Sulteng.WahanaNews.co, Kota Palu–Sinyalemen monopoli proyek prasarana dari Pokok Pokok Pikiran (pokir) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Praktiknya, Anggota DPRD yang pemilik pokir ini, menentukan langsung kontraktor yang dijagokannya secara absolut.
Sorotan adalah, seperti yang terjadi pokir proyek prasarana di Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulteng. Keterlibatan anggota DPRD menentukan kontraktor rekanan ini berpotensi terjadinya kolusi atau nepotisme.
Baca Juga:
Sekretariat Daerah Sulawesi Tengah Sosialisasikan Mekanisme Penyusunan Pokir kepada DPRD 2024-2029
Kepala Dinas (Kadis) Perkimtan Sulteng, Abdul Haris Karim, mengatakan, ia telah melaporkan kepada Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). berkaitan sinyalemen proyek pokir yang selama ini dimonopoli oleh kontraktor yang ditunjuk sendiri Anggota DPRD Sulteng.
Lantaran tak mampu menolak nuansa politis ini, maka Karim akui sudah menyerahkan semua dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) proyek pokir tersebut kepada KPK. Termasuk, milik ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira.
Bilang Karim, hal ini sesuai dengan koordinasi program pemberantasan korupsi KPK dengan Pemprov Sulteng yang dilaksanakan di Balai Gubernur Sulteng, tanggal 22 Agustus 2023 yang lalu.
Baca Juga:
KPK Ungkap Korupsi Pokir DPRD Sulteng dan Sulbar
Kadis Perkimtan Sulteng, Abdul Haris Karim melaporkan kepada Direktorat Korsup Wilayah IV KPK untuk mengawasi sinyalemen proyek pokir yang selama ini dimonopoli oleh kontraktor yang ditunjuk sendiri oleh Anggota DPRD Sulteng. Karim, saat ditemui di Kantor Dinas Perkimtan Sulteng, Jalan Prof Dr M Yamin, Kota Palu, Senin (1/4/2024). [Sulteng.WahanaNews.co / Awiluddin M Ali].
“Saya sudah sampaikan kepada KPK bahwa pelaksanaan proyek pokir selama ini di monopoli oleh kontraktornya DPRD–karena KPK menanyakan Perihal itu, maka saya harus jawab dengan jujur, tidak ada yang saya tutupi. Bahkan, dokumen DPA proyek Pokir DPRD Sulteng sudah saya serahkan semua sesuai permintaan KPK,” ujar Abdul Haris kepada Sulteng.WahanaNews.co, Senin (1/4/2024).
Karim pastikan, masih banyak monopoli pengelolaan proyek Pokir DPRD Sulteng. Ia mencontohkan, sekira 20-an paket proyek jalan lingkungan senilai sekira Rp5 miliar, pokirnyi Ketua DPRD Sulteng di Dinas Perkintam disinyalir dimonopoli oleh kontraktor berinisial DD.