Sebelumnya terdapat 10 anggota DPRD Sigi hingga saat ini belum melaksanakan penjaringan aspirasi masyarakat itu ke daerah pemilihannya itu.
"Rencana 10 orang ini reses nanti tanggal 28 Februari mendatang dan sudah menyampaikan keterangan ke Sekretariat DPRD Sigi terkait alasannya," sebutnya.
Baca Juga:
Pemkab Sigi Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dukung Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Lingkungan
Diketahui 10 orang anggota DPRD yang menunda reses itu terdiri dari tiga fraksi yakni Partai Gerindra, NasDem dan PKS.
[Redaktur: Patria Simorangkir]