres&#45;donggala&#45;mendapat&#45;sorotan&#45;HVzfpwLpIB/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 03 Mar 2026 21:02:26 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Andi Yudiantara]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Donggala –Kebijakan Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari, mengharuskan sentralisasi penanganan segala urusan masyarakat di Polresta Donggala menuai sorotan tajam. &amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Donggala –</strong>Kebijakan Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari, mengharuskan sentralisasi penanganan segala urusan masyarakat di Polresta Donggala menuai sorotan tajam. &nbsp;</p><p>Pasalnya, Sejak &nbsp;kebijakan tersebut diterapkan Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) di polsek-polsek jajaran tidak lagi berada di tempat tugasnya pada jam pelayanan, mereka harus bolak-balik ke Polres Donggala, Akibatnya, Masyarakat kesulitan mendapat pelayanan.&nbsp;</p><p>Sejumlah warga di pelosok mempertanyakan kebijakan tersebut, Sebab jika semua urusan harus ke Polres tentu masyarakat di pelosok sangat dirugikan, mengingat mereka harus menempuh jarak cukup jauh ke Polres yang berlokasi di Ibu Kota Kabupaten Donggala, Jalan Pelabuhan No. 1, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Banawa.</p><p>"Warga yang jauh dari ibu kota Kabupaten Donggala tentu kesulitan, mau lapor cepet aja susah, Kanit Reskrim polsek tidak ada di tempat, katanya selalu di Polres, Kami yang di pelosok harus capek-capek naik motor atau ojek jauh sekali," keluh salah seorang warga yang tidak bersedia disebut namanya saat ditemui SULTENG.WAHANANEWS.CO, Selasa (3/3/2026). &nbsp;</p><p>Menurut warga, selain jarak tempuh yang jauh, perjalanan ke Polres Donggala juga cukup ekstrim biaya transport mahal, dan banyak waktu terbuang sia-sia, apalagi jika ada kasus mendesak. &nbsp;</p><p>Padahal kata warga, Polres telah janjikan layanan cepat via Forum Konsultasi Publik (FKP) dan online, Namun faktanya masyarakat makin dipersulit, pelayanan di polsek-polsek tidak jalan.</p><p>“Kanitnya tidak ada, bagaimana laporan cepat direspon, kami disuruh menunggu antri di Polsek, jika terus begini maka kepercayaan warga terhadap polisi setempat bisa merosot," ucapnya kembali.</p><p>Warga mendesak Kapolres Donggala segara evaluasi kebijakan tersebut, sambil memberikan solusi seperti pelayanan keliling yang mempermudah masyarakat mengakses pelayanan.&nbsp;</p><p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, Menghubungi Kepala seksi Humas (kasihumas) Polres Donggala Iptu Andi Mardianto, guna mendapatkan klarifikasi terkait hal tersebut. &nbsp;</p><p>Namun, Andi mengatakan bahwa dirinya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari, sebelum memberikan klarifikasi resmi. Selasa (3/3/2026)&nbsp;</p><p>[<strong>Redaktur: Awiludin Moh Ali]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/mempersulit-pelayanan-masyarakat-pelosok-kebijakan-kapolres-donggala-mendapat-sorotan_s2vpwT0JZm.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/nusantara/kpk&#45;ott&#45;bupati&#45;pekalongan&#45;farida&#45;arafiq&#45;b213rvxW84/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/nusantara/kpk&#45;ott&#45;bupati&#45;pekalongan&#45;farida&#45;arafiq&#45;b213rvxW84/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 03 Mar 2026 16:25:01 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Nusantara]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026). &amp;nbsp;&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Jakarta –</strong> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026). &nbsp;&nbsp;</p><p>“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa. dikutip dari KOMPAS.com.