SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Rektor Universitas Tadulako (Untad) Prof. Dr. Amar., bersiilaturahmi ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung,di Kantor Kejati Sulteng, Jalan Sam Ratulangi No. 97, Palu, Rabu (5/8/2026).
Pertemuan pimpinan perguruan tinggi dengan aparat penegak hukum merupakan hal lumrah dalam membangun sinergi. Namun kunjungan ini menjadi sorotan publik karena terjadi di tengah adanya temuan audit terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan Untad.
Baca Juga:
Kejati Sulteng Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi PT RAS, FPMMU Desak Kejagung Ambil Alih
Ada Temuan Audit Itjen Kemdiktisaintek
Sebagaimana diberitakan sejumlah media lokal pekan lalu, Laporan Hasil Audit Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek yang terbit 25 Mei 2025 mengungkap setidaknya 12 permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa di Untad Tahun Anggaran 2024.
Temuan itu antara lain: 1. Indikasi persekongkolan tender pada paket pekerjaan Peningkatan dan Pemeliharaan Gerbang Utama dan Taman Rektorat. Temuan ini mengakibatkan ketidakwajaran harga penawaran sebesar Rp1.276.462.719,84.
Baca Juga:
Ditegur KPK terkait Hibah APBD ke Vertikal, Pemprov Sulteng Melawan(?)
2. Potensi kebocoran dokumen Harga Perkiraan Sendiri HPS yang seharusnya rahasia dan berpotensi memicu mark-up serta kerugian negara.
3. Kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan senilai lebih dari Rp176 juta.
4. Aset proyek belum dihapuskan* senilai Rp250,6 juta.