“Selama ini Kejati tidak ada menangani ataupun menerima aduan dugaan tipikor proyek pasar Bahodopi,”jelas Laode Sofyan. Dikutip dari Nuansa Pos, Kamis (26/3/2026).
Gubernur Sulteng Bantah Issu Anaknya Terlibat Proyek EO Sulteng Nambaso
Baca Juga:
Diduga Langgar Aturan SPM demi Hibah Rp13 Miliar ke Kejati Pemprov Sulteng Terancam Sanksi
Sebelumnya, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) demontrasi atas pemberian hibah APBD tersebut sebab dianggap sebagai bargaining sejumlah kasus yang dilaporkan ke Kejati Sulteng namun tidak ditindaklanjuti.
Salahsatunya: kasus semarak Sulteng Nambaso yang disebut-Sebut menyeret anak Gubernur Sulteng Muhammad Fathur Razaq.
Dalam laporan tersebut, Fatur Razak, diduga ikut terlibat jadi bagian Event Organizer (EO) dalam acara Semarak Sulteng Nambaso.
Baca Juga:
Pemprov Sulteng Terancam Sanksi, Hibahkan Rp13 Miliar ke Kejati Tapi Kebutuhan Dasar Masyarakat Diabaikan
Namun, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, membantah anaknya terlibat dalam pelaksanaan acara tersebut, Ia mengatakan bahwa laporan ke Kejati hanya mengada ngada dan telah dihentikan penyelidikannya oleh Kajati Sulteng.
“Setahu saya keluarga saya tidak ada perusahaan EO silahkan dicek, laporannya hanya mengada-ngada, itu kan sudah dihentikan ” jawab Anwar Hafid, kepada SULTENG.WAHANANEWSCO, melalui pesan singkat WhatsApp Selasa (8/4/2026).
Gubernur Sulteng Bantah Restui Pemberian Proyek ke LSM