SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu— Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD Sulawesi Tengah kembali disorot. Sejumlah pengamat anggaran menilai ada pola alokasi yang “terbalik” dengan porsi APBD banyak mengalir ke instansi vertikal, terutama Instansi Aparat Penegak Hukum atau APH, ketimbang kebutuhan dasar masyarakat.
Dalam catatan yang diterima SULTENG.WAHANANEWS.CO, dari Lembaga Informasi Keuangan Daerah (LIPKADA) Centre Sulteng: Temuan dugaan tesebut muncul saat pembahasan RAPBD berlangsung.
Baca Juga:
Aroma Kongkalikong: Hibah Rp13 Miliar Bangun Rujab Kejati Sulteng
“Yang kami lihat, logika penganggarannya tidak rasional. Banyak pos yang justru menyasar instansi vertikal, padahal itu bukan menjadi kewajiban utama APBD,” kata salah satu narasumber yang memantau proses tersebut, pada diskusi terbuka, di salah satu warkop, Minggu (27/6/2026).
Padahal, lanjut dia, belanja wajib dan kebutuhan dasar warga seperti layanan kesehatan primer, infrastruktur desa, pendidikan, serta air bersih dan irigasi masih banyak yang belum terpenuhi secara memadai,
"Tapi justru pos anggarannya dialihkan membiayai fasilitas mewah Kejati Sulteng," sambungnya.
Baca Juga:
Sasar KSOP Palu dan Rumah Pejabat, Kejati Sulteng Sita Dokumen SPB dan Kwitansi Pajak Tambang
DPRD Disorot
Sorotan juga mengarah ke DPRD Sulteng. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi anggaran, pengawasan, dan legislasi, DPRD dinilai publik sebagai “benteng terakhir” sebelum APBD disahkan.
“Ironisnya, DPRD justru dinilai belum berpihak sepenuhnya pada kepentingan masyarakat. Seharusnya DPRD mengoreksi keras jika ada alokasi yang tidak sesuai skala prioritas,” ujar narasumber lainnya.