SULTENG.WAHANANEWS.CO, Donggala - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), memastikan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang ingin bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Bupati Donggala Vera Elena Laruni mengatakan pemerintah daerah (pemda) ke depan akan bekerja sama dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sebagai upaya pelindungan pekerja migran dari Kabupaten Donggala.
Baca Juga:
Bupati Donggala Laruni Banyak ASN ‘Main Proyek’: Sudah Tahu Siapa Saja
"Tentunya kami akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kementerian P2MI terkait upaya pelindungan pekerja migran dan peningkatan skill para pekerja, khususnya dari Donggala," kata Vera Elena Laruni di Banawa, Senin (7/4/2025).
Kerja sama, lanjutnya, untuk peningkatan keterampilan para pekerja agar menjadi lebih kompetitif dan produktif.
"Pemerintah daerah ada target agar bisa menghasilkan pekerja migran yang punya keterampilan yang baik dengan jumlahnya mencapai 2.000 orang nantinya," ucap Vera.
Baca Juga:
Polres Donggala Gagalkan Pengiriman 2.500 Kg Pupuk Bersubsidi dari Mamuju, Sulbar
Ia mendorong tahun ini agar kerja sama itu dapat segera direalisasikan.
"Ke depan jika kerja sama ini terlaksana lebih cepat, maka pemda bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Donggala dan angka kemiskinan juga bisa teratasi," sebutnya.
Vera menambahkan kerja sama dengan Kementerian P2MI dilakukan untuk kepentingan pembangunan Kabupaten Donggala. "Semua upaya akan saya lakukan untuk kepentingan pembangunan Kabupaten Donggala," ujarnya.