</p><p>Budi mengatakan, saat ini, KPK membawa Fadia dan sejumlah pihak ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. &nbsp;&nbsp;</p><p>“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. &nbsp;</p><p>Meski demikian, Budi belum mengungkapkan perkara yang menjerat Bupati Pekalongan. Ia juga belum mengungkapkan jenis barang bukti yang diamankan KPK dalam operasi senyap tersebut. &nbsp;</p><p><strong>Berikut Profil Fadia Arafiq &nbsp;</strong></p><p>Farida Arafiq Lahir di Jakarta, 23 Mei 1978, Dia menjabat Wakil Bupati Pekalongan periode &nbsp;(2011-2016), Ketua KNPI Jawa Tengah (2016-2021), Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016-2021), Bupati Pekalongan (2021-2026) Bupati Pekalongan (2025-2030) &nbsp;&nbsp;</p><p>[<strong>Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/kpk-ott-bupati-pekalongan-farida-arafiq_mThsGz212Z.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pemprov Sulteng Gelar Pangan Murah Pada Bulan Suci Ramadan, Ini Jadwal dan Tempatnya</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/serba&#45;serbi/pemprov&#45;sulteng&#45;gelar&#45;pangan&#45;murah&#45;pada&#45;bulan&#45;suci&#45;ramadan&#45;ini&#45;jadwal&#45;dan&#45;tempatnya&#45;3u99y714j4/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/serba&#45;serbi/pemprov&#45;sulteng&#45;gelar&#45;pangan&#45;murah&#45;pada&#45;bulan&#45;suci&#45;ramadan&#45;ini&#45;jadwal&#45;dan&#45;tempatnya&#45;3u99y714j4/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 03 Mar 2026 12:32:15 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) pada delapan titik kabupaten kota se&#45;Sulteng mulai hari Rabu tanggal 4 hingga 11 Maret 2026.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Kota Palu</strong> – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) pada delapan titik kabupaten kota se-Sulteng mulai hari Rabu tanggal 4 hingga 11 Maret 2026.</p><p>Kegiatan ini bertujuan menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan serta menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.</p><p>GPM dipusatkan di halaman Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemprov Sulteng, untuk wilayah Palu Selatan. &nbsp;&nbsp;</p><p>Kemudian berlanjut di Lapangan Bola Persma, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, Jumat (6/3/2026). Selanjutnya, di Halaman Kantor Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga.Senin (9/3/2026).</p><p>Adapun puncak kegiatan Gerakan Pangan Murah ini dijadwalkan di sejumlah wilayah secara serentak pada Rabu, (11/3/2026) &nbsp; &nbsp;</p><p>Titik tempat untuk wilayah Kota Palu dipusatkan dihalaman Kantor TVRI, untuk Palu Timur, kemudian, halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sigi, halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Donggala, halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Toli-Toli, dan halaman Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Buol. &nbsp;&nbsp;</p><p>Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa Gerakan Pangan Murah merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat menjelang hari besar keagamaan, sekaligus sebagai langkah pengendalian inflasi daerah &nbsp;</p><p>“Menjelang Idul Fitri, permintaan bahan pangan cenderung meningkat. Melalui Gerakan Pangan Murah ini, pemerintah hadir untuk memastikan pasokan tetap aman dan harga pangan tetap terjangkau bagi masyarakat,” ujar Anwar Hafid. &nbsp;</p><p>Ia berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat serta menjadi instrumen efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah dan menciptakan rasa aman dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 2026.&nbsp;</p><p>Pada kegiatan GPM ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, seperti beras SPHP, minyak goreng, gula pasir, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, serta komoditas pangan strategis lainnya. Program ini merupakan hasil sinergi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan Bank Indonesia. &nbsp;</p><p>[<strong>Redaktur: Sobar Bahtiar] &nbsp;</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/pemprov-sulteng-gelar-pangan-murah-pada-bulan-suci-ramadan-ini-jadwal-dan-tempatnya_3iiNzfgJZn.