SULTENG.WAHANANEWS.CO, Balikpapan– Dilansir dari Tempo menyebut, DIREKTORAT Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur atau Polda Kaltim menangkap Ajun Komisaris Yohanes Bonar Adiguna.
Penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara itu diduga berkaitan dengan keterlibatan dalam kasus narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tapteng, 10 Paket Ganja Diamankan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Yuliyanto membenarkan informasi penangkapan Yohanes. Namun, dia mengaku belum bisa merinci karena kasus belum dirilis dan masih dikembangkan lebih lanjut.
"Betul," kata Yuliyanto saat dihubungi di Balikpapan pada Jumat, (15 /5 2026).
Seorang penegak hukum yang mengetahui kasus ini mengatakan, penangkapan dilakukan awal Mei 2026. Pada 2 Mei 2026, Yohanes ditahan di Rumah Tahanan Bagian Tahanan dan Penitipan (Tahti) Polda Kaltim karena dugaan keterlibatan kasus narkoba.
Baca Juga:
Disaksikan 16 Kurir, Polda Sumsel Musnahkan 11,7 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi: "Sumsel Bukan Sekadar Pasar, Tapi Jalur Perlintasan Narkoba"
Yohanes merupakan lulusan Akademi Kepolisian 2015. Ia baru menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara sejak Desember 2025. Sebelumnya, dia sempat berdinas sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda.
Tempo telah menghubungi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Romylus Tamtelahitu dan Kapolres Kutai Kartanegara Ajun Komisaris Besar Khairul Basyar untuk menanyakan detail perkara yang menyeret Yohanes. Namun keduanya belum merespons pesan yang dikirimkan Tempo.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]