SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palu meminta dana hibah APBD Tahun Anggaran 2024 sekira Rp5 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot Palu) guna membiayai pembagunan penambahan kapasitas ruangan kepegawaian Kantor Kejari Kota Palu, di Jalan Moh Yamin, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan.
Pembagunan Kantor Kejari Kota Palu Ini memakai dana hibah APBD Pemkot Kota Palu sekira Rp5 miliar selama dua tahun berturut-turut, yakni Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Baca Juga:
Rotasi Besar Jaksa Agung, Kursi Wakajati Sumut dan 14 Kajari Bergeser Serentak
Namun, bangunan kantor mewah tersebut terkesan mubazir sebab hingga kini belum juga ditempati.
Semestinya, Kejari Kota Palu segerah memanfaatkan kantor tersebut mengingat anggaran APBD diberikan oleh Pemkot merupakan kebutuhan mendesak guna pelayanan hukum.
Kepala Seksi Kepegawaian Kejari Kota Palu Erlin, saat di temui SULTENG.WAHANANES.CO, mengatakan, Kantor Kejari tersebut belum di gunakan karena Pemkot Kota Palu sebagai pemberi hibah belum menyerahkan kepada Kejari Kota Palu, sehingga sampai saat ini belum digunakan.
Baca Juga:
Jaksa Agung Mutasi 73 Pejabat, di Antaranya 17 Kajati
Padahal kata Erlin, pembagunan Gedung tersebut telah rampung sejak tahun 2024 Ahir.
“Seharusnya, sudah harus ditempati karena kantor utama kami sudah sangat sempit, apalagi ada banyak penambahan pegawai baru, kami senang jika kantor tersebut segerah diserahkan kepada kami,” ujar Elin kepada SULTEMG.WAHANANEWS.CO, Rabu (15/10/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kota Palu Ismayadin Parigede, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Gedung Kantor Kejari Kota Palu saat ini sedang tahap penyelesaian Ahir.