SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga menutupi data pekerja proyek pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Langkah itu dinilai sebagai upaya mengelabui kontraktor lokal dan menghindari deteksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Modus ini disebut telah berlangsung lama antara kepala OPD dan anggota DPRD guna memperoleh keuntungan kelompok maupun pribadi. Akibatnya, kontraktor lokal mengaku kesulitan mendapatkan proyek di Sulteng.
Baca Juga:
Gubernur Sulteng Abaikan Peringatan KPK(?) Minta Gapensi Audiensi ke DPRD: Bagi-bagi Proyek Pokir Terkuak
“Katanya proyek di Sulteng ini ribuan tapi siapa semua yang kerjakan, setiap kami ke dinas meminta pekerjaan katanya tidak ada padahal ternyata kontraktornya DPR semua yang kerjakan,” ujar salah seorang kontraktor lokal kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO di Palu, Kamis (30/4/2026).
Data Pokir Tertutup, OPD Saling Lempar Tanggung Jawab
SULTENG.WAHANANEWS.CO, Sebelumnya telah menyurat ke sejumlah OPD agar membuka data pekerja proyek pokir DPRD yang diduga dimonopoli kontraktor titipan aleg.
Baca Juga:
SBMI Peringati May Day di Jambi, Isu Upah Rendah dan Outsourcing Jadi Sorotan
OPD yang disurati meliputi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkintam), Cipta Karya Sumber Daya Air (Cikasda), Tanaman Pangan Hortikultura (TPH), Perkebunan dan Peternakan, BPBD, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan, Dinas Pangan, hingga RSUD Undata.
Hingga kini belum ada OPD yang memberikan data tersebut. Kadis Cikasda Andi Rully Djanggola justru menyarankan permintaan data dialamatkan ke Bappeda.
Padahal Sekretaris Daerah Pemprov Sulteng Novalina sebelumnya melarang Bappeda mengeluarkan data ke wartawan. Alasannya, data di Bappeda masih berupa usulan, sementara data riil berada di OPD masing-masing.