SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Kejelasan penanganan laporan dugaan korupsi dana Pokok-Pokok Pikiran (pokir) DPRD Sulawesi Tengah kembali jadi tanda tanya besar. Berkas pengaduan Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng yang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulteng sejak 21 Desember 2023 kini dinyatakan “tidak diketahui keberadaannya” oleh pihak Kejati. Padahal pelapor mengantongi tanda terima resmi.
Kehilangan berkas itu terungkap setelah tim SULTENG.WAHANANEWS.CO mendatangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sulteng untuk konfirmasi.
Baca Juga:
Kajati Sulteng Lantik Dua Koordinator Baru, Dorong Penegakan Hukum Berorientasi Kemanfaatan
Berdasarkan tanda terima yang diperoleh SULTENG.WAHANANEWS.CO, laporan berjudul “Laporan Pengaduan 06/KRAK-ST/XII/2023” diserahkan Kamis, 21 Desember 2023 di Kantor Kejati Sulteng. Dokumen diterima petugas PTSP berinisial “Lala” dan ditandatangani kedua belah pihak. Pelapor atas nama Awiludin, warga BTN Tondo, Palu.
Tim SULTENG.WAHANANEWS.CO, pertama kali mendatangi PTSP Kejati Sulteng pada Selasa, 2 Juni 2026, dengan membawa bukti laporan untuk mengonfirmasi tindak lanjut. Namun petugas belum bisa menemukan berkas tersebut. Kemudian, Datang kembali pada Kamis, 5 Juni 2026, hasilnya sama. Pihak Kejati Sulteng mengaku laporan itu tidak lagi bisa diakses.
Kejanggalan makin terbuka saat SULTENG.WAHANANEWS.CO mengonfirmasi ke Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Abdul Sofyan Laode, via WhatsApp pada Kamis, (4/1/2026)
Baca Juga:
Kejati Sulteng Dinilai Tutup Mata Soal Dugaan Penyalahgunaan Pokir DPRD
Ia mengaku belum mengetahui perihal tersebut. Padahal saat dihubungi seminggu sebelumnya, Ia meminta pelapor mengirim ulang perihal laporan dan tanda terima, lalu mempersilakan melayangkan surat resmi untuk menanyakan perkembangan.
Isi Laporan: Dugaan Monopoli Proyek Ratusan Miliar
Dalam laporannya, KRAK Sulteng menyoroti dugaan praktik monopoli proyek pokir oleh kolega anggota DPRD dan orang-orang terdekat. Termasuk dugaan jual-beli alat pertanian yang seharusnya dibagikan gratis. Nilai anggaran pokir DPRD Sulteng disebut mencapai ratusan miliar per tahun.