Sulteng. WahanaNews.co - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengingatkan Penjabat (Pj) Bupati Donggala Moh Rifani untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kondusivitas daerah menjelang pemilu.
"Jangan sampai ASN ikut terlibat dalam politik praktis, oleh sebab itu salah satu tanggung jawab yang harus diemban memastikan ASN Donggala netral," kata Rusdy saat melantik dan mengambil sumpah Pj Bupati Donggala di Sekretariat Daerah Pemprov Sulteng, Selasa.
Baca Juga:
Lapor KPK Soal Pokir DPRD Sulteng, Kadis Perkimtan: Termasuk 20-an Proyek Milik Ketua Nilam Sari Lawira
Menurutnya, penjabat bupati harus membangun koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu dan persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) di kabupaten itu.
Rusdy melantik Rifani berdasarkan surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggantikan Moh Yasin karena masa jabatannya telah telah berakhir atau purna tugas.
Olehnya, jabatan baru diemban penjabat harus dijalankan sepenuh hati dengan rasa tanggung jawab, dan masa tugas ini berlangsung selama 12 bulan hingga nanti ditetapkan pejabat definitif hasil Pilkada 2024.
Baca Juga:
Pelaksanaan 'Road to Selat Makassar Summit' Sebagai Dukungan Sulteng Pada Pembangunan IKN
"Selama 28 hari menuju pemungutan suara harus dipastikan kondisi daerah benar-benar aman, koordinasi dengan aparat keamanan harus diintensifkan. Keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya tanggung jawab TNI/Polri, tanggung jawab itu juga melekat pada penda supaya terwujud pemilu damai," tuturnya.
Selain menjaga netralitas ASN, ia juga meminta penjabat Bupati Donggala memastikan pembangunan dan pelayanan publik harus berjalan sebagai mana mestinya.
Kemudian, mantapkan koordinasi dan komunikasi dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.