SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Keluarga Besar Hijau Hitam Sulawesi Tengah mendesak Gubernur Anwar Hafid dan Bupati Tolitoli Amran Yahya menyampaikan permohonan maaf terbuka. Desakan itu muncul sehari setelah aksi unjuk rasa HMI Cabang Tolitoli menolak Pertambangan Emas Ilegal (PETI) berakhir ricuh, Kamis (4/6/2026)
Insiden yang memicu desakan terekam dalam video berdurasi 1:29 menit unggahan Berita Toli. Pada detik 00:17–00:22 terdengar ucapan pejabat: “jabat tangan dulu de, kalau tidak kita pulang”
Baca Juga:
Lapor KPK Soal Pokir DPRD Sulteng, Kadis Perkimtan: Termasuk 20-an Proyek Milik Ketua Nilam Sari Lawira
Ketua Presidium KB Hijau Hitam Sulteng, Andi Ridwan Bataraguru, menilai tindakan tersebut melecehkan marwah organisasi.
“Bagi adik-adik HMI, atribut yang kami pakai adalah amanah membela Keindonesiaan dan Keislaman, Tindakan tunjuk-tunjuk muka dengan nada emosi setelah jabat tangan paksa itu tidak terpuji,” ujarnya dalam rilis ke redaksi, Jumat (5/62026).
Andi Ridwan juga menyoroti penanganan PETI selama 2 tahun kepemimpinan Anwar Hafid yang dinilai masih sebatas pernyataan tanpa eksekusi nyata di lapangan.
Baca Juga:
Pelaksanaan 'Road to Selat Makassar Summit' Sebagai Dukungan Sulteng Pada Pembangunan IKN
Aksi mahasiswa menuntut penertiban pertambangan emas ilegal serta penanganan kerusakan lingkungan direspons secara emosional dan intimidatif oleh dua pejabat,
Gubernur Sulteng dan Bupati Tolitoli.
"Sikap tersebut tidak mencerminkan kebijaksanaan seorang Kepala Daerah
yang mestinya wajib melindungi warganya, apalagi menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional," tegas Bataraguru.
Mahasiswa yang hendak menyampaikan tuntutan bahkan dipaksa untuk berjabat tangan.