SULTENG.WAHANANEWS.CO, Donggala – Langkah politik Partai NasDem mencopot Moh Taufik dari jabatan Ketua DPRD Donggala menyisakan tanda tanya di berbagai kalangan masyarakat.
Pasalnya, Partai Nasdem tiba-tiba mengajukan pergantian Ketua DPRD Donggala itu tanpa alasan yang jelas, sehingga menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Revisi UU Pemilu 2026, Usulan 7 Persen Tuai Sorotan Ketua MPR
Padahal sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menunjuk Moh Taufik sebagai Pimpinan Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala melalui surat keputusan SK dengan nomor 387.170./Um/DPRD-II/VIII/2024, pada 12 Agustus 2024.
Penunjukan Moh Taufik Sebagai Ketua DPRD Donggala pada saat itu bukan tanpa alasan, Akan tetapi berdasarkan perolehan suara tertinggi diantara seluruh Anggota Legislasi terpilih dari Partai Nasdem pada pemilu 2024 lalu.
Kemudian sebulan setelah itu, DPRD Kabupaten Donggala menetapkan Moh Taufik, sebagai ketua DPRD definitif masa jabatan 2024-2029 melalui rapat paripurna, Kamis (19/9/2024).
Baca Juga:
Grebek Mess di Unit 1 Sungai Bahar, Polres Muaro Jambi Amankan 1,4 KG Ganja
Namun, baru sekira 2 tahun menjabat, Partai Nasdem mencopot Moh Taufik dan mengusung Yasin Lataka sebagai penggantinya. Hal itu tertuang dalam Surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 26,7a-SK/AKD/DPP-/II/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, di Jakarta pada 2 Februari 2026.
Moh Taufik sendiri membenarkan telah menerima surat keputusan tersebut, Pernyataan itu ia sampaikan kepada wartawan pada Selasa (17/2/2026)
Dalam keterangannya, Ia menyatakan menerima keputusan partai, meski tidak mengetahui secara pasti dasar evaluasi yang dilakukan.