“Skor rendah ini bukan hanya cerminan persepsi negatif, tapi peringatan akan adanya potensi masalah serius jika tidak segera dibenahi dengan reformasi struktural dan penguatan sistem pengawasan,” jelas Agung. dikutip dari laman resmi berita KPK.
Berita tersebut telah tayang di SULTENG.WAHANANEWS.CO, dengan judul: Tidak Transparan, KPK Peringatkan Kepala Daerah se- Sulteng Soal Korupsi Pengelolaan APBD dan SDA: sulteng.wahananews.co/utama/kpk-soroti-lemahnya-pengawas-internal-apip-dalam-pengelolaan-apbd-dan-pemanfaatan-sda-di-sulteng-H7xsl5facy
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Rp60,8 Miliar, Tiga ASN Riau Dipanggil KPK
Biro Penyedia Barang dan Jasa di Balai Gubernur Sulteng, Jalan Samratilangi, kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur. Senin (22/2/2026) [SULTENG.WAHANANEWS.CO / Awiludin Moh Ali]
Kontaktor ke-Tiga Proyek Kesulitan Anggaran
Sementara itu, Kontraktor pelaksana ketiga proyek tersebut SS, mengaku terbengkalainya proyek tersebut disebabkan kesulitan pembiayaan, menurutnya ia baru mendapatkan uang muka pada tiga proyek tersebut, padahal progres pekerjaannya telah mencapai diatas 80%.
Baca Juga:
KPK Ajukan Penundaan, Sidang Praperadilan Yaqut Dijadwal Ulang 3 Maret
“Penyebab utama keterlambatan proyek ini adalah faktor keuangan, saya baru menerima uang muka sementara progres telah mencapai 80% Bayangkan saja berapa banyak biaya harus saya talangi,” Ungkap SS saat menemui SULTENG.WAHANANEWS.CO, di salah satu warkop di Kota Palu, Senin (2/2/2026).
Cikasda Telah Bayar 45% dan Memberikan Perpanjangan waktu 50 hari
Menanggapi hal itu, Dinas Cikasda Sulteng mengatakan bahwa anggaran ketiga proyek tersebut telah dibayarkan sebesar 45%.sementara progres pekerjaan telah mencapai 78%. Namun, Dinas Cikasda mengaku memberikan waktu penyelesaian 50 hari kalender.