SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Kontroversi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali memanas. Kali ini sorotannya bukan cuma ke DPRD, tapi langsung ke Gubernur Anwar Hafid yang diduga mengabaikan peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pokir.
Alih-alih meredam, Gubernur AH justru diduga meminta Gapensi Sulteng beraudiensi ke DPRD. Bagi publik, ini seperti lampu kuning: pokir yang harusnya jadi aspirasi rakyat, diduga berubah jadi ajang "bagi-bagi proyek".
Baca Juga:
Bongkar Jaringan Suap Impor, Lebih dari 20 Forwarder Masuk Radar KPK
Rantai Kendali Makin Panjang
Informasi ini menguat setelah Wakil Ketua Gapensi Sulteng Andi Ridwan buka suara ke SULTENG.WAHANANEWS.CO, Sabtu (9/5/2026) Ia menyebut Gubernur AH menyarankan Gapensi audiensi ke DPRD karena "proyek-proyek PL di Pemprov Sulteng paling banyak adalah pokir DPRD".
Nah, di sinilah masalahnya. KPK berkali-kali mengingatkan: pelaksananya pokir jangan diintervensi oleh legislatif sebab kewenangan eksekutif. Jangan jadi "kue" yang dibagi-bagi. Karena rawan konflik kepentingan.
Baca Juga:
Berkas Laporan Pokir DPRD Diduga Raib di Kejati Sulteng
Diduga Gubernur menyarangkan audiensi Gapensi ke DPRD itu bukan sekadar silaturahmi, tetapi untuk meminta restu dan meminta izin agar "pembagian paket pokir ke kontraktor anggota Gapensi bisa direstui pengusul pokir".
Jika ini benar, maka rantai kendali pokir jadi makin panjang: DPRD - Gubernur- Gapensi- Kontraktor.
Isu "kontraktor pokir wajib kantongi persetujuan pengusul DPRD" yang beredar sebelumnya, makin nyambung kalau ditambah dugaan intervensi Gubernur ke Gapensi. Aspirasi rakyat jadi terjepit di tengah tarik-ulur kepentingan.