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bangun Silaturahmi Pada Bulan Ramadhan, Komunitas Pelaku Ekonomi Kreatif Sulteng Gelar Buka Puasa Bersama</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/serba&#45;serbi/bangun&#45;silaturahmi&#45;pada&#45;bulan&#45;ramadhan&#45;komunitas&#45;pelaku&#45;ekonomi&#45;kreatif&#45;sulteng&#45;gelar&#45;buka&#45;puasa&#45;bersama&#45;HhCiQLHbIb/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/serba&#45;serbi/bangun&#45;silaturahmi&#45;pada&#45;bulan&#45;ramadhan&#45;komunitas&#45;pelaku&#45;ekonomi&#45;kreatif&#45;sulteng&#45;gelar&#45;buka&#45;puasa&#45;bersama&#45;HhCiQLHbIb/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 01 Mar 2026 22:22:01 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Komunitas Pelaku Ekonomi Kreatif Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar buka puasa bersama sekaligus silaturahmi antar pelaku bisnis se&#45;Sulteng, di Hotel Grand The Syah, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Besusu Tengah Kecamatan Palu Timur, Minggu (1/3/2026). &amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANANEWS.CO, <strong>Kota Palu</strong> – Komunitas Pelaku Ekonomi Kreatif Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar buka puasa bersama sekaligus silaturahmi antar pelaku bisnis se-Sulteng, di Hotel Grand The Syah, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Besusu Tengah Kecamatan Palu Timur, Minggu (1/3/2026). &nbsp;</p><p>Acara ini dihadiri sejumlah pelaku usaha dari beberapa daerah diantaranya, Kota Palu, Donggala, Parigi Moutong, Tolitoli, Buol, Poso dan Ampana.&nbsp;</p><p>Acara buka puasa ini berlangsung dengan penuh keakraban, dirangkai dengan santap bersama, kemudian dilanjutkan dengan Sholat magrib hingga Sholat tarawih berjamaah.</p><p>Setelah selesai sholat tarawih acara dilanjutkan dengan diskusi ringan sambil ngopi. &nbsp;</p><p>Adalah Hardy D. Yambas, Inisiator pelaksana buka puasa bersama ini mengatakan, Acara ini merupakan silaturahmi biasa guna membangun komunikasi sesama pelaku ekonomi kreatif bertepatan dengan hari ke 11 bulan suci Ramadhan yang kami sepakati sebagai hari baik. &nbsp;</p><p>“Hari ini bertepatan dengan hari ke 11 bulan suci Ramadhan merupakan hari yang baik, maka kami sepakati untuk melakukan buka puasa bersama, kemudian dilanjutkan Sholat magrib dan tarawih bersama setelah itu dilanjutkan dengan diskusi ringan membahas perkembangan usaha kreatif di Sulteng,” ujar Hardy kepada SULTEMG.WAHANANEWS.CO,, di sela acara buka puasa tersebut.&nbsp;</p><p>Namun, Saat ditanya terkait polemik pemilihan Ketua KADIN Provinsi Sulteng, Hardy, menanggapi santai, Ia menyebut bahwa, Anggota komunitas Pelaku Ekonomi Kreatif ini adalah bagian dari 23 anggota KADIN Provinsi Sulteng yang diberhentikan secara sepihak oleh Nur Rahmatu.</p><p>“Kami Bingung dengan polemik KADIN saat ini sebab 23 Anggota KADIN Sulteng yang memiliki SK diberhentikan jadi pengurus, Padahal sebaliknya justru orang-orang tidak memiliki SK dijadikan dijadikan pengurus bahkan panitia pemilihan ketua KADIN,” tutur Hardy.&nbsp;</p><p>Lebih lanjut Hardy, mengatakan bahwa kepengurusan KADIN Sulteng saat ini sudah tidak sehat lagi sebab tidak lagi mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD/ART KADIN itu sendiri. &nbsp;</p><p>“Bayangkan saja, pendaftaran mau jadi Ketua KADIN harus mengeluarkan uang Rp 200 juta dan pengembalian formulir pendaftaran harus membayar Rp 400 Juta, padahal hal itu tidak ada diatur dalam AD/ART. &nbsp;</p><p>Selain itu Kata Hardy, selama periode 5 tahun ini, KADIN Sulteng dibawa kepemimpinan Nur Rahmati seperti mati suri, sama sekali tidak ada kegiatan.&nbsp;</p><p>Justru kalah dengan KADIN Kabupaten Parigi Moutong yang terbukti berkontribusi memajukan UMKM, dan telah berhasil melakukan Ekspor Durian Montong ke Tiongkok.dihadiri Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Kamis (26/2/2026)&nbsp;</p><p>“Seharusnya, Ketua KADIN Sulteng Malu kalah dengan KADIN Parimo, kita telah saksikan bersama KADIN Parimo telah berhasil menggerakan UMKM Parimo ekspor Durian Montong ke Tiongkok yang diresmikan langsung oleh Gubernur,” pungkas Hardy.</p><p><strong>[Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/1772381390_0795b3b38723f9456254.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Satgas Pekat I Tinombala 2026 Polda Sulteng Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Kota Palu</title>
