Baru-baru ini nama Kajati Sulteng Nuzul Rahmat, mencuat disebut sebut mendapat mobil mewah jenis Toyota Alphard milik Pemda Morowali. Mobil mewah tersebut diduga diberikan pinjam pakai oleh Pemda Morowali sebagai barter pengaturan pemenang tender proyek revitalisasi Pasar Bahodopi di Kabupaten Morowali.
Namun, Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofyan, yang dihubungi via telepon menegaskan tidak ada hubungannya proyek pasar Bahodopi dengan pinjam pakai Mobil Dinas Alphard milik Pemda Morowali.
Baca Juga:
KPK Bidik Tiga Sektor Rawan di Jateng, Pengawasan Kini Lebih Tajam
“Selama ini Kejati tidak ada menangani ataupun menerima aduan dugaan tipikor proyek pasar Bahodopi,”jelas Laode Sofyan. Dikutip dari Nuansa Pos, Kamis (26/3/2026).
Nama Mantan Kejati Juga Disebut Mengatur Pemenang Proyek
Sebelumnya, mantan Kejati Sulteng Bambang Haryanto juga disebut-sebut ikut pengkondisian pemenang proyek APBD, diantaranya, proyek pembagunan Kantor Kejari Morowali Utara, hal itu sempat membuat di berbagai media.
Baca Juga:
LHKPN 2025 Hampir Ditutup, KPK Ingatkan Kejujuran dan Kepatuhan
Selain itu Nama salah satu sumber SULTENG.WAHANANEW.CO, menyebut nama Bambang Hariyanto juga muncul dalam pengkondisian proyek Rumah Jabatan (Rujab) dan Klinik Kejati Sulteng yang dibiayai oleh hibah APBD melalui Dinas Cipta Karya dan Sumberdaya Air (Cikasda) Tahun Anggaran 2025.
Proyek tersebut dilaksanakan Pemprov Sulteng di awal kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid, di tengah efisiensi anggaran seruan Presiden Prabowo, lolosnya anggrana ini disebut sebagai bargaining kasus Sulteng Nambaso yang melibatkan anak Gubernur Sulteng Anwar Hafid.
Selain itu, hibah APBD Rp13 miliar ini juga diloloskan DPRD Sulteng diduga sebagai bargaining kasus penyalahgunaan pokir DPRD yang telah dilaporkan ke Kejati Sulteng pada Tahun 2023.