SULTENG.WAHANANEWS.CO, Jakarta -- Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnaen menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa malam (30/6/2026).
Hal itu disampaikan Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjawab konfirmasi Redaksi SULTENG.WAHANANEWS.CO,
Baca Juga:
Pasca OTT, Saatnya Muara Enim Bangkit dengan Tata Kelola Bersih
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pk. 21.17 WIB,” tulis Budi melalui pesan singkat WhatsApp.
“Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” tulis Budi kembali.
Sebelumnya, KPK menangkap total 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing dan Jakarta. Sembilan orang ditangkap di Kabupaten Kuansing, sedangkan satunya ditangkap di Jakarta.
Baca Juga:
Aroma Kongkalikong: Hibah Rp13 Miliar Bangun Rujab Kejati Sulteng
Setelah menjalani pemeriksaan awal, tim penyelidik memutuskan membawa lima orang ke Gedung Merah Putih KPK.
Tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara di Kabupaten Kuansing.
"Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing," ungkap Budi.