“Pejabat PBJ sudah diganti semua, jika masih ada teguran KPK mohon disampaikan langsung kepada saya” kata Anwar Hafid, kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, saat dihubungi melalui nomor WhatsAppnya, Senin (30/3/2026).
Anwar juga mengatakan bahwa program hibah APBD Rp13 miliar ke Kejati tersebut telah ditetapkan di DPRD tahun 2024 sebelum dirinya dilantik menjadi Gubernur.
Baca Juga:
KPK Bidik Tiga Sektor Rawan di Jateng, Pengawasan Kini Lebih Tajam
“Nanti Kadisnya bisa klarifikasi, karena program itu terjadi sebelum masanya saya jadi Gubernur,” sebut Anwar kembali.
SULTENG.WAHANANEWS.CO, Menghubungi Kadis Cikasda Sulteng Andi Rully Djanggola, guna klarifikasi polemik ini, Akan tetapi hingga berita ini ditayangkan upaya klarifikasi ini tidak ditanggapi. Senin (30/3/20226)
[Redaktur : Sobar Bahtiar]