SULTENG.WAHANANEWS.CO, Donggala - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), memastikan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang ingin bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Bupati Donggala Vera Elena Laruni mengatakan pemerintah daerah (pemda) ke depan akan bekerja sama dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sebagai upaya pelindungan pekerja migran dari Kabupaten Donggala.
Baca Juga:
BPBD Sulteng Catat Fasilitas Umum Sojol Donggala Rusak Akibat Banjir Longsor
"Tentunya kami akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kementerian P2MI terkait upaya pelindungan pekerja migran dan peningkatan skill para pekerja, khususnya dari Donggala," kata Vera Elena Laruni di Banawa, Senin (7/4/2025).
Kerja sama, lanjutnya, untuk peningkatan keterampilan para pekerja agar menjadi lebih kompetitif dan produktif.
"Pemerintah daerah ada target agar bisa menghasilkan pekerja migran yang punya keterampilan yang baik dengan jumlahnya mencapai 2.000 orang nantinya," ucap Vera.
Baca Juga:
Pemkab Donggala Optimistis Perbaikan Infrastruktur Rusak Usai Banjir Selesai Tepat Waktu
Ia mendorong tahun ini agar kerja sama itu dapat segera direalisasikan.
"Ke depan jika kerja sama ini terlaksana lebih cepat, maka pemda bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Donggala dan angka kemiskinan juga bisa teratasi," sebutnya.
Vera menambahkan kerja sama dengan Kementerian P2MI dilakukan untuk kepentingan pembangunan Kabupaten Donggala. "Semua upaya akan saya lakukan untuk kepentingan pembangunan Kabupaten Donggala," ujarnya.