SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Walaupun KPK sedang gencar melakukan pengawasan, Namun pengelolaan APBD di Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menerus mendapat sorotan publik, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng disebut-sebut terlibat kongkalikong pengkondisian pemenang tender proyek.
Modus keterlibatan petinggi Aparat Penegak Hukum pada pengelolaan APBD diduga terjadi sejak perencanaan dan pembahasan APBD sampai dengan pengkondisian pemenang pada saat tender proyek.
Baca Juga:
KPK Bidik Tiga Sektor Rawan di Jateng, Pengawasan Kini Lebih Tajam
Modus tersebut seolah membuktikan Survey Koordinasi Supervisi (Korsup) KPK yang menyebut bahwa, sangat rawan terjadi pengkondisian proyek saat tender pada Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) di13 kabupaten/kota dan Provinsi Sulteng.
Hal itu dipaparkan oleh KPK saat menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang dihadiri seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Sulteng dipimpin langsung oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menyebut bahwa efektivitas tata kelola APBD di Provinsi Sulteng masih perlu banyak perbaikan. Menurutnya, hal itu berdasarkan data Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), rata-rata capaian dari 13 pemda di Sulteng baru mencapai 64,37%.
Baca Juga:
LHKPN 2025 Hampir Ditutup, KPK Ingatkan Kejujuran dan Kepatuhan
“Sejumlah persoalan yang diidentifikasi antara lain: Proses penganggaran yang belum sepenuhnya transparan, PBJ yang rawan dikondisikan, Lemahnya peran APIP sebagai pengawas internal, dan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang belum optimal, tutur Agung Yudha Wibowo,” didepan Kepala Daerah se-Sulteng.
Tampak kepala daerah se-Sulteng dipimpin langsung Gubernur Anwar Hafid, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [SULTENG.WAHANANEWS.CO / website resmi KPK]
Namun ironisnya, walaupun telah mendapat peringatan dari KPK, justru Nama Kejati muncul dalam pengkondisian pemenang tender proyek.
Baru-baru ini nama Kajati Sulteng Nuzul Rahmat, mencuat disebut sebut mendapat mobil mewah jenis Toyota Alphard milik Pemda Morowali. Mobil mewah tersebut diduga diberikan pinjam pakai oleh Pemda Morowali sebagai barter pengaturan pemenang tender proyek revitalisasi Pasar Bahodopi di Kabupaten Morowali.
Namun, Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofyan, yang dihubungi via telepon menegaskan tidak ada hubungannya proyek pasar Bahodopi dengan pinjam pakai Mobil Dinas Alphard milik Pemda Morowali.
“Selama ini Kejati tidak ada menangani ataupun menerima aduan dugaan tipikor proyek pasar Bahodopi,”jelas Laode Sofyan. Dikutip dari Nuansa Pos, Kamis (26/3/2026).
Nama Mantan Kejati Juga Disebut Mengatur Pemenang Proyek
Sebelumnya, mantan Kejati Sulteng Bambang Haryanto juga disebut-sebut ikut pengkondisian pemenang proyek APBD, diantaranya, proyek pembagunan Kantor Kejari Morowali Utara, hal itu sempat membuat di berbagai media.
Selain itu Nama salah satu sumber SULTENG.WAHANANEW.CO, menyebut nama Bambang Hariyanto juga muncul dalam pengkondisian proyek Rumah Jabatan (Rujab) dan Klinik Kejati Sulteng yang dibiayai oleh hibah APBD melalui Dinas Cipta Karya dan Sumberdaya Air (Cikasda) Tahun Anggaran 2025.
Proyek tersebut dilaksanakan Pemprov Sulteng di awal kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid, di tengah efisiensi anggaran seruan Presiden Prabowo, lolosnya anggrana ini disebut sebagai bargaining kasus Sulteng Nambaso yang melibatkan anak Gubernur Sulteng Anwar Hafid.
Selain itu, hibah APBD Rp13 miliar ini juga diloloskan DPRD Sulteng diduga sebagai bargaining kasus penyalahgunaan pokir DPRD yang telah dilaporkan ke Kejati Sulteng pada Tahun 2023.
Tampak Rujab Asisten Intelejen Kejati Sulteng yang dibiayai hibah APBD tahun Anggaran 2025 hingga kini belum rampung, padahal kontark proyek tersebut berahir pada Ahir 2025. Senin (30/3/2026) [SULTENG.WAHANANANEWS.CO / Awiludin Moh Ali]
Tiga Rujab Kejati Sulteng Diduga Dikondisikan Ke Satu Kontaktor
Proyek Rumah Jabatan (Rujab) Kejati Sulteng yang dibiayai hibah APBD juga disebut-sebut hanya dikerjakan oleh satu kontraktor sehingga muncul dugaan terjadi pengkondisian pemenang pada saat tender proyek tersebut di PBJ,
Adapun 3 paket proyek tersebut adalah: Rujab Wakil Kejaksaan Tinggi Sulteng, Rujab Asisten Intelijen dan Rujab Asisten Pidana Umum.
Dugaan pengkondisian tiga unit proyek tersebut mengakibatkan keterlambatan dan tidak rampung sesuai batas waktu yang ditentukan dalam kontrak sebab kekurangan biaya, bahkan sampai saat ini Rujab Asisten Intelijen di Jalan Balai Kota masih mangkrak walaupun pekerjaannya telah diambil alih oleh Dinas Cikasda.
SULTENG.WAHANANEWS.CO, Berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Satuan tugas (Kasatgas) IV.1 Korsup KPK Andy Purwana, melalui nomor WhatsApp +62 812-9933 XXX, Namun tidak memberikan tanggapan.
Anwar Hafid: Semua Pejabat PBJ Sudah Diganti
Sementara itu, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan telah menindaklanjuti arahan KPK, Ia menyebut telah mengganti semua pejabat PBJ.
“Pejabat PBJ sudah diganti semua, jika masih ada teguran KPK mohon disampaikan langsung kepada saya” kata Anwar Hafid, kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, saat dihubungi melalui nomor WhatsAppnya, Senin (30/3/2026).
Anwar juga mengatakan bahwa program hibah APBD Rp13 miliar ke Kejati tersebut telah ditetapkan di DPRD tahun 2024 sebelum dirinya dilantik menjadi Gubernur.
“Nanti Kadisnya bisa klarifikasi, karena program itu terjadi sebelum masanya saya jadi Gubernur,” sebut Anwar kembali.
SULTENG.WAHANANEWS.CO, Menghubungi Kadis Cikasda Sulteng Andi Rully Djanggola, guna klarifikasi polemik ini, Akan tetapi hingga berita ini ditayangkan upaya klarifikasi ini tidak ditanggapi. Senin (30/3/20226)
[Redaktur : Sobar Bahtiar]