SULTENG.WAHANANEWS.CO, Jakarta– KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Senin (20/7/2026).
Dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, tim KPK mengamankan 19 orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Pemeriksaan awal dilakukan di Markas Komando Brimob Lombok Barat.
Baca Juga:
OTT KPK di Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini Diduga Terima Duit Proyek
“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan yang kemudian dilanjutkan dengan penindakan berupa tangkap tangan di wilayah Kabupaten Lombok Barat,” tulis juru bicara KPK Budi Prasetyo, kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WatsApp, Senin (20/7/2026).
Menurut Budi, dari 19 orang yang diamankan, 7 orang di antaranya akan dibawa ke Jakarta malam ini untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Salah satu dari ketujuh orang tersebut adalah Bupati Lombok Barat. Selain mengamankan orang, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah dan beberapa dokumen.
Baca Juga:
KPK Tolak Laporan Raja Juli, Alasan Sebenarnya Bikin Publik Terkejut
Berdasarkan informasi awal, perkara ini diduga terkait dengan penerimaan oleh bupati berkenaan dengan sejumlah proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Penetapan status tersangka akan diumumkan setelah proses pemeriksaan 1x24 jam selesai.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]