SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Tiga Unit Proyek Rumah Jabatan (Rujab) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) tidak rampung sesuai waktu yang ditentukan, Hingga pertengahan Februari 2026 progresnya diperkirakan masing- masing baru mencapai 80%, Padahal Kontrak seharusnya berakhir Akhir Desember 2025.
Ketiga proyek ini adalah bagian dari fasilitas mewah Kejati Sulteng yang dibiayai oleh Hibah APBD Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) Senilai Rp13 miliar pada Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Rp60,8 Miliar, Tiga ASN Riau Dipanggil KPK
Informasi yang dihimpun SULTENG.WAHANANEWS.CO, dari salah satu sumber menyebut bahwa sejak awal Proyek Kejati Sulteng ini diduga dikondisikan pada kontraktor tertentu sehingga pelaksanaanya terbengkalai sebab kesulitan anggaran, akibatnya tidak mampu menyelesaikan proyek tersebut tepat waktu sesuai Surat Perintah Kerja (SPK).
Dugaan persekongkolan berbagai pihak dalam pengkondisian proyek-proyek ini seolah membenarkan hasil survey KPK yang dipaparkan dihadapan Kepala Daerah se-Sulteng pada rapat koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih, Jalan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan. Rabu (6/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menyampaikan bahwa berdasarkan data Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK menemukan tingkat rawan korupsi terjadi di sektor Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) di Sulteng.
Baca Juga:
KPK Ajukan Penundaan, Sidang Praperadilan Yaqut Dijadwal Ulang 3 Maret
Dari 13 kabupaten kota di Sulteng Survey KPK rata-rata capaiannya 64,37%.
Menurut KPK, Hal itu disebabkan oleh proses penganggaran yang belum sepenuhnya transparan, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang rawan dikondisikan akibat lemahnya peran APIP sebagai pengawas internal. Selain itu, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang belum optimal.
Sementara itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 menunjukkan skor 66,36, yang masih tergolong rentan. Dua sektor yang dinilai paling krusial dan perlu pembenahan adalah pengadaan barang/jasa serta manajemen SDM.