SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Pol Andi Aditya Sakti, ngopi morning bersama perwakilan Mahasiswa, Aktivis Lingkungan Hidup, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), di Warkop Kopitiam, Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Palu Timur, Selasa (12/5/2026)
Kegiatan ini sebagai langkah responsif Dit Intelkam atas rencana demonstrasi yang akan digelar oleh sejumlah elemen di Kota Palu, terkait beberapa isu yang sedang berkembang di Sulteng.
Baca Juga:
Ribuan Warga Mengamuk dan Protes Keras Rencana Trump: Greenland Tidak Dijual!
Dalam diskusi tersebut Kombes Aditya Sakti, terlebih dahulu menyampaikan apresiasi atas terciptanya suasana kondusif pada demonstrasi sebelumnya
Ia mengatakan bahwa pada prinsipnya demonstrasi menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional setiap warga Indonesia yang dijamin dalam Undang- Undang, Dasar I945.
“Kepolisian hadir memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi, bukan menghalangi,” ujar Kombes Andi Aditya Sakti, mengawali pembukaan diskusi tersebut.
Baca Juga:
Targedi Mencekam Kampanye Berujung Maut di India, 39 Orang Tewas
Namun kata Aditya melanjutkan, bahwa penyampaian aspirasi itu harus dilaksanakan dengan prosedur yang benar sesuai aturan yang berlaku.
Hal itu menurutnya sangat penting agar tercipta situasi kondusif, sehingga konsentrasi para demostran terpusat pada aspirasi yang ingin disampaikan kepada pemerintah.
“Situasi kondusif saat menyampaikan aspirasi itu adalah tanggung jawab kita bersama, sekali lagi polisi hadir bukan menghalangi tapi melayani,” kata Kombes Aditya, menambahkan.