SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, (Kajati Sulteng) Zulfikar Tanjung, melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Eselon III baru di lingkungan Kejati Sulteng, Senin (25/5/2026).
Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan efektivitas kerja, dan mengoptimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Baca Juga:
Kejati Sulteng Geledah Kantor Bapenda Donggala, Sita Dokumen dan alat Berat PT Kaltim Katulistiwa
Dua pejabat yang dilantik adalah Andi Aulia Rahman dan Agus Kurniawan. Keduanya kini menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulteng.
Rotasi Jabatan untuk Tingkatkan Kinerja
Dalam sambutannya, Zulfikar Tanjung mengajak seluruh hadirin bersyukur atas kelancaran acara. Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan di Korps Adhyaksa adalah hal wajar sekaligus bentuk komitmen institusi untuk terus meningkatkan kinerja.
Baca Juga:
Rotasi Pejabat Polres Tapsel, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Respons Cepat
“Dinamika kehidupan bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum agar mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan, sekaligus mendukung kebangkitan ekonomi nasional,” tegasnya.
Menurut Kajati, penegak hukum tidak cukup hanya tajam dalam teks hukum. Lembaga harus hadir dengan keadilan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Peran Strategis Pejabat Koordinator