SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Sejak dilantik jadi Presiden Republik Indonesia pada hari Minggu, 20 Oktober 2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta. Prabowo Subianto, langsung melakukan sejumlah gebrakan mengejutkan.
Diantaranya, melakukan efisiensi anggaran yang tidak penting guna memastikan setiap rupiah uang negara betul-betul tepat sasaran.
Baca Juga:
Kejati Sulteng Kerap Minta Dana Hibah APBD Untuk Fasilitas Mewah Tetapi Minim Prestasi, LSM: Kami Khawatir Itu Jadi Bargaining Kasus
Prabowo perintahkan proyek yang tidak penting agar ditunda dulu dan mengalihkan membiayai proyek ketahanan pangan seperti pembagunan irigasi, pencetakan sawah, pengadaan air bersih serta pembagunan fasilitas umum lainnya yang menyentuh lansung kebutuhan dasar masyarakat.
Namun ironisnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) justru dinilai tidak mengindahkan arahan Presiden Prabowo.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulteng sekira Rp13 miliar lebih, justru dihibahkan guna membiayai sejumlah fasilitas mewah Kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) di tengah penderitaan masyarakat Sulteng akibat efisiensi anggaran.
Baca Juga:
Diduga Salahgunakan Dana Desa Rp600 jutaan, PJ Kades Tanah Harapan, Sigi Dijebloskan Ke Rutan Kelas II A Kota Palu
Anggaran Rp13 miliar lebih yang melekat pada Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) tersebut justru dialokasikan membiayai pembangunan klinik gigi, Rehabilitasi sejumlah Rumah jabatan wakajati, dan sejumlah Rumah jabatan Pejabat Utama Kejati Sulteng, ironisnya lagi sekitar Rp500 juta digunakan dari anggaran tersebut membiayai taman.
Menanggapi hal tersebut Kadis Cikasda Pemprov Sulteng Andi Rully Djanggola, mengatakan bahwa pemberian hibah kepada APH merupakan bagian dari pelayanan masyarakat.
Menurutnya, Pembangunan klinik dan Rumah Dinas Kajati dan Wakajati adalah bagian dari kegiatan pelayanan masyarakat, sejak pasca bencana 2018 tidak bisa digunakan karena rusak berat.