SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Walaupun berpotensi melanggar aturan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palu terus meminta dana hibah APBD Kepada Pemerintah Kota (Pemkot Palu) dalam waktu dua tahun berturut-turut, yakni 2024 dan 2025, guna pembangunan penambahan kapasitas kantor, di Jalan Moh Yamin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan.
Pemkot Palu diduga kongkalikong dengan Kejari sebab memberikan hibah APBD dalam waktu dua tahun berturut-turut dalam keadaan efesiensi anggaran, sementara masih banyak kebutuhan masyarakat yang semestinya lebih diutamakan
Baca Juga:
Kecewa Kinerja Wakil Rakyat, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Geruduk Kantor DPRD Tapteng
Padahal, menurut aturan yang berlaku, pemberian hibah yang bersumber dari APBD tidak boleh dilakukan secara terus-menerus setiap tahun anggaran. Ketentuan mengenai urgensi dan larangan pemberian secara berturut-turut ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 dan diperjelas melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Semestinya Kejari sebagai pengawas Pemerintah memberikan contoh dalam pengelolaan APBD dan mematuhi regulasi yang berlaku.
Namun, faktanya Pemkot maupun Kejari Kota Palu diduga tidak mengindahkan regulasi tersebut.
Baca Juga:
Sinyalemen Selewengkan Dana Desa, Kades Buranga Segera Diperiksa Kejari Parigi Moutong
Hal ini dikhawatirkan dapat melemahkan pengawasan pengelolaan APBD, bahkan disinyalir dapat melemahkan penegakan hukum.
Sebelumnya, pada tahun anggaran 2024 Pemkot Palu telah menggelontorkan dana hibah dari APBD sekira Rp4 miliar lebih,guna membiayai pembangunan Kantor Kejari Kota Palu Kemudian, pada tahun 2025 Kejari Kota Palu Kembali meminta dana hibah APBD kepada Pemkot Palu sekira Rp700 juta lebih guna membiayai pembagunan jembatan penghubung antara gedung Kejaksaan lama dengan gedung baru.
Padahal, tanpa dibuat jembatan pun kantor tersebut telah dapat dimanfaatkan, kemudian anggarannya dapat dialihkan guna membiayai kebutuhan masyarakat yang lebih penting, terlebih dalam kondisi efisiensi anggaran seperti saat ini.