SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur Reny Lamadjido dan seluruh kepala daerah se-Sulteng memperkuat komitmen membangun tata kelola pertanahan yang bersih dan transparan.
Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Bidang Pertanahan bersama KPK dan Kementerian ATR/BPN, Rabu (29/7/2026) di Ruang Rapat Polibu Kantor Gubernur Sulteng.
Baca Juga:
Terjaring OTT KPK, Segini Kekayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Rakor dihadiri Direktur Korsup Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Inspektur Wilayah II ATR/BPN Tri Wibisono, dan Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Dedi Noor Cahyanto.
Konflik Agraria Capai 76 Kasus
Gubernur Anwar Hafid menyebut kepastian hukum tanah menjadi kunci masuknya investasi ke daerah. “Apapun investasi yang akan masuk, jika masih bermasalah dengan kepastian lahan, maka investasi tersebut pasti akan tertunda. Karena itu pelayanan pertanahan harus menjadi prioritas yang segera kita benahi,” tegasnya.
Baca Juga:
Baru Menjabat, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Diciduk KPK
Pemprov mencatat 76 kasus konflik agraria di 11 kabupaten yang melibatkan 128 desa dengan luas 221 ribu hektare dan berdampak pada lebih dari 10 ribu KK. Konflik didominasi sektor perkebunan, pertambangan, dan transmigrasi.
Selain itu, masih banyak aset pemerintah daerah yang belum bersertifikat dan menjadi catatan BPK. “Kita sudah memiliki Gugus Tugas Reforma Agraria. Yang perlu kita lakukan sekarang adalah mengoptimalkan kerja-kerjanya agar penyelesaian konflik agraria dapat berjalan lebih cepat,” ujar Anwar.
KPK dan ATR/BPN Dorong Percepatan