Anwar juga mengatakan bahwa program hibah APBD Rp13 miliar ke Kejati tersebut telah ditetapkan di DPRD tahun 2024 sebelum dirinya dilantik menjadi Gubernur.
“Nanti Kadisnya bisa klarifikasi, karena program itu terjadi sebelum masanya saya jadi Gubernur,” sebut Anwar kembali.
Baca Juga:
Hindari Deteksi KPK, OPD dan Aleg DPRD Sulteng Diduga Kerjasama Tutupi Data Pekerja Proyek Pokir
SULTENG.WAHANANEWS.CO, Menghubungi Kadis Cikasda Sulteng Andi Rully Djanggola, guna klarifikasi polemik ini, Akan tetapi hingga berita ini ditayangkan upaya klarifikasi ini tidak ditanggapi. Senin (30/3/20226)
[Redaktur : Sobar Bahtiar]