Narasumber awanama ini meminta identitas dirinya dirahasiakan dan dilindungi dengan alasan profesi, Namun siap memberikan keterangan jika suatu saat dibutuhkan di pengadilan demi penegakan hukum yang berkeadilan.
"Tolong rahasiakan dulu identitas saya, namun jika dibutuhkan saya siap bersaksi di pengadilan,” pungkasnya.
Baca Juga:
Pemkot Palu Gelontorkan Dana Hibah APBD Rp5 Miliar Dalam Waktu Dua Tahun Berturut-turut Sinyalemen Kongkalikong Menguat
Menanggapi hal ini, Direktur Perumdam AVO Kota Palu Roy Elisa Sumakul, membantah semua tudingan tersebut. Menurutnya, Perumdam AVO sudah bekerja sesuai prosedur.
“Itu tidak betul, CPM itu adalah perusahaan besar tidak mungkin ada pembayaran yang tidak melalui rekening perusahaan,” ujar Roy, kepada SULTENG.WAHANANEWS.CO, saat ditemui di Kantornya, Jalan Tombolotutu, Kelurahan Talise Palaguni, Kecamatan Mantikulore, Senin (17/11/20225)
Namun, saat ditanya terkait temuan Inspektorat sekira Rp1,2 miliar, Direktur Perumdam AVO Kota Palu itu justru balik mendatang agar SULTENG.WAHANANEWS.CO, menanyakan langsung ke Inspektorat, bukan ke Perumdam AVO.
Baca Juga:
Pembagunan Kantor Kejari Kota Palu Memakai Hibah APBD Rp5 Miliar Dalam Waktu 2 Tahun Berturut-turut, Tetapi Hingga Kini Belum Ditempati
“Silahkan tanya Langsung kesana, itu rananya inspektorat jangan tanya kesini,” tegas Roy.
Menanggapi hal ini, Kepala seksi Intelijen Kejari Kota Palu Yudi Trisna Amijaya, mengatakan bahwa pihak Kejari Kota palu sedang menelaah dugaan kasus Perumdam AVO ini,
Menurutnya, jika memang cukup bukti maka pihak Kejari Kota Palu akan segerah memanggil pihak terkait guna dimintai keterangan,