Sebaliknya, Legislatif fokus memperjuangkan aspirasi mengawasi APBD tepat sasaran dan tidak mencampuri pelaksanaan pokir secara teknis
Kemudian Yudikatif fokus pada pengawasan yuridis terhadap pengelolaan APBD ketika terjadi kongkalikong anatar eksekutif dengan legislatif.
Baca Juga:
3 Kebiasaan yang Dapat Merusak Kesehatan Ponsel
Namun, ketika ke tiga lembaga negara ini saling mengakomodir bagi- bagi proyek maka rakyat yang akan dikorbankan.
Penutup
Trias Politika tidak cukup digaungkan. Ia harus dihidupi. Sorotan KPK harus menjadi momentum mengembalikan APBD pada relnya: untuk melayani rakyat, bukan untuk mengamankan kekuasaan. "Ketika Pokir dibagi ke DPRD dan Hibah dibagi ke APH, maka yang runtuh bukan hanya anggaran. Tapi juga pilar demokrasi kita."
Baca Juga:
[Redaktur Sobar Bahtiar]