SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– KPK menyoroti ratusan miliar hibah APBD se-Sulawesi Tengah yang mengalir ke instansi vertikal. Namun di tengah efisiensi anggaran justru Aparat Penegak Hukum (APH) yang mendapat alokasi jumbo.
Salah satunya pembangunan Klinik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah senilai Rp4 miliar yang bersumber dari hibah APBD Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2025. Hingga kini gedung tersebut belum difungsikan untuk pelayanan masyarakat.
Baca Juga:
Ditegur KPK Soal Hibah APBD ke Vertikal, Pemprov Sulteng Melawan(?)
Anggaran ini merupakan bagian dari total Rp13 miliar yang dihibahkan Pemprov Sulteng ke Kejati guna membiayai 3 unit rumah jabatan. Bukan hanya itu, Puluhan miliar APBD Kabupaten/Kota juga mengalir ke APH.
Contohnya pembangunan Kantor Krimsus Polda Sulteng senilai Rp23 miliar pada yang bersumber dari APBD Morowali tahun anggaran 2026.
Kebutuhan Dasar Terlantar
Baca Juga:
Ketua MIPI Anwar Hafid Lantang di Mimbar, Tapi APBD Se-Sulteng Carut Marut: Kemiskinan 12,17% APBD Malah Mengalir ke Vertikal
Kondisi ini terjadi di tengah masih tingginya angka kemiskinan. Masyarakat masih mengeluhkan keterbatasan layanan kesehatan dasar di RSUD Undata Palu, pemenuhan air bersih di Kabupaten Sigi, irigasi yang tidak dialiri air, hingga anak sekolah di Kabupaten Donggala yang masih belajar di kantor desa.
Namun Pemerintah Provinsi Sulteng di bawah kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid justru memilih menghibahkan APBD untuk hal yang bukan belanja prioritas. Pos anggaran jumbo ini lolos dalam proses asistensi APBD se-Kabupaten/Kota di Provinsi Sulteng.
Fungsi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dipertanyakan