SULTENG.WAHANANEWS.CO, Donggala – Polres Donggala secara resmi membantah isu yang beredar di masyarakat soal penarikan pelayanan dari reskrim Polsek- Polsek ke Markas Polres, di Ibu Kota Kabupaten Donggala.
Polres Donggala menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh ke Polres guna mendapatkan pelayanan, sebab seluruh laporan tetap bisa dilakukan di Polsek terdekat seperti biasa.
Baca Juga:
Polri Hormati Putusan MK soal Obstruction of Justice, Frasa Multitafsir Dihapus
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Donggala, Iptu Adhi Marjianto, mengatakan bahwa tidak ada kebijakan yang menghilangkan fungsi pelayanan dasar Polsek jajaran, Setiap laporan yang masuk akan diterima, dicatat, dan ditindaklanjuti oleh penyidik sesuai prosedur, kemudian diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan dikoordinasikan secara berjenjang bila diperlukan, Klarifikasi ini juga meluruskan anggapan bahwa sejumlah Kanit Reskrim Polsek meninggalkan wilayah tugas.
"Kehadiran mereka di Mapolres beberapa waktu lalu merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Perintah (Sprin) untuk mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas serta penyamaan persepsi terkait pemahaman KUHAP dan KUHP Baru," ungkap Iptu Marjianto melalui keterangan resminya, Kamis (5/3/2026).
Kanit Reskrim yang mengikuti kegiatan tersebut berasal dari Polsek Banawa, Banawa Selatan, Sindue, Sirenja, Balaesang, dan Damsol.
Baca Juga:
Polri Tegaskan Isu 30 Kg Sabu Meleleh karena Cuaca Panas Adalah Hoaks
Kasi Humas Polres Donggala, Iptu Andhi Marjianto, menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Warga yang mengalami atau mengetahui tindak pidana tetap diminta melapor ke Polsek setempat.
“Pelayanan tidak pernah ditarik dari wilayah, justru sedang diperkuat melalui peningkatan kapasitas personil. Dengan pemahaman KUHAP yang lebih komprehensif, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” tegas Iptu Adhi Marjianto
Seorang warga bernama Laojo mengaku telah berhasil melaporkan permasalahan yang dihadapinya ke Polsek Sirenja. Laporan tersebut diterima dan langsung ditangani oleh Kanit Reskrim Polsek Sirenja, Bripka Farid.