SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu-Di saat Presiden berteriak efisiensi, di saat APBN dipangkas demi makan bergizi gratis dan pengentasan kemiskinan, ada yang justru pesta pora dengan uang rakyat. Di Sulawesi Tengah logika terbalik itu sedang dipraktikkan terang-terangan.
13 Miliar untuk Rumah Mewah Jaksa, 23 Miliar untuk Kantor Mewah Polda
Baca Juga:
Diduga Peras Bawahan, Bupati Sukoharjo Terjaring OTT Bersama Barang Bukti Miliaran Rupiah
Di awal Pemerintahannya, Gubernur Sulteng Anwar Hafid dengan tangan terbuka menyetujui hibah Rp13 miliar dari APBD 2025 untuk membiayai fasilitas mewah Kejati Sulteng. Rumah Jabatan Wakajati, Asisten Intel, Asisten Pidana Umum. Mewah, nyaman, jauh dari hiruk pikuk penderitaan warga.
Di saat yang sama, Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf, tidak mau kalah. Rp23 miliar digelontorkan ke Polda Sulteng di tahun 2026. Angka yang begitu fantastik di tengah efesiensi anggaran, kalau dikumpulkan bisa membangun ratusan rumah layak huni, atau mengangkat ribuan keluarga dari jurang kemiskinan.
Selain itu, sebelumnya juga tercatat hibah APBD Pemerintah Kota Palu sekira Rp 5,5 miliar yang digelontorkan membiayai pembagunan perluasan Kantor Kejari Kota Palu, tahun Anggaran 2024 hingga 2025.
Baca Juga:
KPK Benarkan OTT di Sukoharjo, Bupati Diamankan Terkait Dugaan Pemerasan
Pertanyaannya sederhana: sejak kapan APBD dapat membiayai kemewahan fasiltas aparat penegak hukum dan dijadikan prioritas utama?
Tampak kemewahan Gedung Mako Polda Sulteng, dibelakang Gedung ini sedang dibangun Kantor mewah Ditkrimsus dan Ditkrimum yang Anggranaya bersumber dari APBD Morowali sekira Rp23 miliar tahun 2026, di Jalan Sukarno Hatta , Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Senin(18/5/2026) [SULTENG.WAHANANEWS.CO / Awiludin Moh Ali]
Efisiensi di Atas Kertas, Royal di Lapangan