SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu— Desakan agar KPK turun langsung menangani dugaan korupsi di Sulawesi Tengah semakin menguat. Penyebabnya adalah minimnya tindak lanjut aparat penegak hukum di daerah terhadap laporan yang sudah masuk sejak 2024.
Publik menilai hal itu terjadi akibat besarnya anggaran APBD yang mengalir membiayai sejumlah fasilitas mewah Kejaksaan Tinggi Sulteng.
Baca Juga:
KPK Bongkar Jejak Kasus Bupati Kuansing, Kantor DPRD Ikut Digeledah
Dorongan publik muncul setelah KPK kembali menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membongkar praktik korupsi di daerah.
“Kita tidak bisa membendung ketika memang ada masyarakat yang ingin berkontribusi, ingin berperan aktif untuk pemberantasan tindak pidana korupsi kemudian melaporkan ke KPK,” tegas Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih Jakarta, Jumat malam (3/7/2026).
Pernyataan itu disampaikan usai KPK menetapkan Bupati Langkat periode 2024-2029, SAF, sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (2/7/2026).
Baca Juga:
KPK Duga Amplop Bupati Kuansing Buat Menhut Berisi Dolar Singapura
Taufik juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melapor.
“Kita harus berterima kasih kepada masyarakat. Karena selain KPK melakukan pengawasan di daerah-daerah, terbukti ada peran serta masyarakat yang memang sudah kita galang untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan,” ujarnya.
Dua Kasus Layak Dilaporkan ke KPK