SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Anggota International Association of Democratic Lawyer (IADL) sekaligus pengurus besar Forum Pemuda Kaili Bangkit Sulawesi Tengah (FPKB Sulteng) Moh Raslin, menyoroti pejabat tinggi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang merangkap jabatan jadi Komisaris Utama di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya.
Raslin mengatakan bahwa Isu BUMN Karya merekrut pejabat Kementerian PU sebagai Komisaris guna mempermudah akses proyek memang menjadi sorotan publik, sebab berpotensi jadi konflik kepentingan tata kelola perusahaan.
Baca Juga:
Masuk 10 Besar Dunia, Danantara Catat Pendapatan US$ 110 Miliar
"Pejabat teknis PU semestinya mengawasi jalannya proyek bukan malah merangkap jadi komisaris di perusahaan pelaksana proyek di sejumlah BUMN Karya," ujar Moh Raslin Kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Jumat (27/2/2026).
Anggota International Association of Democratic Lawyer (IADL) sekaligus pengurus besar Forum Pemuda Kaili Bangkit Sulawesi Tengah (FPKB Sulteng) Moh Raslin, saat konsolidasi di Ditjen Cipta Karya Kementerian PU di Jakarta Jumat (27/2/2026) [SULTENG.WAHANANEWS.CO / Awiludin Moh Ali]
Lebih lanjut Raslin, mengatakan bahwa rangkap jabatan pejabat tinggi Kementerian PU, di sejumlah BUMN Karya termasuk eselon I sangat berpotensi terjadi konflik kepentingan
Baca Juga:
PKS Sei Mangkei PTPN IV Regional I Penuhi Standar Kapasitas CPO dan Terapkan K3 Sesuai Ketentuan BUMN
Ia mencontohkan Wakil Menteri (Wamen PU) Diana Kusumastuti, yang menjabat Komisaris BUMN. Ia resmi menjabat sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya Tbk (persero) berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-19/MBU/01/2023.
Selain Wamen PU, ada nama Esy Asia, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU yang merangkap jabatan sebagai Komisaris di BUMN Hutama Karya Tbk (persero).
Kritik itu muncul bukan tanpa alasan Sebab monopoli kontrak BUMN Karya tetap berjalan meski kinerjanya dinilai sangat buruk,