SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu--Di saat Presiden berteriak efisiensi, di saat APBN dipangkas demi makan bergizi gratis dan pengentasan kemiskinan, ada yang justru pesta pora dengan uang rakyat. Di Sulawesi Tengah logika terbalik itu sedang dipraktikkan terang-terangan.
13 Miliar untuk Rumah Mewah Jaksa, 23 Miliar untuk Kantor Mewah Polda
Baca Juga:
Sekprov Sulteng Tegur OPD: Data Pokir Adalah Informasi Publik, Tidak Boleh Ditutupi
Di awal Pemerintahannya, Gubernur Sulteng Anwar Hafid dengan tangan terbuka menyetujui hibah Rp13 miliar dari APBD 2025 untuk membiayai fasilitas mewah Kejati Sulteng. Rumah Jabatan Wakajati, Asisten Intel, Asisten Pidana Umum. Mewah, nyaman, jauh dari hiruk pikuk penderitaan warga.
Di saat yang sama, Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf, tidak mau kalah. Rp23 miliar digelontorkan ke Polda Sulteng di tahun 2026. Angka yang kalau dikumpulkan bisa membangun ratusan rumah layak huni, atau mengangkat ribuan keluarga dari jurang kemiskinan.
Pertanyaannya sederhana: sejak kapan tugas negara membiayai kemewahan aparat penegak hukum jadi prioritas utama?
Baca Juga:
Hindari Deteksi KPK, OPD dan Aleg DPRD Sulteng Diduga Kerjasama Tutupi Data Pekerja Proyek Pokir
Tampak Gedung Mako Polda Sulteng yang sangat mewah, dibelakang Gedung ini sedang dibangun Kantor mewah Ditkrimsus dan Ditkrimum, Anggranaya bersumber dari APBD Morowali sekira Rp23 miliar tahun 2026. [SULTENG.WAHANANEWS.CO / Awiludin Moh Ali]
Efisiensi di Atas Kertas, Royal di Lapangan
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 sudah jelas. Anggaran harus dipangkas, pos yang tidak produktif harus dipotong. Tujuannya satu, uang negara kembali ke rakyat.