Kehadiran para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menangani masalah stunting dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"Harapannya dari rencana tindaklanjut audit kasus stunting ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat langkah-langkah strategis dalam penanganan stunting di Kabupaten Sigi, terutama di dua kecamatan yang menjadi fokus utama," tuturnya.
Baca Juga:
Pemkab Sigi Lanjutkan Program Beasiswa untuk Masyarakat Kurang Mampu pada 2025
Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sigi, angka stunting di wilayah itu sejak tahun 2021 sampai 2023 berhasil turun mencapai 26,4 persen.
Stunting di Sigi tahun 2021 mencapai 40,7 persen dengan urutan ke 13 di Provinsi Sulawesi Tengah.
Selanjutnya pada tahun 2022 angka stunting turun dari 40,7 persen menjadi 36,8 persen dan tahun 2023 turun 10,4 persen menjadi 26,4 persen.
Baca Juga:
UPT XI Samsat Sigi Pastikan Insentif PKB Tingkatkan Pendapatan Pajak Kendaraan
[Redaktur: Patria Simorangkir]