SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Koalisi Rakyat Antikorupsi Sulawesi Tengah (KRAK Sulteng) laporkan Mantan Bupati Tolitoli periode 2010 - 2021 Moh Saleh Bantilan, terkait penerbitan dan perpanjang Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT Total Energi Nusantara (TEN) dan PT Citra Mulya Perkasa (CMP) di Kabupaten Tolitoli, Sulteng, pada Tahun 2012. di Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulteng), Jalan DR Samratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Rabu (24/9/2025)
Ketua KRAK Sulteng Harsono Bareki, mengatakan, Moh Saleh Bantilan, diduga terlibat melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam perpanjangan IUP kedua perusahaan sawit tersebut,
Baca Juga:
Pemkab Tolitoli Gelar Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Bahan Pokok Ramadhan
Pasalnya, penerbitan dan perpanjangan IUP kedua perusahaan sawit itu disinyalir melanggar regulasi yang diatur dalam Undang Undang (UU) Perkebunan maupun Peraturan Menteri Pertanian (Permentan)
“Saleh Bantilan, mengabaikan sejumlah regulasi bahkan menabrak aturan dalam proses Penerbitan dan Perpanjangan IUP PT TEN dan PT CMP,” kata Harsono Bareki, kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, seusai menyerahkan laporan di Kejati Sulteng, Rabu (24/9/2025).
Namun yang paling mengejutkan Kata Harsono, Moh Saleh Bantilan, saat ini telah menduduki jabatan jadi Komisaris Utama di kedua perusahaan tersebut,
Baca Juga:
Pemkab Tolitoli Catat Imunisasi Anak Bawah Dua Tahun Capai 52 Persen
Sehingga, patut diduga telah terjadi persekongkolan antara Moh Saleh Bantilan, selaku Bupati Tolitoli saat itu dalam penerbitan dan perpanjangan IUP PT TEN maupun PT CMP.
Nama Moh Saleh Bantilan menjadi Komisaris diungkap oleh Direktur utama PT TEN dan PT CMP Syaiful, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) di Kantor Gubernur Sulteng, (30/8/2025) lalu.
“Yang paling mengejutkan bagi kami ternyata Moh Saleh Bantilan, sudah diangkat menjadi komisaris di perusahaan tersebut, pantas saja selama ini dia selalu berusaha melindungi kedua perusahaan itu, walaupun melanggar aturan dia tidak peduli,” ujar Harsono Bareki.