SULTENG.WAHANANEWS.CO, Morowali Utara – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah kembali terjadi. Kali ini menimpa sekitar 1.900 karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI). Angka itu disampaikan berdasarkan surat pemberitahuan efisiensi bernomor 4760/eksternal/HRD/GNI-site/2026 yang dikeluarkan perusahaan.
Dari total 6.325 pekerja di PT GNI, hampir sepertiganya disebut akan terdampak. Alasannya, kondisi keuangan perusahaan yang belum kunjung membaik. Kabar PHK massal ini langsung disorot Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka - Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (FSPIM-KPBI). Mereka menilai negara, baik pusat maupun daerah, belum menunjukkan keberpihakan nyata kepada buruh.
Baca Juga:
Efek Harga Plastik “Terbang”, Ancaman PHK Massal Menanti di RI
Negara Harus Hadir Untuk Buruh
Tesar Angrian Bonjol, juru kampanye FSPIM-KPBI, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap nasib ribuan pekerja, "Negara harus hadir untuk buruh, bukan untuk perusahaan yang mengabaikan dan merugikan buruh," tegas Tesar.
Ia juga menyoroti Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar lebih peka melihat dinamika ketenagakerjaan di Morowali dan Morowali Utara. Menurutnya, kawasan industri yang tumbuh pesat tidak boleh dibiarkan menciptakan korban PHK tanpa solusi.
Baca Juga:
Pengakuan CEO Klarna: AI Hemat Memang Biaya tapi Tak Dongkrak Produktivitas
"Apakah korban PHK di perusahaan Morowali dan Morowali Utara harus terus menanti janji lapangan kerja yang tak kunjung datang?" tanya Tesar.
PHK Sepihak Juga Terjadi di IMIP dan Perusahaan Lain
FSPIM-KPBI menyebut persoalan tidak hanya di PT GNI. Kasus serupa juga terjadi di sejumlah perusahaan kawasan Morowali Industrial Park, termasuk PT IMIP, PT Malachite International Mining, dan PT Roda Jaya Sakti.