“Sesuai arahan presiden bahwa forkompimda merupakan penunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum di daerah, seperti membina ketentraman dan ketertiban, serta mengamankan kebijakan nasional dan daerah,” ujar Andi Rully Djanggola Kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Rabu (19/11/2025).
“Forum ini juga memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antara pimpinan daerah untuk membahas dan menyelesaikan masalah aktual yang berpotensi mengancam stabilitas, serta mengharmonisasikan langkah antar instansi pemerintah, Sehingga fasilitas penunjang seperti rujab wakajati dan klinik kesehatan menjadi tanggung jawab Gubernur sebagai ketua forkopimda untuk memberikan dukungan infrastruktur publik dalam menunjang aktivitas, Kejati adalah bagian dari forkopimda,” imbuh Rully.
Baca Juga:
Kejati Sulteng Kerap Minta Dana Hibah APBD Untuk Fasilitas Mewah Tetapi Minim Prestasi, LSM: Kami Khawatir Itu Jadi Bargaining Kasus
Lebih lanjut Rully, mengatakan bahwa di Tahun 2025 ini proyek untuk ketahanan pangan Pemprov Sulteng telah menangani total keseluruhan hampir Rp50 miliar untuk 30 Daerah Irigasi, belum lagi yg didanai oleh APBN melalui Balai Sungai Sulawesi (BWS II)
“BWS mengerjakan irigasi senilai Rp151 miliar sehingga secara komposisi anggaran dana untuk pembangunan klinik dan rujab wakajati lebih sedikit dibandingkan dana ketahanan pangan,” pungkas Rully.
Berbeda dengan Andi Rully, praktisi hukum ahli tata negara dari Universitas Tadulako justru tidak sependapat dengan kebijakan Pemprov Sulteng memberikan hibah APBD kepada APH saat efisiensi anggaran.
Baca Juga:
Diduga Salahgunakan Dana Desa Rp600 jutaan, PJ Kades Tanah Harapan, Sigi Dijebloskan Ke Rutan Kelas II A Kota Palu
Menurutnya, Pemprov Sulteng keliru menafsirkan arahan Presiden Prabowo soal efisiensi anggaran.
“Arahan Presiden Prabowo itu meminta Pemerintah Daerah menunda dulu membelanjakan APBD ke hal-hal yang belum dibutuhkan masyarakat dan mengalihkan untuk belanja publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
"Klinik gigi Kejati itu belum dibutuhkan masyarakat, justru banyak klinik gigi di sekitarnya yang sepi pengunjung, kehadiran klinik gigi Kejati ini justru akan mematikan para pengusaha klinik-klinik gigi di sekitarnya,” ungkap praktisi hukum yang juga Dosen Ekonomi kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO. Jumat (21/11/2025).