SULTENG.WAHANANEWS.CO, Kota Palu – Maraknya aktivitas Pertambangan ilegal dan peredaran narkotika menjadi sorotan Tim Komisi III DPR RI saat kunjungan kerja di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kota Palu, Jalan Soekarno Hatta, Kamis pagi (05/03/2026)
Ketua Tim Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengatakan, dalam kunjungan kerja kali ini pihaknya membahas sejumlah persoalan yang jadi isu perhatian publik di wilayah Sulteng, Namun, kata dia tim lebih fokus mendalami soal tambang ilegal dan peredaran narkoba yang sangat masif.
Baca Juga:
Survey KPK Terbukti, 3 Proyek Hibah APBD ke Kejati Sulteng Molor Sebab Pengkondisian Kontraktor Tertentu(?)
“Ada beberapa hal yang kami dalami terkait isu illegal mining (tambang ilegal), kemudian persoalan peredaran narkoba, serta beberapa kasus yang mendapat perhatian publik di Sulteng,” kata Sarifuddin Sudding kepada awak media di Kota Palu
Sudding lebih lanjut mengatakan bahwa, peredaran narkotika di Sulteng telah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan, bahkan Ia menyebut Provinsi Sulteng, masuk dalam tiga besar daerah dengan peredaran narkoba paling masif secara nasional.
“Kami sangat prihatin. Karena itu kapolda dan kepala BNN harus betul-betul berkomitmen, berkolaborasi dan bersinergi, termasuk melibatkan tokoh agama serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di Sulteng,” ujarnya.
Baca Juga:
Kejati Tajam ke Kabupaten Tumpul di Provinsi: Pengaruh Hibah Sulteng Rp13 Miliar(?)
Sarifuddin juga menjelaskan, kondisi geografis Sulawesi Tengah yang memiliki banyak pelabuhan kecil atau “pelabuhan tikus” menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam mengawasi jalur masuk narkotika.
Karena itu, keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting dalam memberikan informasi kepada aparat terkait jaringan peredaran narkoba. Ia juga mengungkapkan bahwa peredaran narkotika di daerah tersebut telah menjangkau berbagai kalangan, bahkan hingga anak sekolah dasar dan ibu rumah tangga.
“Beberapa di antaranya bahkan sudah tidak produktif dan mengalami gangguan karena pengaruh narkoba,” katanya.