SULTENG.WAHANANEWS.CO, Morowali Utara – Forum Mahasiswa Peduli Sulawesi Tengah (FMPST) mendesak Bupati Morowali Utara segera mencopot Direktur RSUD Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) dr Sherly Pede dan sekretarisnya dr I Made Pujawan, menyusul kasus meninggalnya pasien amandel pasca operasi yang viral di publik.
Koordinator FMPST, Muhajir A Salasah, menilai manajemen RSUD Kolonodale selama ini telah menjadi sorotan. Desakan semakin kuat setelah Komnas HAM meminta investigasi terbuka, Ombudsman Sulteng menaikkan kasus ke tahap pemeriksaan, serta pengakuan pihak rumah sakit bahwa pelayanan belum maksimal.
Baca Juga:
Polisi Lakukan Penyelidikan Aktivis Meninggal di KTV ST, Pengacara: Delik Umum, Usut Tuntas
“Kami mendesak Bupati Morowali Utara segera mencopot Direktur dan Sekretaris RSUD Kolonodale,” tegas Muhajir, Kamis (20/2/2026). dikutip dari Beritamorut.com
Menurut FMPST, pelayanan kesehatan adalah pilar utama pemerintahan daerah. Rumah sakit daerah bukan sekadar fasilitas medis, tetapi simbol kehadiran negara dalam melindungi warganya. Karena itu, tata kelola rumah sakit harus profesional, transparan, dan berpihak pada keselamatan pasien.
Sebagai kepala daerah, bupati memiliki kewenangan administratif sekaligus tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh unit pelayanan publik berjalan sesuai standar. Ketegasan mencopot pimpinan RSUD bukan langkah politis, melainkan bentuk akuntabilitas kepada rakyat.
Baca Juga:
Jasad Warga Medan Ditemukan Membusuk Dalam Pondok di Sibabangun Tapteng
FMPST menyebut setidaknya ada tiga alasan utama pencopotan harus dilakukan: Pertama, kualitas pelayanan yang buruk berpotensi mengancam keselamatan pasien. Rumah sakit seharusnya memberi rasa aman, bukan menambah kecemasan.
Kedua, turunnya kepercayaan publik merupakan alarm serius. Kepercayaan adalah modal sosial penting dalam pelayanan publik. Pergantian kepemimpinan dapat menjadi langkah awal memulihkan kepercayaan tersebut.
Ketiga, pencopotan pimpinan adalah bagian dari prinsip good governance. Jabatan publik bukan ruang nyaman tanpa kritik, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.