SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Koalisi Rakyat Antikorupsi Sulawesi Tengah (KRAK Sulteng) laporkan Mantan Bupati Tolitoli periode 2010 - 2021 Moh Saleh Bantilan, terkait penerbitan dan perpanjang Izin Usaha Perusahaan (IUP) PT Total Energi Nusantara (TEN) dan PT Citra Mulya Perkasa (CMP) di Kabupaten Tolitoli, Sulteng, pada Tahun 2012. di Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulteng), Jalan DR Samratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Rabu (24/9/2025)
Ketua KRAK Sulteng Harsono Bareki, mengatakan, Moh Saleh Bantilan, diduga terlibat melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam perpanjangan IUP kedua perusahaan sawit tersebut,
Baca Juga:
Gubernur Kalteng dan Dirjen Pertanian RI Kunjungi Dua Desa Strategis Pulang Pisau
Pasalnya, Penerbitan dan perpanjangan IUP kedua perusahaan sawit itu disinyalir melanggar regulasi yang diatur dalam Undang Undang (UU) Perkebunan maupun Peraturan Menteri Pertanian (Permentan)
“Penerbitan dan Perpanjangan IUP Kedua perusahaan tersebut diduga melanggar ketentuan Undang Undang perkebunan maupun Peraturan Menteri Pertanian,”kata Harsono Bareki, kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, seusai menyerahkan laporan di Kejati Sulteng, Rabu (24/9/2025).
Namun yang paling mengejutkan Kata Harsono, Moh Saleh Bantilan, ternyata telah menjadi Komisaris Utama dikedua perusahaan tersebut, Sehingga diduga telah terjadi persekongkolan antara perusahaan dengan Moh Saleh Bantilan selaku Bupati Tolitoli saat itu. untuk meloloskan penerbitan maupun perpanjangan IUP. Padahal bertentangan regulasi.
Baca Juga:
Perubahan Pucuk Pimpinan Bulog: Mayjen Ahmad Rizal Resmi Menjabat Dirut
Nama Moh Saleh Bantilan menjadi Komisaris diungkap oleh Direktur utama PT TEN dan PT CMP Syaiful, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) di Kantor Gubernur Sulteng, (30/8/2025) lalu.
“Yang paling mengejutkan bagi kami ternyata Moh Saleh Bantilan, sudah diangkat menjadi komisaris di perusahaan tersebut, pantas saja selama ini dia selalu berusaha melindungi kedua perusahaan itu, walaupun melanggar aturan dia tidak peduli,” ujar Harsono Bareki.
Lebih lanjut Harsono Bareki, mengatakan, masuknya Nama Saleh Bantilan, menjadi Komisaris dikedua perusahan itu menimbulkan spekulasi negatif, diduga telah dijanjikan sejak awal sebagai bargaining atas kemulusan pengurusan IUP PT TEN dan PT CMP.