                <link>https://sulteng.wahananews.co/utama/ops&#45;pekat&#45;i&#45;tinombala&#45;2026&#45;polda&#45;sulteng&#45;bongkar&#45;praktik&#45;judi&#45;sabung&#45;ayam&#45;di&#45;kota&#45;palu&#45;3DYjzwe14q/0</link>
                <comments>https://sulteng.wahananews.co/utama/ops&#45;pekat&#45;i&#45;tinombala&#45;2026&#45;polda&#45;sulteng&#45;bongkar&#45;praktik&#45;judi&#45;sabung&#45;ayam&#45;di&#45;kota&#45;palu&#45;3DYjzwe14q/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 01 Mar 2026 13:37:18 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Awiludin Moh Ali]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SULTENG.WAHANEWS.CO, Kota Palu &#45;&#45;Satuan Tugas Operasi Pekat ( penyakit masyarakat) I Tinombala 2026 &amp;nbsp;berhasil membongkar praktik judi sabung ayam yang meresahkan warga di Jalan Juanda, Kota Palu, Sabtu malam &amp;nbsp;(28/02/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>SULTENG.WAHANEWS.CO, <strong>Kota Palu --</strong>Satuan Tugas Operasi Pekat ( penyakit masyarakat) I Tinombala 2026 &nbsp;berhasil membongkar praktik judi sabung ayam yang meresahkan warga di Jalan Juanda, Kota Palu, Sabtu malam &nbsp;(28/02/2026).</p><p>Setelah mendapat informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian itu, petugas lansung melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya melakukan peggerbekan dilokasi tersebut.</p><p>Razia ini dipimpin AKP Suwondo selaku perwira satgas tindak Ops pekat l Tinombala serta personel Satgas Ops Pekat I Tinombala Polda Sulteng,&nbsp;</p><p>Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang tengah berkumpul di sekitar arena sabung ayam. Menyadari kehadiran aparat, beberapa di antaranya sempat berupaya melarikan diri. Namun, dengan kesigapan personel di lapangan, sejumlah terduga pelaku berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. &nbsp;&nbsp;</p><p>Dari hasil razia tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa (7) unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku, (1) buah ring atau arena sabung ayam yang digunakan sebagai tempat pertarungan, serta beberapa ekor ayam yang dijadikan objek perjudian.&nbsp;</p><p>Seluruh barang bukti kemudian diamankan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut. &nbsp;</p><p>Tidak hanya itu, dalam proses penyisiran dan sterilisasi lokasi, petugas juga menemukan satu bilah senjata tajam (sajam) yang disembunyikan di sekitar area perjudian.&nbsp;</p><p>Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pendalaman guna mengetahui pemilik serta keterkaitannya dengan para pelaku yang telah diamankan. &nbsp;&nbsp;</p><p>Aparat kepolisian menegaskan bahwa kepemilikan senjata tajam tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. &nbsp;</p><p>Para terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulteng untuk dilakukan pendataan, klarifikasi, serta pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik perjudian tersebut. &nbsp;</p><p>"Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat I Tinombala 2026 yang digelar dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadhan," ujar AKP Suwondo</p><p>Polda Sulteng menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit.</p><p>"Seperti perjudian, peredaran minuman keras ilegal, premanisme, maupun tindak pidana lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Sulawesi Tengah," pungkasnya.</p><p>[<strong>Redaktur: Sobar Bahtiar]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/ops-pekat-i-tinombala-2026-polda-sulteng-bongkar-praktik-judi-sabung-ayam-di-kota-palu_g9n03i89xn.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
    </channel>

</rss>
<!-- RSS GENERATOR CREATED BY GHIVARRA SR -->