Sulteng.WahanaNews.co, Tolitoli - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng), menekankan pentingnya pembangunan daerah yang didasarkan pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di wilayah tersebut.
Asisten Pemerintah dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Tolitoli Mohammad Dzikron di Tolitoli, Jumat (27/9/2024), mengatakan bahwa dengan adanya RDTR yang baik dan terencana dapat mengoptimalkan potensi daerah tersebut.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Tolitoli Sulteng Gelar Pasar Murah Pencegahan Inflasi
"Tentunya ini agar menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan tata ruang yang harmonis bagi masyarakat," kata Dzikron.
Ia mengemukakan dalam penyusunan RDTR dan KLHS itu melibatkan seluruh stakeholder terkait lainnya, termasuk perangkat daerah di Kabupaten Tolitoli maupun OPD Sulteng.
Kajian lingkungan hidup strategis tersebut, lanjutnya, sebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan yang tidak merusak lingkungan setempat.
Baca Juga:
Hadi Tjahjanto: Sertifikat Tanah Elektronik Berlaku di 13 Kabupaten/Kota Indonesia
"Intinya pada kajian lingkungan hidup strategis merupakan upaya untuk memastikan bahwa setiap rencana pembangunan yang dibuat dapat memberikan manfaat tanpa merusak lingkungan," ucapnya.
Ia menjelaskan melalui konsultasi publik Pemkab Tolitoli dan stakeholder lainnya dapat memberikan saran dan masukan terhadap RDTR dan KLHS tersebut.
"Harapannya melalui diskusi ini saya mengajak semua pihak untuk aktif berpartisipasi dalam memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan RDTR dan KLHS ini," sebutnya.