Sementara itu, Kadis Cipta Karya dan Sumberdaya Air Sulteng Andi Rully Djanggola, menyebut Gubernur Sulteng merestui pemberian proyek Kepada sejumlah LSM agar berhenti berdemo terkait Hibah APBD Rp 13 miliar ke Kejati Sulteng.
Hal itu diungkap oleh Rully saat pertemuan dengan LSM di Kafe Tanaris beberapa bulan yang lalu. Salah satu anggota LSM yakni MRS membenarkan hal tersebut.
Baca Juga:
Diduga Langgar Aturan SPM demi Hibah Rp13 Miliar ke Kejati Pemprov Sulteng Terancam Sanksi
"Iya, setiap pertemuan klarifikasi terkait hibah 13 miliar ini, Andi Rully kerap bawa-bawa nama Gubernur,”ujarnya kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO kamis (3/4/2026)
Namun, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, saat dikonfirmasi membantah memberikan arahan terkait pengkondisian proyek tersebut.
Itu tidak betul, silahkan tulis besar-besar dalan berita kenapa kau takut,” pungkas Anwar Hafid, melalui telepon WhatsApp Kepada SULTENG.WAHANANAEWS.CO, Jumat (2/4/2026).
Baca Juga:
Pemprov Sulteng Terancam Sanksi, Hibahkan Rp13 Miliar ke Kejati Tapi Kebutuhan Dasar Masyarakat Diabaikan
[Redaktur: Sobar Bahtiar]