Ancaman Dana Ditarik Pusat Jika Tidak Dihabiskan
Kepala Kanwil DJPb Sulteng Teddy Suhartadi memperingatkan risiko jika dana tidak terserap.
Baca Juga:
700 KK di Desa Balane Sigi Minum Air Lumpur, APBD Rp13 Miliar Justru Bagun Rujab Kejati
"Kalau ada sisa anggaran dekon dan pembantuan, akan ditarik kembali ke pusat dan masuk rekening khusus. Untuk meminta lagi itu sulit, harus lewat Kepres. Presiden juga bisa mengalihkannya ke daerah lain kapan saja. Karena itu gunakan anggaran sebaik baiknya, tepat sasaran, dan targetkan realisasi 100 persen," ujar Teddy.
Senada, Sekprov Novalina menyebut anggaran pusat saat ini sulit didapat. Jadi harus dimaksimalkan.
"Anggaran dekon dan pembantuan dari pusat sekitar Rp55 miliar sudah dikasih. Tolong gunakan sebaik mungkin dan kejar realisasi 100 persen akhir tahun. Segera laporkan ke saya, supaya saya teruskan ke Pak Gubernur dan Ibu Wagub untuk evaluasi dan pengawasan," pinta Novalina.
Baca Juga:
Aroma Kongkalikong: Hibah Rp13 Miliar Bangun Rujab Kejati Sulteng
Dinas Cikasda Sulteng: Rp17 Miliar
Kepala Dinas Cikasda Andi Ruly Djanggola menjelaskan, pagu Rp17 miliar itu hanya tercatat di Cikasda. Kuasa pengguna anggaran dan Satkernya ada di Balai Wilayah Sungai Sulawesi III BWSS III. Menurutnya anggaran itu dipakai untuk gaji atau honor penjaga dan petugas irigasi di sejumlah kabupaten di Sulteng.
"Jadi KPA nya di Kementerian PU, Satker di BWSS III. Di kami hanya nama dan daftarnya. Realisasinya sudah 50 persen," jelasnya.