SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Sejak dilantik jadi Presiden Republik Indonesia pada hari Minggu, 20 Oktober 2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta. Prabowo Subianto, langsung melakukan sejumlah gebrakan mengejutkan.
Diantaranya, melakukan efisiensi anggaran yang tidak penting guna memastikan setiap rupiah uang negara betul-betul tepat sasaran.
Baca Juga:
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kajati Nuzul Rahmat Berkomitmen Berantas Korupsi Untuk Kesejahteraan Rakyat Sulteng
Prabowo perintahkan proyek yang tidak penting agar ditunda dulu dan mengalihkan membiayai proyek ketahanan pangan seperti pembagunan irigasi, pencetakan sawah, pengadaan air bersih serta pembagunan fasilitas umum lainnya yang menyentuh lansung kebutuhan dasar masyarakat.
Namun ironisnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) justru dinilai tidak mengindahkan arahan Presiden Prabowo.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulteng sekira Rp13 miliar lebih, justru dihibahkan guna membiayai sejumlah fasilitas mewah Kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) di tengah penderitaan masyarakat Sulteng akibat efisiensi anggaran.
Baca Juga:
Terima Suap Rp620 Juta Tapi Tidak Tersangka, Kejati Sulteng Tangkap Mantan Kadis PUPR Parimo Setelah Menuai Sorotan
Anggaran Rp13 miliar lebih yang melekat pada Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Tahun Anggrana 2025 justru dialokasikan membiayai pembangunan klinik gigi, Rehabilitasi Rumah jabatan wakajati, dan sejumlah Rumah jabatan Pejabat Utama Kejati Sulteng, ironisnya lagi sekitar Rp500 juta digunakan dari anggaran tersebut membiayai taman.
Menanggapi hal tersebut Kadis Cikasda Pemprov Sulteng Andi Rully Djanggola, mengatakan bahwa pemberian hibah kepada APH merupakan bagian dari pelayanan masyarakat.
Menurutnya, Pembangunan klinik dan Rumah Dinas Kajati dan Wakajati adalah bagian dari kegiatan pelayanan masyarakat, sejak pasca bencana 2018 tidak bisa digunakan karena rusak berat.
“Sesuai arahan presiden bahwa forkompimda merupakan penunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum di daerah, seperti membina ketentraman dan ketertiban, serta mengamankan kebijakan nasional dan daerah,” ujar Andi Rully Djanggola Kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, Rabu (19/11/2025).
“Forum ini juga memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antara pimpinan daerah untuk membahas dan menyelesaikan masalah aktual yang berpotensi mengancam stabilitas, serta mengharmonisasikan langkah antar instansi pemerintah, Sehingga fasilitas penunjang seperti rujab wakajati dan klinik kesehatan menjadi tanggung jawab Gubernur sebagai ketua forkopimda untuk memberikan dukungan infrastruktur publik dalam menunjang aktivitas, Kejati adalah bagian dari forkopimda,” imbuh Rully.
Lebih lanjut Rully, mengatakan bahwa di Tahun 2025 ini proyek untuk ketahanan pangan Pemprov Sulteng telah menangani total keseluruhan hampir Rp50 miliar untuk 30 Daerah Irigasi, belum lagi yg didanai oleh APBN melalui Balai Sungai Sulawesi (BWS II)
“BWS mengerjakan irigasi senilai Rp151 miliar sehingga secara komposisi anggaran dana untuk pembangunan klinik dan rujab wakajati lebih sedikit dibandingkan dana ketahanan pangan,” pungkas Rully.
Berbeda dengan Andi Rully, praktisi hukum ahli tata negara dari Universitas Tadulako justru tidak sependapat dengan kebijakan Pemprov Sulteng memberikan hibah APBD kepada APH saat efisiensi anggaran.
Menurutnya, Pemprov Sulteng keliru menafsirkan arahan Presiden Prabowo soal efisiensi anggaran.
“Arahan Presiden Prabowo itu meminta Pemerintah Daerah menunda dulu membelanjakan APBD ke hal-hal yang belum dibutuhkan masyarakat dan mengalihkan untuk belanja publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
"Klinik gigi Kejati itu belum dibutuhkan masyarakat, justru banyak klinik gigi di sekitarnya yang sepi pengunjung, kehadiran klinik gigi Kejati ini justru akan mematikan para pengusaha klinik-klinik gigi di sekitarnya,” ungkap praktisi hukum yang juga Dosen Ekonomi kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO. Jumat (21/11/2025).
Lebih lanjut sumber ini mengatakan bahwa merupakan hal yang wajar jika banyak kalangan menilai Gubernur tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat,
"Tentu wajar wajar saja jika hal ini di kritik banyak kalangan, baik dari kalangan praktisi hukum maupun LSM, karena masih banyak kebutuhan masyarakat yang seharusnya lebih diutamakan tapi malahan Pemprov Sulteng justru mengutamakan APBD dihibahkan membangun klinik gigi, terlebih itu terjadi di tengah seruan efisiensi anggrana oleh Presiden," ucapnya kembali.
Namun, Dosen Ekonomi itu tidak bersedia identitasnya dipublis dengan alasan kepentingan profesi.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]