Tampak Rujab Asisten Intelejen Kejati Sulteng yang dibiayai hibah APBD tahun Anggaran 2025 hingga kini belum rampung, padahal kontark proyek tersebut berahir pada Ahir 2025. Senin (30/3/2026) [SULTENG.WAHANANANEWS.CO / Awiludin Moh Ali]
Tiga Rujab Kejati Sulteng Diduga Dikondisikan Ke Satu Kontaktor
Baca Juga:
Hindari Deteksi KPK, OPD dan Aleg DPRD Sulteng Diduga Kerjasama Tutupi Data Pekerja Proyek Pokir
Tiga proyek Rujab Kejati Sulteng disebut-sebut hanya dikerjakan oleh satu kontraktor sehingga muncul dugaan terjadi pengkondisian pemenang pada saat tender proyek tersebut di PBJ, Adapun 3 paket proyek tersebut adalah: Rujab Wakil Kejaksaan Tinggi Sulteng, Rujab Asisten Intelijen dan Rujab Asisten Pidana Umum.
Dugaan pengkondisian tiga unit proyek tersebut mengakibatkan keterlambatan dan tidak rampung sesuai batas waktu yang ditentukan dalam kontrak sebab kekurangan biaya, bahkan sampai saat ini Rujab Asisten Intelijen di Jalan Balai Kota, Kota Palu, masih mangkrak walaupun pekerjaannya telah diambil alih oleh Dinas Cikasda.
SULTENG.WAHANANEWS.CO, Berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Satuan tugas (Kasatgas) IV.1 Korsup KPK Andy Purwana, melalui nomor WhatsApp +62 812-9933 XXX, Namun tidak memberikan tanggapan.
Baca Juga:
KPK Pantau Hibah APBD ke APH Termasuk ke Kejati Sulteng, Diduga Bargaining Kasus Anak Gubernur
Anwar Hafid: Semua Pejabat PBJ Sudah Diganti
Sementara itu, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, yang dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp mengatakan telah menindaklanjuti arahan KPK, Ia menyebut telah mengganti semua pejabat PBJ.
“Pejabat PBJ sudah diganti semua, jika masih ada teguran KPK mohon disampaikan langsung kepada saya” kata Anwar Hafid, kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, saat dihubungi melalui nomor WhatsAppnya, Senin (30/3/2026).