Tanya: Kami mendapat Informasi dari Kepala Bidang Pekerjaan Umum (PU) Donggala, Anjas yang menyebut, Tipiter Polda Sulteng telah police line alat berat milik CV Kitapura Membangun karena mengambil timbunan proyek jalan di Sungai Ogoamas, Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala. Pertanyaannya, mengapa Polda Sulteng ada perbedaan dalam melakukan tindakan, padahal kasusnya sama dengan kasus PT PBS?
Jawab: Siapa yang mengatakan Tipiter Polda Sulteng yang police line, mungkin itu orang Polres atau Polsek. Siapa orang yang menuduh Polda Sulteng, nanti saya tangkap dia.
Baca Juga:
Tambang Mati, Rakyat Tercekik: Ketika Negara Gagal Hadir di Jalan Houling
(AKP Adi Herlambang meminta nomor telepon pejabat Inspektur Pertambangan Kementerian ESDM di Sulteng (Arief) guna dimintai keterangan untuk pengembangan kasus PT PBS.
Tolong kasih nomor orang Inspektur Pertambangan itu, nanti saya panggil dia untuk dimintai keterangan.
Berkaitan pemberitaan ini, Sulteng.WahanaNews.co telah berupaya klarifikasi kepada PT PBS, namun belum keterangan yang sedia diberikan.
Baca Juga:
Usai KPK SP3 Kasus Konawe Utara, MAKI Ajukan Prapradilan
[Redaktur: Hendrik Isnaini Raseukiy]