SULTENG.WAHANANEWS.CO, Sigi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, mencatat bahwa pendapatan daerah setelah perubahan turun menjadi Rp1,26 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2025.
"Jumlah pendapatan tahun anggaran 2025 setelah perubahan mencapai Rp1,26 triliun atau mengalami penurunan sebesar 3,27 persen," kata Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae saat paripurna penetapan APBD Perubahan Kabupaten Sigi tahun 2025 di Desa Bora, Rabu (13/8/2025).
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Alokasikan Rp50 Miliar di APBD 2025 untuk Pengentasan Kemiskinan
Ia menuturkan pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1,31 triliun atau berkurang Rp42 miliar.
"Untuk belanja sesudah perubahan sebesar Rp1,37 triliun dan sesudah perubahan menjadi Rp1,30 triliun atau berkurang sebesar Rp7 miliar," ucapnya.
Ia mengemukakan untuk pembiayaan yakni penerimaan sebelum perubahan sebesar Rp64 miliar dan sesudah perubahan mengalami penurunan menjadi Rp39 miliar.
Baca Juga:
Pemkot Banjarmasin Rancang Efisiensi Anggaran 30 Persen dengan Pangkas Program Tidak Penting
"Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar mencapai Rp39 miliar dengan Sisa lebih pembiayaan anggaran nihil," sebutnya.
Menurut dia, menurunnya jumlah pendapatan tahun 2025 merupakan salah satu upaya yang dilakukan secara terus menerus oleh pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah.
"Ke depan hal itu dapat menunjang kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sigi," katanya.