Baru-baru ini nama Kajati Sulteng Nuzul Rahmat, mencuat disebut sebut mendapat mobil mewah jenis Toyota Alphard milik Pemda Morowali. Mobil mewah tersebut diduga diberikan pinjam pakai oleh Pemda Morowali sebagai barter pengaturan pemenang tender proyek revitalisasi Pasar Bahodopi di Kabupaten Morowali.
Namun, Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofyan, yang dihubungi via telepon menegaskan tidak ada hubungannya proyek pasar Bahodopi dengan pinjam pakai Mobil Dinas Alphard milik Pemda Morowali.
Baca Juga:
KPK Pantau Hibah APBD ke APH Termasuk ke Kejati Sulteng, Diduga Bargaining Kasus Anak Gubernur
“Selama ini Kejati tidak ada menangani ataupun menerima aduan dugaan tipikor proyek pasar Bahodopi,”jelas Laode Sofyan. Dikutip dari Nuansa Pos, Kamis (26/3/2026).
Nama Mantan Kejati Juga Disebut Mengatur Pemenang Proyek
Sebelumnya, Nama mantan Kejati Sulteng Bambang Haryanto juga disebut-sebut ikut cawe-cawe pengkondisian pemenang proyek di Sulteng, diantaranya, proyek pembagunan Kantor Kejari Morowali Utara, hal itu sempat mencuat di sejumlah pemberitaan media.
Baca Juga:
Gubernur Sulteng Abaikan Peringatan KPK(?) Minta Gapensi Audiensi ke DPRD: Bagi-bagi Proyek Pokir Terkuak
Selain itu, salah satu sumber menyebut nama Bambang Hariyanto, juga muncul dalam pengkondisian proyek Rumah Jabatan (Rujab) dan Klinik Kejati Sulteng yang dibiayai oleh hibah APBD Sulteng melalui Dinas Cipta Karya dan Sumberdaya Air (Cikasda) Tahun Anggaran 2025.
Proyek tersebut dilaksanakan Pemprov Sulteng di tengah efesiensi anggaran seruan Presiden Prabowo pada awal kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid. Lolosnya anggaran ini disebut-sebut sebagai bargaining kasus Sulteng Nambaso yang melibatkan anak Gubernur Sulteng Anwar Hafid, ditunjuk menjadi Event Organize dalam acara yang dibiayai oleh APBD.
Bukan hanya itu, hibah APBD Rp13 miliar ini juga lolos di pembahasan DPRD Sulteng diduga sebagai bargaining kasus penyalahgunaan pokir DPRD yang telah dilaporkan ke Kejati Sulteng pada Tahun 2023 namun sampai kini tidak ditindaklanjuti.